5 Tips Terhindar dari Penipuan yang Mengatasnamakan Lelang DJKN

02 Aug 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 15 Aug 2022

Saat ini sudah marak terjadi penipuan yang dilakukan oleh para oknum dengan mengatasnamakan berbagai perusahaan. Salah satunya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Penipuan tersebut biasanya melalui berbagai media baik menggunakan telepon, facebook, whatsapp maupun instagram. Ini dia 5 Tips Terhindar dari Penipuan yang Mengatasnamakan Lelang DJKN.

5 Tips Terhindar dari Penipuan yang Mengatasnamakan Lelang DJKN

Namun perlu diketahui bahwa banyaknya penipuan terjadi karena adanya peluang. Hal tersebut karena banyak masyarakat yang mengharapkan berbagai macam barang dengan harga yang jauh lebih murah dari harga seharusnya. Padahal tidak sedikit masyarakat yang belum benar-benar memahami apa itu lelang dan bagaimana prosedur lelang. 

Oleh karena itu, untuk menghindari penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN. Berikut ini akan dibahas mengenai pengertian Lelang, aturan lelang DJKN, dan tips terhindar dari penipuan lelang. Simak ulasan dibawah ini hingga selesai ya!

Apa itu Lelang dan Lelang DJKN? 

Lelang merupakan kegiatan jual beli barang atau jasa dengan sistem tawar menawar harga. Orang yang menawarkan harga tertinggi maka itu yang akan mendapatkan barang tersebut.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 PMK 06 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan lelang. Definisi Lelang yaitu “penjualan benda yang dibuka untuk publik dengan penawaran harga secara lisan atau tertulis yang semakin menurun atau meningkat untuk mencapai harga tertinggi, yang sebelumnya didahului dengan pengumuman.”

Baca juga: Cara Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Daerah 

Lelang DJKN hanya meliputi beberapa kegiatan di atas. Untuk lelang  eksibisi atau lelang amal tidak memerlukan regulasi dari DJKN sehingga dapat dilakukan oleh siapa saja. Namun, menurut Vendu Reglement Ordonansi 28 Februari 1908 (UU Lelang produk Hindia Belanda yang menjadi dasar pelaksanaan lelang), pasal 1a dikatakan bahwa “penjualan di muka umum tidak boleh dilakukan selain di hadapan juru lelang” atau yang disebut Pejabat Lelang yang berlaku. 

Bagaimana Aturan Pelaksanaan Lelang Indonesia DJKN? 

5 Tips Terhindar dari Penipuan yang Mengatasnamakan Lelang DJKN

Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua orang bisa melakukan penawaran dalam lelang yang diadakan oleh DJKN. Sebagai calon peserta harus memiliki akun di portal Lelang Indonesia terlebih dahulu. Selain itu, ada beberapa hal lain yang harus kamu pahami dari aturan DJKN lelang. Yuk simak apa saja aturannya? 

  1. Pertama kamu harus mendaftarkan diri melalui portal Lelang Indonesia (www.lelang.go.id), 
  2. Setelah memiliki akun, kamu harus menyetorkan uang jaminan penawaran lelang terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan penawaran,
  3. Penyetoran uang jaminan tersebut bertujuan untuk menunjukkan keseriusan calon peserta dalam menawar objek yang dilelang, 
  4. Jika kamu telah dinyatakan menang lelang namun tidak melunasi kewajiban untuk membayar sisanya, maka uang jaminan dinyatakan hangus dan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  5. Besarnya uang jaminan pelaksanaan lelang ditentukan oleh penjual paling sedikit 20% dan paling banyak 50% dari nilai limit lelang,
  6. Seorang peserta tidak bisa mengajukan penawaran harga di bawah nilai limit lelang. 
  7. Setelah menyetorkan uang jaminan pelaksanaan lelang, kamu akan memperoleh notifikasi bahwa uang jaminan telah diterima oleh kantor lelang, pada tahap ini status kamu berubah menjadi ‘peserta lelang’, sekarang kamu bisa  mengajukan penawaran atas objek tersebut,
  8. Terakhir, jika kamu sudah membayar uang jaminan bagi tetapi tidak menang maka uang yang sudah dibayarkan  akan dikembalikan penuh tanpa potongan apapun.

Baca juga: Pendaftaran, Materi seleksi dan Biaya Masuk Akmil 

Tips Terhindar dari Penipuan Bodong Mengatasnamakan DJKN 

Banyak modus penipuan yang mengatasnamakan DJKN sebagai portal resmi pelaksanaan lelang di Indonesia. Sasarannya adalah masyarakat umum dengan iming-iming mendapatkan barang dengan harga murah. Tak sedikit pula, penipu yang menggunakan nama pejabat DJKN agar lebih meyakinkan masyarakat. Oleh karena itu, agar kamu dapat terhindar dari penipuan lelang maka ikuti tips berikut:

1. Teliti terhadap Informasi Penawaran Lelang

Pertama kamu harus mengetahui bahwa lelang Indonesia DJKN hanya ada di akun website dan media sosial  (instagram dan facebook) yang resmi. Ada banyak akun media sosial bodong yang sangat mirip dengan akun resmi DJKN. Sehingga, kamu harus lebih berhati-hati ketika mendapatkan informasi dari media sosial. 

Kemudian, jika kamu mendapatkan informasi atau tawaran untuk mengikuti lelang dari Whatsapp atau telepon. Kamu harus pastikan terlebih dahulu apakah akun tersebut resmi atau tidak. Hubungi atau datang ke KPKNL terdekat untuk memastikan bahwa nomor WA tersebut memang dari pihak atau akun resmi DJKN/KPKNL.

2. Jangan Mudah Percaya dengan Janji

Biasanya para penipu akan memberikan janji kepada masyarakat agar korban tertarik. Padahal lelang yang diselenggarakan oleh DJKN tidak akan mengiming-imingi sesuatu. Sesuai ketentuan awal bahwa pemenang lelang adalah peserta yang memiliki penawaran harga tertinggi. Jangan mudah percaya dengan janji manis yang ditawarkan penipu agar kamu bisa menang. 

3. Jangan Tertarik dengan Harga Murah

Kasus penipuan banyak terjadi karena memberikan penawaran harga murah. Padahal harga lelang tidak selalu murah karena tergantung pada harga pasar. Maka, jika ada akun atau nomor yang menghubungi kamu dengan menawarkan harga lelang murah kamu patut mencurigai. Ingat, Jangan mudah tergiur!

4. Jangan Asal Transfer Uang 

Hal yang paling menonjol bahwa suatu akun merupakan penipu. Biasanya akun tersebut akan meminta kamu melakukan transfer uang ke rekening pribadi. Padahal transfer uang jaminan hanya melalui akun rekening DJKN/KPKNL. 

Selain itu, korban akan meminta transfer uang dengan dalih sebagai uang Booking ataupun Down Payment (DP) agar anda dapat memenangkan lelang. Padahal sesuai aturan main lelang di DJKN tidak ada uang booking, hanya ada uang jaminan saja. 

5. Ikut Lelang Langsung ke Akun Resmi DJKN Lelang

Tips yang terakhir agar kamu terhindar dari penipuan, langsung saja bisa mengunjungi laman resmi DJKN. Akun media sosial DJKN banyak yang meniru sehingga kamu mungkin bisa terkecoh mana yang resmi dan tidak. Oleh karena itu, agar lebih aman kamu bisa mengunjungi websitenya saja. Pada dasboard menu pencarian kamu bisa mengetikan kata kunci, kategori, memilih lokasi barang, KPKNL dan rentang harga yang diinginkan. 

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online Serta Syarat Lengkapnya 

Pemaparan diatas diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi kamu yang ingin atau sering mengikuti lelang. Bagi kamu yang sudah pernah terkena penipuan, maka harus lebih waspada ketika mendapatkan informasi terkait lelang resmi Indonesia yang mengatasnamakan DJKN. Jika ada upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat, pegawai, atau kantor vertikal DJKN dan/atau KPKNL, segera hubungi call center DJKN 1500991 atau kunjungi KPKNL Terdekat.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech yang terdaftar dan diawasi OJK yang akan memberikan kemudahan pinjaman online bagi seluruh masyarakat. Ikuti terus blognya untuk mendapatkan informasi promo dan tips menarik lainnya!

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
15 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download