Beberapa waktu yang lalu, bank BTN menggelar Asset Sales Festival Nasional 2021. Gelaran tersebut berhasil membuat BTN menjual sebanyak 8140 unit aset properti yang meliputi proyek perumahan, ruko, apartemen, rumah tapak, hingga hotel. Hal itu menjadikan lelang btn sebagai peluang untuk berinvestasi pada aset properti.
Jika sebelumnya membeli barang dilakukan secara konvensional, kini perkembangan teknologi memungkinkan banyak hal dilakukan secara digital. Salah satunya ialah dengan membeli atau mencari barang secara digital melalui internet. Jika pada masa sebelumnya informasi tentang rumah lelang didapatkan melalui hard copy, kini hal itu dapat dilakukan secara online.
Update informasi mengenai lelang rumah yang diadakan oleh BTN dapat Sobat Pintar akses melalui situs www.rumahmurahbankbtn.com. Portal tersebut dapat memanjakan para investor dengan kemudahan mencari lelang rumah yang murah. Selain itu, para investor juga mendapatkan informasi terkait contact person terkait rumah yang bersangkutan.
Lelang rumah juga tidak hanya bisa diikuti para investor, namun juga orang-orang yang memang sedang mencari rumah impian dengan harga yang bersahabat. Untuk mekanismenya, pembelian rumah lelang tak berbeda jauh pada proses pembelian rumah secara umum. Sertifikat akan berada di tangan pihak Bank dan akan berpindah tangan kepada pembeli rumah ketika ia sudah melunasinya.
Hal yang membedakan dari pembelian rumah dengan cara konvensional dan melalui lelang btn ialah jika melalui lelang, para calon pembeli harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs Dirjen Kekayaan Negara (DJKN). Setelah itu, calon pembeli yang mengikuti lelang diharuskan menyetor uang jaminan sebesar 30 persen dari batas harga lelang minimal.
Jika pembeli berhasil memenangkan lelang, maka pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan memberi pemberitahuan. Selanjutnya, pembeli terpilih hanya tinggal melunasi sisa pembayaran. Jika pelunasan sudah dilakukan, maka KPKNL akan menerbitkan risalah lelang. Risalah tersebut nantinya digunakan oleh pembeli terpilih untuk pengambilan sertifikat di Bank BTN.
Sebelum mengikutinya, mari kita bahas tips-tips cara ikut lelang yang perlu diketahui agar bisa mendapatkan rumah impian kalian.
1. Cari Rumah yang Diinginkan
Sobat Pintar harus tetapkan dulu seperti apa kebutuhannya, sehingga nantinya anda bisa menentukan rumah sebesar apa yang anda inginkan, berapa jumlah kamarnya, seperti apa lingkungan di sekitar rumahnya, dan yang terpenting adalah cocok dengan anggaran yang anda punya.
Untuk mempermudahnya, website lelang btn menyediakan fitur untuk melakukan filtering terhadap kategori properti yang diinginkan. Dengan adanya fitur tersebut, para calon pembeli dapat mempersempit area pencarian mereka, sehingga akan lebih menghemat energi dan waktu.
2. Menyiapkan Anggaran Untuk Jaminan
Cara ikut yang kedua adalah siapkan biaya sebagai jaminan ke pihak bank. Pihak bank melakukan tersebut untuk menghindari hal-hal seperti pemenang lelang yang kabur dan tak jadi membeli rumah yang bersangkutan.
Biasanya pihak penyelenggara pelelangan (entah itu lembaga ataupun bank) mensyaratkan agar peserta lelang membayarkan jaminan kurang lebih sebanyak 20-50 persen dari batas harga minimal properti yang bersangkutan. Untuk bank BTN sendiri, para calon pembeli diharuskan untuk setor jaminan sebesar 30 persen dari batas harga minimal.
Jangan lewatkan: 6+ Cara Mendapatkan Dana Bantuan Pemerintah 2021
Sobat Pintar juga tidak perlu khawatir, karena jika anda tidak menjadi pemenang dari pelelangan yang diikuti, maka uang jaminan yang anda setor ke bank maupun lembaga akan kembali sepenuhnya. Sebab uang tersebut hanya berfungsi sebagai jaminan saja, tak berbeda jauh dari uang muka yang kita bayarkan saat mengajukan KPR rumah.
3. Menyasar Harga yang Tepat Saat Proses Lelang
Jika anda sudah memilih rumah yang diinginkan serta melakukan pendaftaran. Tahap selanjutnya adalah bidding. Pada tahap ini, peserta yang menawarkan harga tertinggi terhadap objek yang dilelangkan dari peserta lainnya berhak menjadi pemenangnya. Bid biasanya diatur sesuai dengan kelipatan yang ditentukan oleh lembaga atau bank yang menyelenggarakan lelang.
4. Melunasi Pembayaran Lelang
Setiap orang yang berhasil memenangkan lelang, maka tahap selanjutnya ia perlu melunasi sisa pembayaran agar sertifikat yang ada pada pihak bank dapat berpindah tangan ke yang bersangkutan. Biasanya pelunasan dapat dilakukan secara tunai maupun melalui pengajuan KPR, hal ini tergantung dari kebijakan penyelenggara lelang.
Hal yang paling penting terkait pelunasan ialah pemenang lelang harus membayarkan uang sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh penyelenggara lelang. Jika pemenang tidak mampu membayar sesuai dengan batas waktu tersebut, maka yang bersangkutan dapat di-blacklist dari setiap lelang rumah.
5. Melakukan Riset Rumah Lelang
Sebelum anda memutuskan untuk mengikuti lelang sebuah aset yang diadakan oleh bank, hendaknya anda memperhatikan hal-hal seperti seberapa kredibelnya sumber informasi penjualan aset yang anda dapat. Lebih jauh lagi, anda perlu melakukan cek fisik terhadap objek agunan aset yang dilelangkan oleh sang debitur.
Sobat Pintar perlu menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait objek beserta debiturnya. Selain itu, anda juga harus mempelajari legalitas dari objek yang dilelangkan. Setelah anda mempelajari hal-hal berikut secara keseluruhan, selanjutnya anda hanya perlu memilih mekanisme untuk pengambilalihan, pastikan anda menemukan mekanisme yang paling tepat dan efisien.
Semoga poin-poin di atas bermanfaat bagi anda yang sedang atau baru saja berniat untuk mengikuti lelang yang diselenggarakan oleh pihak bank maupun lembaga. Mungkin sebagian dari anda bertanya-tanya tentang alasan mengapa pihak bank melelangkan aset yang mereka miliki.
Alasan Bank Melelangkan Asetnya
Jadi, memberikan pinjaman adalah salah satu layanan yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya. Namun, bank harus memastikan bahwa pihaknya tidak mengalami kerugian dari penyediaan layanan tersebut. Maka, setiap nasabah yang melakukan pinjaman dengan jumlah tertentu harus memberikan jaminan kepada pihak bank kalau-kalau pihak nasabah tak mampu melunasi pinjaman sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati.
Di setiap bank, pasti terdapat kredit-kredit bermasalah atau orang-orang yang gagal melunasi uang yang mereka pinjam ke bank. Sebagai upaya untuk menutup kerugiannya, maka pihak bank menjual aset sitaan yang berasal dari objek jaminan yang diberikan kepada nasabah yang gagal melunasi hutangnya.
Setiap bank juga perlu untuk memulihkan aset yang telah dipinjamkan ke nasabah agar bank yang bersangkutan dapat tetap beroperasi secara stabil. Sebagai contoh, bank BTN tahun ini menargetkan recovery terhadap asetnya sebesar 2,1 triliun rupiah. Jumlah tersebut jika tidak dipulihkan akan berdampak buruk bagi pihak bank terkait.
Hal itu pula yang menjadi latar belakang diselenggarakannya Asset Sales Festival oleh bank BTN. Dengan diselenggarakannya festival lelang tersebut, BTN dapat mempercepat pemulihan asetnya. Pada festival lelang BTN tersebut, juga mengundang para investor yang tertarik untuk melakukan investasi di sektor properti untuk “memberdayakan” aset-aset sitaan yang dimiliki oleh pihak bank BTN.
Jangan lewatkan: 3 Cara Dapat Uang 500rb Sehari: Direkomendasikan Oleh Kredit Pintar