Perbedaan Kredit Syariah dengan Kredit Konvensional

01 Nov 2021 by Laruan, Last edit: 01 Nov 2021

Sudah pernah mendengar istilah kredit syariah? atau pernahkah Anda melakukan kredit syariah? Sebenarnya apa yang menjadi pembeda antara kredit dengan metode syariah dan metode konvensional yang selama ini dijalankan? Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sudah mulai menerapkan hukum syariah pada lembaga-lembaga keuangannya seperti bank dan badan pembayaran lainnya yang ada di Tanah Air sejak beberapa tahun belakangan.

Hingga saat ini baik yang konvensional maupun yang syariah masih tersedia di berbagai bank di Indonesia. Secara matematis atau perhitungan mungkin tidak ada perbedaan yang signifikan antara kredit syariah dan kredit konvensional. Namun, jika kita melihat dari segi prinsipalnya khususnya untuk berbagai hal yang bersifat konsumtif maka keduanya memiliki perbedaan yang cukup jauh.

Ketika Anda melakukan kredit di bank konvensional, maka transaksi kredit akan diajukan berdasarkan akad pinjaman yang mengatakan bahwa nasabah wajib membayar atau mengembalikan dana yang dipinjamnya berikut dengan bunga yang telah ditetapkan oleh bank pada waktu yang telah disepakati bersama. 

Sedangkan yang terjadi pada kredit bank syariah adalah transaksi dengan menggunakan akan murabahah atau akad jual beli atau yang dikenal dengan akad syariah, dimana akad ini akan mengubah status kepemilikan. Yang semulanya Anda adalah pemilik barang, setelah akad Anda menjadi penyewa barang tersebut karena kepemilikan sudah jatuh ke tangan bank. 

Beberapa bank syariah di Indonesia juga menerapkan metode musyarakah mutanaqishah. Pada metode ini, bank akan berlaku sebagai penjual barang sedangkan nasabah adalah pembelinya. Bank akan mendapatkan barang tersebut terlebih dahulu, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan menaikkan harganya. Nasabah akan melakukan pembayaran sesuai harga yang telah ditetapkan oleh bank dan tanpa bunga tambahan. Hal ini umum terjadi pada kredit kendaraan bermotor, seperti mobil, sepeda motor dan lain sebagainya. 

Sebelumnya telah dibahas secara umum mengenai sedikit perbedaan antar kredit syariah dan kredit konvensional. Untuk memahami lebih lanjut, simaklah ulasan berikut ini.

  1. Jumlah cicilan

Pada sistem kredit dengan metode konvensional besaran angka kredit dilakukan berdasarkan sistem bunga mengambang. Maksudnya adalah suku bunga bersifat tidak tetap, yaitu dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti suku bunga yang berlaku. Sehingga menyebabkan jumlah cicilan menjadi tidak tetap, mengikuti perubahan suku bunga yang terjadi. Apabila suku bunga naik, maka dapat dipastikan jumlah kredit yang harus Anda bayarkan juga akan naik. Karena bunga kredit selalu mempengaruhi perhitungan jumlah cicilan.

Sedangkan pada kredit syariah hal ini tidak akan terjadi. Mengapa? Karena sejak awal akad terucap bank tidak memberikan bunga apapun dalam transaksi tersebut. Dengan demikian, besaran cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya tidak akan pernah berubah hingga cicilan kredit Anda lunas.

  1. Biaya denda

Pada sistem kredit konvensional, sudah menjadi rahasia umum jika pihak bank akan mengenakan beberapa biaya berupa denda terhadap nasabah yang terbukti terlambat melakukan pembayaran cicilan kredit. Jumlah biaya yang harus dibayarkan ini pun sudah diatur saat Anda akan melakukan akad sesuai dengan peraturan pada bank atau lembaga tempat Anda mengajukan kredit. 

Hal yang demikian tidak akan pernah Anda alami jika Anda menggunakan sistem kredit syariah. Tidak ada denda yang diterapkan oleh bank atau lembaga syariah bagi nasabah yang terlambat menunaikan tugasnya. Sebagai gantinya, pihak bank atau lembaga keuangan akan menarik sejumlah dana dari nasabah. Namun, alih-alih digunakan untuk keuntungan atau pendapatan bank, dana ini diperguanakan untuk menyukbang kepada lembaga sosial. Hal ini secara tidak langsung akan menguntungkan nasabah, karena dapat memberikan sedekah lewat mereka. 

  1. Suku bunga

Pada sistem kredit konvensional perhitungan suku bunga dilakukan dengan menggunakan 2 sistem, yaitu suku bunga mengambang dan suku bunga datar. Lalu apa perbedaan keduanya?

Pada suku bunga mengambang, suku bunga akan ditetapkan berdasarkan kondisi suku bunga yang berlaku di pasar saat itu. Sedangkan suku bunga datar besaran suku bunga akan bernilai tetap mulai dari pengajuan kredit hingga masa pelunasannya tiba.

Banyak orang yang mengatakan bahwa sistem suku bunga datar lebih baik dari pada sistem yang mengambang. Sebab tidak menyebabkan efek kenaikan pada jumlah cicilan yang dapat membuat nasabah menjadi merasa was-was dan cemas. 

Akan tetapi, suku bunga tidak diterapkan pada metode kredit syariah. Bank syariah menganut sistem bagi hasil. Sehingga ketika ada nasabah yang mengajukan kredit, maka nasabah tidak akan menuliskan jumlah besaran bunga yang harus nasabah bayarkan. Yang mereka lakukan adalah menentukan jumlah keuntungan yang diperoleh oleh bank atau lembaga keuangan syariah lainnya. Mudahnya, bank telah membuat keuntungan terlebih dahulu dalam jumlah tertentu secara langsung di awal transaksi. Dan nasabah diminta untuk menyetujui hal tersebut.

  1. Jenis resiko

Nasabah akan menanggung semua resiko apabila tidak mampu mengembalikan dana pinjaman yang dipinjamnya melalui bank atau lembaga keuangan konvensional lainnya. Sedangkan pada kredit dengan sistem syariah sang kreditur, yaitu bank atau lembaga keuangan ikut menerima dan menanggung sebagian resiko. Dalam arti lain, bank dan nasabah menanggung resiko secara bersama. 

Sebagai contoh, Anda selaku nasabah meminjam uang sejumlah 200 juta melalui bank konvensional yang dipergunakan sebagai modal usaha. Maka, Anda mau tidak mau harus mengembalikan dana tersebut bersama bunganya sesuai jumlah yang telah disepakati secara keseluruhan meskipun ternyata bisnis Anda mendapatkan omset yang sangat jauh dari bilangan tersebut. Namun, jika Anda meminjam di bank syariah pihak bank atau lembaga juga ikut menanggung sebagian kerugian apabila usaha nasabah tidak menemui keberhasilan.

Itulah beberapa perbedaan antara kredit syariah dan konvensional. Secara garis besar sistem syariah lebih menguntungkan. Namun, pada dasarnya keduanya memiliki jumlah cicilan yang sama besarnya. Hanya dibedakan oleh akadnya saja. Sebelum Anda melakukan pinjaman, sebaiknya Anda harus mengkaji terlebih dahulu jenis kredit apa yang kamu inginkan dan pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Namun, yang perlu Anda pahami adalah semua jenis pinjaman memiliki resiko yang harus siap Anda tanggung dan kamu wajib melunasi dana yang telah Anda pinjam tersebut. Satu hal lagi yang perlu Anda ketahui, bahwa baik meminjam di bank syariah maupun konvensional Anda pasti melewati rangkaian proses yang panjang dan rumit. Dana Anda belum tentu dapat dicairkan karena beberapa alasan atau bahkan ditangguhkan sama sekali. Baik kredit syariah maupun konvensional memiliki banyak persyaratan dan dokumen yang harus Anda lengkapi bahkan Anda akan diminta datang ke kantor tersebut berkali-kali hingga pinjaman Anda disetujui.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
01 Nov 2021
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download