Profesi dokter terkenal dengan penghasilan yang besar, tapi apakah Sobat Pintar tahu gaji dokter spesialis jauh lebih besar daripada dokter umum?
Tapi, untuk menjadi seorang dokter tidaklah mudah, setidaknya Sobat Pintar harus menghabiskan waktu 6 tahun untuk mendapatkan gelar dokter pertama dan melakukan praktik setidaknya 2 tahun. Setelah itu, barulah kalian bisa melanjutkan pendidikan untuk menjadi seorang dokter spesialis.
Baca juga: Bercita-cita jadi dokter? Cek dulu gaji dokter di sini!
Apa Yang Membedakan Dokter Umum Dengan Dokter Spesialis?
Sebelum Kredit Pintar spill gaji dokter spesialis, kalian harus tahu dulu apa perbedaan dokter umum dengan dokter spesialis.
Pada dasarnya, dokter umum bertugas untuk melayani pasien yang mengalami masalah kesehatan lebih umum. Seperti demam, batuk, asam lambung, dan lain-lainnya. Sedangkan dokter spesialis melayani pasien yang memiliki masalah kesehatan lebih lanjut. Misal jantung, paru-paru, gizi, dan lain-lain.
Biasanya, dokter spesialis disesuaikan dengan bidang ilmu yang ditekuni dokternya.Untuk mendapatkan gelar di bidang tertentu, dokter harus melanjutkan pendidikan S2 atau Doktor. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan dan praktik, dokter sudah bisa melayani pasien dengan keahlian yang sudah mereka dapatkan.
Bagaimana Pasien Bisa Dilayani Oleh Dokter Spesialis?
Umumnya, pasien harus mengunjungi puskesmas atau rumah sakit untuk bertemu dengan dokter umum lebih dahulu untuk berkonsultasi. Apabila dokter umum mengindikasi penyakit yang lebih serius, dokter umum akan memberikan surat rujukan untuk kamu mengunjungi dokter spesialis.
Setelah mendapatkan surat rujukan dari dokter umum, kamu bisa langsung mengunjungi dokter spesialis di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Apabila terindikasi penyakit serius, dokter akan memberi saran untuk melakukan pengobatan lebih lanjut, seperti terapi atau operasi.
Persyaratan Untuk Menjadi Dokter Spesialis
Untuk menjadi dokter spesialis tidaklah mudah, setidaknya calon dokter tersebut sudah bergabung dalam Dokter Spesialis Indonesia. Selain itu, mereka juga harus melewati beberapa tahapan dan persyaratan yang harus mereka lalui sebelum menjadi dokter spesialis.Berikut adalah beberapa persyaratan untuk menjadi dokter spesialis.
1. Telah Menyelesaikan atau Lulus Pendidikan Akademik
Untuk menjadi dokter spesialis, Sobat Pintar harus menyelesaikan pendidikan akademi, yaitu Pendidikan Dasar Kedokteran selama 2 semester awal dan Tahap Pendidikan Kompetensi Klinik selama 5 semester selanjutnya.
Tahapan pendidikan ini sangat berbeda dengan jurusan lainnya. Dalam 1 semester, mahasiswa kedokteran dapat mengikuti beberapa blok pembelajaran. Adanya ujian yang harus mereka lalui sudah disesuaikan dengan blok yang diikuti. Apabila dalam 1 semester terdapat 3 blok, maka akan ada 3 ujian yang harus mereka lakukan.
Dalam tahapan pendidikan ini, calon dokter harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi mereka untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran atau S.Ked. Perlu Sobat Pintar ketahui, mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran masih belum bisa langsung mengobati pasien.
2. Menyelesaikan Pendidikan Profesi
Setelah mengantongi gelar S.Ked, selanjutnya, calon dokter spesialis harus menyelesaikan pendidikan profesi atau co-ass. Saat menjalani pendidikan profesi ini, dokter muda akan berhadapan langsung dan belajar bagaimana cara menangani pasien. Maka dari itu, dokter muda harus berhasil melewati setiap tahap yang ada dalam periode co-ass ini.
3. Lulus Ujian Sertifikasi
Jangan kira setelah menyelesaikan co-ass kalian langsung mendapatkan gelar dokter spesialis, masih ada tahapan selanjutnya yang harus kalian selesaikan, yaitu Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD). Setelah menyelesaikan UKMPPD ini, para dokter muda akan diminta untuk menyampaikan sumpahnya dan mendapatkan gelar S.Ked.
4. Mengikuti Magang dan Memperoleh STR
Wah, ternyata setelah menyandang gelar dokter masih ada tahapan yang harus dilalui untuk menjadi seorang dokter spesialis. Tentu saja, para dokter baru tersebut harus melewati masa magang minimal 1 tahun. Apabila mereka menyelesaikan masa magang dengan baik, mereka akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang memungkinkan mereka untuk bekerja secara langsung di instansi kesehatan.
5. Menyelesaikan Pendidikan Dokter Spesialis
Tahapan terakhir untuk menjadi seorang dokter spesialis adalah mengenyam pendidikan akademis lanjutan dengan durasi 5 hingga 6 tahun lamanya (beda jurusan spesialisasi, berbeda durasi pendidikan). Setelah itu, mereka juga harus melewati tahapan ujian tertulis hingga wawancara untuk bisa menyelesaikan pendidikan dokter spesialis.
Jenis-Jenis Dokter Spesialis
1. Dokter Spesialis Anak
Dokter Spesialis Anak (Sp.A) atau disebut dengan pediatrik adalah seorang dokter yang memiliki kemampuan khusus untuk menangani pasien anak mulai dari 0-18 tahun. Pada umumnya, dokter ini menangani setiap masalah penyakit yang terjadi pada anak, baik secara fisik, perilaku, dan mental.
Perkiraan Gaji Dokter Spesialis Anak:
- Dokter anak yang bekerja di rumah sakit umum: Rp20.000.000 – Rp30.000.000/bulan.
- Dokter anak di rumah sakit swasta: Rp15.000.000 – Rp25.000.000/bulan.
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Gelar Sp,PD atau biasa disebut dengan internis adalah seorang dokter yang memiliki keahlian dalam mendiagnosis dan juga menangani masalah kesehatan pasien dewasa hingga lansia. Salah satu penyakit yang bisa mereka tangani adalah jantung, diabetes, pernapasan, dan ginjal.
Berdasarkan sumber, gaji dokter spesialis penyakit dalam ini mencapai Rp5-6 miliar per tahun.
3. Dokter Spesialis Saraf
Neurologis (Sp.N) adalah dokter yang ahli dalam mendiagnosis, menangani, dan merawat pasien yang memiliki masalah dalam sistem saraf, mulai dari otak, tulang belakang, hingga saraf tepi.
Biasanya, Neurologis sering menangani pasien yang mengalami stroke, infeksi sistem saraf, autoimun, gangguan otot, hingga demensia. Berdasarkan sumber, Neurologis ini bisa mengantongi Rp5.43 miliar per tahun.
4. Dokter Spesialis Mata
Optalmologis (Sp.M) atau dokter mata memiliki keahlian khusus dalam menangani masalah mata. Selain memeriksa kesehatan mata, Optalmologis juga memberikan resep obat, kacamata, hingga operasi mata. Gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya berkisar Rp15.000.000 hingga Rp25.000.000.
5. Dokter Spesialis THT
Terakhir ada dokter THT (Sp.THT) atau Otolaringologis yang memiliki keahlian dalam mendiagnosis, merawat, menangani para pasien yang memiliki masalah pada telinga, hidung, dan tenggorokan. Berdasarkan laman Salary Explore, gaji dokter spesialis THT mencapai Rp15.000.000 – Rp34.000.000 per bulan.
Tertarik Menjadi Dokter Spesialis?
Dokter adalah profesi yang sangat mulia karena dapat membantu dalam menangani masalah kesehatan semua orang. Sayangnya, dokter spesialis di Indonesia masih terbilang cukup minim. Beruntungnya, Menkes sudah mulai melakukan Transformasi sumber daya kesehatan dan memberikan beasiswa untuk provinsi yang minim dokter.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.