Kabar kenaikan PPN yang kerap dibicarakan sejak awal 2022, kini telah disahkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia per 1 April 2022. Sebelum kenaikan PPN, Menteri Keuangan berpendapat, nilai PPN Indonesia masih berada di bawah rata-rata PPN dunia, yaitu 15%.
Selama pandemi 2020 hingga 2021, menurut Kementerian Keuangan, banyak dana APBD dikeluarkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Oleh karenanya, kenaikan PPN ini merupakan langkah untuk memulihkan APBD yang terpakai selama pandemi 2020-2021.
Baca juga: Pengertian dan Berbagai Jenis Pajak
Kenaikan PPN pada Layanan Pinjaman Online Kredit Pintar
Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Bab IV Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan rincian sebagai berikut.
UU HPP | |
Tarif PPN | Tanggal efektif |
11% | Mulai 1 Mei 2022 |
12% | Paling lambat 1 Januari 2025 |
Kredit Pintar sebagai salah satu teknologi finansial yang menyediakan layanan pinjaman online bagi masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan, adalah salah satu perusahaan yang layanannya dikenai peningkatan PPN.
Oleh karenanya, efektif 1 Mei 2022, PT. Kredit Pintar Indonesia akan mulai menerapkan dan menghitung tarif PPN baru untuk semua faktur yang diterbitkan kepada pelanggan. Selain itu, akan kami informasikan kembali untuk perubahan tarif PPN selanjutnya sebelum 1 Januari 2025.
Selain sebagai bukti kepatuhan, peningkatan PPN tersebut merupakan komitmen Kredit Pintar untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh Sobat Pintar di Indonesia sebagai solusi atas kebutuhan finansial yang dapat diandalkan.
Terkait hal ini, Sobat Pintar dapat mengetahui info selengkapnya dengan menghubungi Kredit Pintar melalui email [email protected] atau telepon (021) 50598882.
Kredit Pintar, Solusi Pinjaman Mudah dan Aman
Kredit Pintar menyediakan pinjaman tunai untuk segala kebutuhan dengan tenor dan jumlah pinjaman beragam. Tak hanya itu, sebagai aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi OJK, Kredit Pintar menyediakan proses pengajuan pinjaman yang aman.
Untuk ajukan pinjaman, Sobat Pintar bisa download aplikasi Kredit Pintar di Google Play untuk kemudian melakukan pendaftaran dan lakukan selfie KTP. Setelahnya, dana pinjaman akan cair ke rekening dalam waktu 1×24 jam setelah pinjaman disetujui.
Hati-hati Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Kredit Pintar
Dengan hadirnya Kredit Pintar sebagai salah satu aplikasi pinjaman online yang dikenal masyarakat Indonesia, tak jarang ada pihak tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Kredit Pintar dan menawarkan pinjaman tanpa jaminan.
Baca juga: Aplikasi DJP Online, Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak
Oleh karenanya, hindari segala penawaran pengajuan pinjaman selain dari aplikasi Kredit Pintar.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.