Ini 10 Alasan Harus Menggunakan Jasa Fintech Syariah

16 Sep 2021 by Laruan, Last edit: 16 Sep 2021

Dewasa ini, teknologi semakin berkembang dan telah menjangkau ke semua sektor, salah satu yang paling berpengaruh adalah perekonomian. Kini transaksi ekonomi semakin mudah dilakukan karena tidak terhalang waktu dan jarak. Semua kegiatan transaksi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja hanya dengan sentuhan jari termasuk jasa fintech syariah. 

Aktivitas financial technology (fintech) ini tidak lagi menggunakan uang kertas, melainkan mata uang berbentuk digital yang membuat segala transaksi lebih efisien dan efektif. Selain mengikuti perkembangan zaman, fintech juga mengikuti kehendak masyarakat yang semakin hari semakin paham agama.

Masyarakat saat ini menghendaki adanya jasa fintech syariah, yaitu transaksi keuangan yang berbasis syariah. Demi memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini telah dihadirkan aplikasi fintech syariah dengan berbagai penawaran yang menggiurkan namun tetap menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Ini 10 Alasan Kamu Harus Menggunakan Jasa Fintech Syariah

Pengertian fintech syariah

Adapun pengertian fintech syariah adalah penggunaan teknologi canggih untuk memberi solusi terkait keuangan atau perekonomian yang menerapkan prinsip-prinsip syariah berdasarkan aturan di agama Islam. 

Dapat disimpulkan bahwa fintech syariah adalah kombinasi inovasi teknologi informasi yang melayani transaksi keuangan dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah ini bersumber dari aturan keuangan di agama Islam. 

Dalam agama Islam, tidak dikehendaki riba. Riba adalah melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian yang dibebankan oleh si peminjam. Tentu saja riba dapat menjerat rakyat miskin yang membutuhkan uang untuk berobat atau kebutuhan penting lainnya. Riba ini biasanya hadir di fintech konvensional karena tidak ada pilihan lain.

Maka dari itu fintech syariah hadir untuk menawarkan pilihan baru yang dijamin halal karena tidak ada unsur riba. Kehadiran fintech syariah ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi secara aman dan dijamin halal karena telah sesuai dengan syariat Islam.

10 Alasan Kamu Harus Menggunakan Fintech Syariah di Indonesia

Kehadiran Fintech Syariah yang muncul di Indonesia cukup menggemparkan masyarakat. Setidaknya ada 10 alasan kamu harus menggunakan jasa ini sebagai solusi keuanganmu. Simak baik-baik, ya.

  1. Berbasis Teknologi 

Teknologi kini sudah diterima dengan baik oleh masyarakat. Bahkan masyarakat antusias dengan transaksi berbasis teknologi. Adanya transaksi keuangan berbasis teknologi ini memberikan kemudahan bagi nasabah. Kini bertransaksi tidak lagi terhalang oleh waktu dan jarak. Semua transaksi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya dengan sentuhan jari.

  1. Transaksi Berlandaskan Hukum Islam

Ini adalah alasan utama yang menarik perhatian masyarakat untuk beralih dari fintech konvensional ke fintech syariah. Kabar bahagia ini disambut meriah karena telah hadir transaksi keuangan berbasis teknologi yang berlandaskan hukum Islam. Kini orang-orang tidak ragu lagi bertransaksi di fintech karena sudah ada akad yang jelas sesuai dengan syariat islam.

  1. Bebas Riba

Dulu orang-orang sering ragu bila bertransaksi di fintech syariah karena khawatir terkena riba. Namun semenjak adanya fintech syariah, orang-orang tak ragu lagi untuk meminjam uang maupun bertransaksi karena akadnya sudah jelas dan tidak menguntungkan salah satu pihak.

Fintech syariah harus menanamkan prinsip syariah yang terbebas dari 3 maghrib, yaitu Maysir, Gharrar, dan Riba. Maka dari itu, tidak ada bunga yang ditetapkan untuk menjamin kehalalan transaksi keuangan. Jadi kamu bisa lebih tenang menjalani hidup karena transaksi keuanganmu dijamin halal karena bebas riba.

  1. Akad Tidak Melanggar Syariat Islam

Ciri utama dari fintech syariah adalah bagi hasil. Adapun ketika hendak melakukan perjanjian, maka diharuskan mengadakan akad yang tidak melanggar syariat Islam. Biasanya fintech syariah akan menerapkan 3 akad, yaitu akad murabahah, ijarah wa iqtina, dan musyarakah mutanaqishah.

Akad yang paling umum digunakan adalah akad murabahah. Akad ini akan meminta fintech syariah untuk membeli produk yang dikehendaki nasabah. Kemudian fintech syariah bertindak peminjam produk dengan keuntungan tertentu yang telah ditetapkan. Jadi tidak ada bunga bertambah atau pun bunga tetap. Dengan akad seperti ini, maka akan tetap menguntungkan kedua belah pihak.

  1. Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Fintech syariah hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan uang untuk membeli barang penting. Biasanya fintech konvensional akan menetapkan bunga sebagai keuntungan yang harus didapat oleh si pemberi pinjaman.

Namun lain halnya dengan fintech syariah, justru tidak menetapkan bunga karena itu sudah jelas dikatakan sebagai riba. Melainkan diganti akadnya dengan menggunakan sistem bagi hasil. Sehingga tidak merugikan salah satu pihak dan tetap menguntungkan kedua belah pihak.

  1. Sudah Mendapat Fatwa dari MUI

Adapun keberadaan fintech syariah di Indonesia mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah semenjak dikeluarkannya sebuah fatwa terkait fintech syariah. Hal ini disampaikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah. 

Hadirnya fatwa ini dapat membuat masyarakat terhindar dari aktivitas pinjaman online ilegal yang seringkali meresahkan warga. Tak hanya itu, adanya fatwa tersebut berhasil membuat lega masyarakat atas keraguan transaksi keuangan di bank konvensional yang diragukan kehalalannya karena terkait riba.

  1. Sudah Terawasi OJK

Masyarakat semakin bersemangat melakukan transaksi di fintech syariah setelah dilegalkan secara sah oleh Otoritas Jasa dan Keuangan (OJK). Hal ini membuat masyarakat merasa tenang karena bisa bertransaksi secara aman, nyaman, dan syariah. Hingga saat ini terdapat 9 perusahaan fintech syariah yang telah memiliki izin beroperasi di Indonesia dan telah diawasi oleh OJK. 

  1. Memudahkan UMKM Kecil

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seringkali mengalami kesulitan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis mereka. Maka dari itu, dengan adanya pinjaman modal dari fintech syariah yang menerapkan syariat Islam, maka para pebisnis UMKM kecil akan merasa terbantu. Apalagi sistem akadnya tidak menguntungkan salah satu pihak karena prinsipnya adalah tolong menolong sesama umat manusia.

  1. Manajemen Risiko yang Baik

Dikarenakan fintech syariah didirikan berlandaskan syariat Islam yang kuat, maka setiap perusahaan fintech syariah telah mempertimbangkan dan mengelola risiko dengan baik. Mereka berusaha memanajemen risiko dengan sebaik-baiknya seperti menjaga kerahasiaan informasi dan data pengguna. Selain itu, pengguna terjamin kebutuhannya agar tidak dapat diubah tanpa izin pihak berwenang.

  1. Menyesuaikan Kebutuhan Nasabah

Tolong menolong adalah salah satu prinsip umat Islam yang harus dijunjung tinggi. Perusahaan fintech syariah juga mencoba mempertahankan prinsip tersebut. Salah satu caranya adalah mengerti akan kebutuhan sehingga bisa ditentukan sesuai yang dikehendaki.

Nasabah dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada fintech syariah terkait tujuan dan latar belakangnya. Dengan memahami latar belakang nasabah dan tujuan nasabah yang cukup mulia, maka fintech syariah akan menindaklanjuti dengan memberikan berbagai solusi. Solusi tersebut dipertimbangkan berdasarkan usaha atau kerja keras yang dilakukan oleh nasabah.

Itulah alasan sekaligus keunggulan bila kamu hendak menggunakan jasa fintech syariah. Saat ini orang-orang berbondong-bondong menggunakan jasa fintech syariah karena sudah terpercaya akan keamanannya dan kehalalannya.Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
16 Sep 2021
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download