Inilah Daftar Fintech Berizin OJK, Legal dan Tepercaya

14 Mar 2023 by Kredit Pintar., Last edit: 20 Mar 2023

Mencari dana pinjaman lewat fintech memang harus dilakukan secara hati-hati. Apalagi saat ini tidak sedikit jumlah pinjaman online ilegal yang bisa membahayakan masyarakat luas. Inilah mengapa OJK pun mengeluarkan daftar fintech berizin OJK supaya bisa dijadikan acuan dalam memilih fintech yang aman. 

Setidaknya, sudah lebih dari 100 perusahaan pinjaman online atau fintech yang mendapatkan izin dari OJK. Nah, untuk tahu daftar fintech berizin OJK secara lengkap, Anda bisa menyimaknya lewat penjelasan berikut.     

Baca jarang: Apa Itu OJK dan Apa Tugasnya?

Kenapa Harus Pilih Fintech Berizin OJK?

Memilih fintech yang berizin OJK adalah keharusan bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman online. Fintech yang sudah diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan berarti mampu beroperasi sesuai peraturan yang ada. Mereka juga sudah dipastikan tidak memiliki indikasi scam atau penipuan. Selain itu, berikut adalah beberapa alasan lain mengapa Anda harus memilih fintech berizin OJK.

Mempunyai Layanan Pengaduan

Salah satu kelebihan yang membuat fintech berizin OJK menjadi pilihan terbaik adalah adanya layanan pengaduan yang disediakan. Layanan pengaduan tersebut dapat digunakan nasabah ketika terdapat tindak yang menyimpang dari fintech tersebut. Dalam kata lain, layanan ini bisa menjadi bentuk pencegahan dan mengatasi layanan yang menyalahi peraturan OJK.

Disamping itu, layanan pengaduan juga digunakan untuk memberikan solusi bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pengajuan pinjaman. Hal ini tentu berbeda dengan fintech ilegal yang tidak punya layanan tersebut. Fintech ilegal hanya ingin meraup keuntungan dan mengabaikan faktor kepuasan nasabah.

Memiliki Regulasi yang Jelas

Ini adalah faktor penting yang membuat fintech berizin OJK harus dipilih oleh masyarakat. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga regulator keuangan di Indonesia. Lembaga ini bekerja melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan jasa keuangan. 

OJK juga bertugas memberikan izin resmi bagi jasa keuangan tertentu sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ada. Dengan begitu, jasa keuangan yang sudah mengantongi izin OJK sudah dipastikan mempunyai regulasi jelas dan sah beroperasi di Indonesia secara penuh. 

Penagihan Sesuai dengan Standar Etika yang Baik

Beberapa fintech yang ilegal umumnya melakukan penagihan dana nasabahnya dengan tindak teror dan ancaman. Hal seperti ini tentu membuat nasabah tersebut menjadi ketakutan dan was-was. Namun, hal ini tentu tidak Anda temukan dari fintech berizin OJK. 

Seluruh tenaga penagih fintech berizin OJK harus memiliki sertifikasi AFPI sehingga proses penagihan tetap dilakukan dengan baik-baik. Bagi nasabah yang telat membayar atau bahkan lari dari tanggung jawab pembayaran akan masuk dalam daftar blacklist dan tidak dapat melakukan pinjaman di institusi lainnya pula. Oleh karena itu, Anda juga harus tetap mematuhi peraturan dan tanggal penagihan yang ada supaya tidak sampai terkena konsekuensi tersebut. 

Baca juga: Kenapa Pinjaman Online Kredit Pintar Bisa Jadi Pilihan Tepat Untukmu?

Daftar Fintech Berizin OJK Terbaik di Indonesia

Kemudian, Anda pastinya penasaran mana saja perusahaan yang masuk daftar fintech berizin OJK? Dari banyaknya fintech berizin OJK, berikut adalah perusahaan fintech berizin OJK dengan layanan terbaik yang ada di Indonesia. 

Kredit Pintar

Daftar fintech berizin OJK yang pertama adalah Kredit Pintar. Izin tersebut didapatkan lewat nomor KEP-83/D.05/2019. Dengan adanya izin tersebut, Kredit Pintar akan selalu mematuhi segala peraturan dan ketentuan keuangan yang ada di Indonesia. Data nasabah juga akan dirahasiakan dengan baik dan keamanannya terjamin. 

Selain dari segi legalitasnya yang baik, Kredit Pintar juga mampu memberikan pinjaman online secara cepat. Proses pengajuan hanya membutuhkan KTP dan seluruh prosesnya dapat dilakukan secara online. Kemudian, dalam kurun waktu 24 jam saja, dana Anda akan segera ditransfer ke rekening Anda setelah proses pengajuan disetujui. 

Akseleran

Akseleran adalah perusahaan fintech yang memberikan pinjaman untuk membantu para pelaku usaha. Suku bunga yang diberikan tergolong kompetitif dengan fleksibilitas tenor pinjaman. Disamping itu, Akseleran juga memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk memperoleh imbal hasil yang menarik. 

Keamanan dari Akseleran pun tidak perlu diragukan karena sudah masuk dalam daftar fintech berizin OJK. Perizinan tersebut didapatkan di tahun 2019 dengan nomor KEP-122/D.05/2019. Layanan yang diberikan disesuaikan dengan standar bank konvensional sehingga keamanan pengguna sudah terjamin dengan baik.  

Danamas

Danamas telah berhasil mengantongi izin dari OJK sejak tahun 2017. Ini membuat Danamas juga masuk dalam daftar fintech berizin OJK yang terbaik di Indonesia. Kegiatan seluruhnya diawasi oleh regulator OJK sehingga Anda tidak perlu takut mengajukan pinjaman ke Danamas. 

Baca juga: 4 Tips Agar Tidak Menjadi Korban Pinjaman Online Ilegal

Proses meminjam uang di Danamas juga tergolong cepat dengan syarat-syarat yang mudah. Plafon pinjaman bervariasi mulai dari Rp500.000. Anda juga dapat mencoba fitur lainnya yang dihadirkan  oleh Danamas seperti pembelian pulsa, jual beli reksadana, hingga mengajukan pinjaman dan penanaman modal. 

Investree

Investree adalah sebuah layanan peer to peer atau P2P marketplace online. Dalam kata lain, platform Investree ini bekerja sebagai pusat perbelanjaan yang berisikan pembeli dan penjual. Dalam platform tersebut, akan ada proses administrasi, analisa, seleksi, dan prosedur lain terkait permohonan pinjaman. 

Investree telah dilengkapi dengan keamanan yang baik, terlebih fintech ini sudah masuk dalam daftar fintech berizin OJK. Informasi atau data terkait borrower dan lender juga akan dijamin dengan baik dan tidak akan bocor ke pihak-pihak yang tidak baik. 

Finmas

Daftar fintech berizin OJK lainnya yang punya layanan tidak kalah baik adalah Finmas. Proses pengajuan di Finmas hanya membutuhkan KTP. Plafon pinjaman yang bisa didapat hingga Rp5.000.000 dengan tenor pinjaman mulai dari 91-180 hari. 

Selain menyediakan pinjaman online, Finmas menghadirkan dua layanan lainnya yaitu pembayaran angsuran perorangan dan modal usaha. Untuk proses pencairan dananya membutuhkan waktu hingga 3 hari, sehingga tergolong cukup cepat. 

Daftar Fintech Berizin OJK Lainnya yang Legal dan Tepercaya

Tidak hanya lima fintech di atas, masih ada daftar fintech berizin OJK lainnya yang menawarkan layanan yang tepercaya. Di bawah ini adalah daftar lengkapnya. 

No.Nama FintechWebsite
1Amarthaamartha.com
2Indodanaindodana.id
3KlikA2Chttp://www.klika2c.co.id
4Modalkumodalku.co.id
5DOMPET Kilathttp://www.dompetkilat.co.id
6KIMOkimo.co.id
7Toko Modalhttp://www.tokomodal.co.id
8KoinWorkskoinworks.com
9PinjamanGOhttp://www.pinjamango.co.id
10AdaKamiadakami.id
11Pinjam Modalpinjammodal.id
12EasyCashindo.geteasycash.asia
13KoinP2Pkoinp2p.com
14Julohttp://www.julo.co.id
15Kredinesiahttp://www.kredinesia.id
16UangMeuangme.id
17DanaRupiahdanarupiah.id
18MEKARmekar.id
19ModalRakyatmodalrakyat.id
20KREDITOkredito.id

Baca juga: 5+ Pilihan Pinjaman Kredit Cepat yang Mudah dan Aman

Demikianlah daftar fintech berizin OJK yang bisa menjadi acuan bagi Anda ketika hendak mengajukan pinjaman secara online. Berhati-hatilah dengan pinjaman online ilegal dan pastikan Anda hanya menggunakan jasa fintech legal seperti Kredit Pintar. Selain keamanan data Anda lebih terjamin, Anda juga akan terhindar dari tindak penipuan yang bisa merugikan Anda.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
20 Mar 2023
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download