Ini Bahaya Pinjam Uang di Fintech Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui

27 Apr 2021 by kreditpintar, Last edit: 25 Aug 2022

Aktivitas meminjam uang kini jadi lebih mudah dengan keberadaan financial technology atau fintech. Meminjam uang dengan dengan sistem online jadi pilihan yang lebih efisien.

Bentuk dan status dari fintech sebagai pemberi layanan memang sangat beraneka ragam, termasuk status ilegal yang bisa datangkan kerugian bagi para penggunannya. Bahaya pinjam uang di fintech ilegal ini bahkan bisa dirasakan orang-orang terdekat, hingga ke pihak yang memiliki hubungan formal.

Setiap perusahaan fintech memiliki aturan dan kebijakan masing-masing yang akan berpengaruh terhadap sistemnya. Contohnya dalam sistem peminjaman. Banyak fintech tidak bertanggung jawab yang merancang keringanan pada sistem, tetapi menerapkan kebijakan yang cukup merugikan pengguna.

Apa Itu Fintech Ilegal

Fintech sendiri merupakan bidang finansial berbasis teknologi yang juga berhubungan pada bidang ekonomi. Sementara ilegal adalah status dan sistem yang menggambarkan bahwa hal tersebut berjalan tanpa mengikuti aturan hukum dari negara setempat. Fintech ilegal pun bisa memiliki arti yaitu finansial berbasis teknologi yang tidak mengikuti aturan hukum.

Dengan kata lain, produk yang ditawarkan oleh fintech tersebut tidak dilengkapi perlindungan hukum yang kuat, khususnya bagi para pengguna produk. Salah satu produk layanan dari fintech berupa pinjaman online. Apa tanda sebuah fintech itu legal dan ikuti aturan hukum? Fintech pinjaman online yang legal akan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Contoh fintech legal yang bisa jadi pilihan aman untuk melakukan pinjaman online adalah Kredit Pintar dengan sistem yang jelas. Perusahaan dengan produk pinjaman legal memiliki aturan yang bisa meminimalisir kerugian terhadap para penggunanya.

Kriteria dan Ciri Fintech Ilegal

Lalu, bagaimana kriteria dan ciri dari fintech yang berstatus ilegal? Kembalikan dari legal, dintech tak resmi memiliki aturan tidak begitu jelas dan sebisa mungkin mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari para pengguna. Termasuk membuat aturan denda dan bunga yang sangat tinggi, serta tidak masuk akal.

Ciri lainnya terdapat pada tidak terdaftarnya perusahaan tersebut dalam OJK yang berarti fintech beroperasi tanpa disertai hukum dan izin resmi. Biasanya perusahaan yang belum terdaftar Otoritas Jasa Keuangan karena mereka tidak mampu memenuhi standar yang diberlakukan sebagai perusahaan fintech.

Selain itu, alasan lainnya adalah perusahaan tersebut tidak mau mengikuti aturan atau kebijakan yang berlaku, serta diterapkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan. Artinya, perusahaan yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan telah menyalahi aturan yang sebenarnya harus mereka patuhi.

Bahaya Pinjam Uang di Fintech Ilegal

Ada banyak bahaya atau risiko dari meminjam uang pada perusahaan fintech legal yang memang kini banyak bermunculan melalui aplikasi ponsel, yaitu:

1. Tidak Ada Pengawasan Resmi

Karena tidak ada dalam daftar Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan tersebut beroperasi dan berjalan tanpa adanya pengawasan resmi. Hal ini akan sangat merugikan para pengguna produk atau layanan dari perusahaan tersebut, karena kegiatan seperti penggunaan layanan termasuk kegiatan ilegal. Anda pun termasuk jadi bagian pelaku kegiatan transaksi ilegal.

2. Fintech Ilegal Tidak Menuruti Aturan Otoritas Jasa Keuangan

Seberapa penting peran Otoritas Jasa Keuangan pada perusahaan financial technology? Bisa dikatakan perannya sangat besar dan akan mempengaruhi bagaimana perusahaan tersebut beroperasi. Otoritas Jasa Keuangan pun akan menjadi pelindung bagi kedua pihak, baik bagi perusahaan itu sendiri, maupun bagi masyarakat sebagai pengguna.

Perusahaan yang terdaftar dan memasukan Otoritas Jasa Keuangan menjadi dasar mereka berdiri bisa jadi ciri yang menggambarkan bahwa perusahaan tersebut peduli dengan para pengguna produknya.

3. Data Pribadi Tidak Terjamin

Tidak kalah penting, perusahaan penyedia pinjaman online ilegal akan dengan mudah meretas data pribadi Anda. Karena di setiap transaksi layanan, data-data Anda akan diminta oleh pihak perusahaan menjadi informasi sekaligus jaminan yang mereka butuhkan.

Tentu semua perusahaan finansial dengan produk pinjaman uang tidak akan dengan mudah memberi pinjaman tanpa adanya data-data pribadi dari para pengguna produknya. Apalagi pihak fintech ilegal yang tidak dinaungi basic hukum.

4. Tidak Menyediakan Layanan Pengaduan dengan Profesional

Bahaya pinjam uang di Fintech ilegal atau risiko yang bisa Anda dapatkan lainnya adalah kesulitan untuk melakukan pengaduan. Pengaduan merupakan satu bentuk layanan yang seharusnya selalu ada dan tersedia sigap oleh para perusahaan fintech. Apalagi para pengguna produknya cenderung lebih luas, hingga tanpa batasan.

Namun fintech ilegal biasanya tidak menyediakan layanan pengaduan tersebut dan lebih sulit untuk dihubungi. Anda bisa perhatikan bagian informasi customer care yang mereka berikan lebih dulu dan perhatikan bagaimana mereka memberi informasi atau menjawab pertanyaan Anda.

5. Besar Denda dan Bunga yang Tidak Masuk Akal

Selanjutnya, fintech berstatus ilegal pun umumnya memberi kebijakan denda dan bunga yang tergolong tidak masuk akal. Baik terlalu rendah, maupun terlalu tinggi. Perusahaan dengan produk pinjaman online memiliki batasan yang menyesuaikan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

Jadi perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan akan mengabaikannya dan membuat aturan sendiri. Aktivitas meminjam uang ke aplikasi pinjaman online, maupun kepada pihak bank memang umumnya terdapat bunga, serta denda bila Anda melanggar aturan. Tetapi tetap saja semuanya harus masuk akal dengan batasan yang masih tergolong wajar.

6. Anda Akan Dikejar-Kejar Penagih Tanpa Attitude yang Baik

Risiko yang sangat akan merugikan Anda adalah bagaimana fintech ilegal akan mengejar untuk melakukan penagihan. Anda akan terus dihubungi, termasuk saat hari terakhir batas pembayaran. Fintech ilegal memang terkenal dengan penagihan tanpa attitude baik yang akan mengganggu kehidupan Anda kedepannya.

Begitu juga dengan orang sekitar Anda dan tempat-tempat yang berhubungan dengan kegiatan harian seperti kantor. Mereka bisa mudah mendapatkan informasi pribadi Anda yang terkadang tidak Anda sadari. Ini pun jadi alasan mengapa Anda harus berhati-hati memilih perusahaan penyedia layanan pinjaman online bila memang membutuhkannya.

7. Merusak Citra Nama Anda

Risiko yang lainnya yaitu rusaknya nama besar Anda. Terlebih bila Anda tidak mampu membayar cicilan atau pinjaman. Anda dan orang-orang terdekat akan dihubungi dan bahkan ‘diteror’ oleh pihak peminjam yang mana akan membuat nama Anda pun jadi rusak.

Pastinya rusaknya nama Anda tersebut akan berpengaruh terhadap reputasi. Belum lagi adanya respon negatif dari orang sekitar, seperti Anda terpaksa harus diberhentikan dari pekerjaan karena kantor yang tidak mau lagi berhubungan. Begitupun dengan teman dan keluarga Anda.

Cara Tepat untuk Melakukan Pinjaman Online

Bagaimana cara yang tepat ketika ingin meminjam uang dari perusahaan fintech? Pertama, pastika perusahaan tersebut terdaftar atau dinaungi oleh OJK. Kedua, perhatikan sistem dan kebijakan yang mereka terapkan. Ketiga, amati besar bunga dan juga denda yang nantinya harus Anda bayar.

Cara lainnya dengan memastikan perusahaan tersebut menyediakan layanan pengaduan dan tanya jawab yang mudah untuk dihubungi. Contohnya perusahaan Kredit Pintar yang bisa jadi pilihan bagi Anda.

Dengan memahami berbagai bahaya pinjam uang di fintech ilegal Anda bisa jauhi dan lebih berhati-hati ketika memilih perusahaan layanan pinjaman online.

25 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download