Ingin Punya Rumah Sendiri? Ini Persyaratan dan Cara Daftar KPR BCA

28 May 2021 by kreditpintar, Last edit: 16 Aug 2022

Bagi banyak orang, memiliki rumah adalah bagian dari impian semua orang. Mendapatkan KPR BCA hanyalah salah satu langkah yang diperlukan untuk mencapainya.

Jika Anda sedang memikirkan tentang kepemilikan rumah dan bertanya-tanya bagaimana cara memulainya, Anda telah datang ke tempat yang tepat. PT. Bank Central Asia (BCA) memberikan kemudahan bagi Anda untuk memiliki rumah dengan program KPR BCA.

Definisi Sederhana Kredit Pemilikan Rumah

Sebelum kita membahasnya, mari kita bahas tentang beberapa dasar Kredit Pemilikan Rumah. Pertama, apa arti kata “KPR”?

Definisi sederhana dari Kredit Pemilikan Rumah adalah jenis pinjaman yang dapat Anda gunakan untuk membeli atau membiayai kembali rumah. Kredit Pemilikan Rumah juga disebut sebagai “pinjaman KPR”. Kredit Pemilikan Rumah adalah cara untuk membeli rumah dengan cicilan sehingga uang Anda bisa digunakan untuk kebutuhan yang lain.

Apa Persyaratan Untuk KPR BCA?

Untuk dapat ikut serta dalam Kredit Pemilikan Rumah di BCA ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Berikut ini adalah beberapa persyaratannya.

1. Usia minimal 18 tahun dan juga maksimal 55 tahun bagi Anda yang karyawan atau 65 tahun untuk profesional dan pengusaha.

2. Pemohon haruslah WNI (Warga Negara Indonesia) dan juga harus berdomisili di Indonesia. Jadi, tidak bisa WNI yang saat ini sedang tinggal di luar negeri. Serta harus sudah memiliki KTP.

3. Anda harus memiliki penghasilan yang tetap dengan maturity (usia kerja) selama minimal 1 tahun. Atau untuk pengusaha dan profesional, Anda harus sudah bekerja di bidang yang sama selama minimal 2 tahun. Jadi selama 2 tahun ke belakang, Anda belum pernah melakukan pindah bidang.

4. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause

5. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)

6. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.

Itu adalah 6 syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah BCA.

Dokumen Persyaratan

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang harus dipersiapkan bagi Anda yang akan datang ke Bank BCA untuk mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah.

  1. Fotokopi KTP milik pemohon serta Fotokopi KTP pasangan jika sudah menikah
  2. Fotokopi Buku Nikah atau Surat Cerai/Akta Kematian bagi yang sudah tidak dalam status menikah namun pernah menikah. Untuk dokumen pendukung bagi perceraian, bawa juga fotokopi surat keterangan pisah harta yang sudah ditandatangani notaris.
  3. Fotokopi NPWP pemohon
  4. Slip gaji (bagi karyawan) atau surat keterangan penghasilan (pengusaha dan professional) 1 bulan terakhir.
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Surat pernyataan tentang kredit properti yang saat ini sedang dimiliki jika Anda sudah punya Kredit Pemilikan Rumah lainnya.
  7. Fotokopi rekening koran

Selain itu, untuk wiraswasta, ada beberapa dokumen tambahan yang diperlukan fotokopi dokumen usaha seperti:

  • SIUP
  • TDP
  • NPWP Badan Usaha
  • Akta Pendirian/Perubahan
  • Fotokopi Buku Tabungan Perusahaan selama 3 bulan terakhir

Khusus untuk Profesional, Anda wajib menyiapkan beberapa fotokopi dokumen berikut.

  • Izin Praktek
  • Sertifikat Hak Milik / Hak Guna Bangunan / Strata Title (untuk apartemen)
  • Ijin Mendirikan Bangunan
  • Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
  • Akta Jual Beli

Siapkan dokumen di atas saat akan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah BCA untuk proses yang lebih cepat dan mudah. Dokumen di atas akan memudahkan Anda ketika akan melakukan permohonan sehingga lebih cepat dikabulkan.

Jenis-Jenis KPR BCA

Apa saja produk Kredit Pemilikan Rumah BCA yang tersedia dan bagaimana cara membedakannya? Berikut ini adalah ulasan kami tentang produk Kredit Pemilikan Rumah dari BCA yang bisa Anda coba ajukan atau tanyakan.

  • Kredit Pemilikan Rumah 

Ini merupakan jenis Kredit Pemilikan Rumah BCA yang paling umum. Bagi Anda yang ingin memiliki rumah tanpa membebani keuangan dan mengangsurnya dengan tenor tertentu, maka ini adalah produk yang tepat. Tenor di BCA biasanya berkisar antara 10-15 tahun.

  • Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)

Untuk yang satu ini adalah khusus untuk pembelian apartemen secara angsuran dengan prinsip yang sama seperti Kredit Pemilikan Rumah.

  • Kredit Pemilikan Rumah Xtra

Ini adalah produk Kredit Pemilikan Rumah dimana Anda bisa mendapatkan dana tambahan selama masa angsuran rumah dengan limit tertentu yang bisa dinaikkan. Jadi misalkan saat mencicil rumah Anda membutuhkan tambahan dana 10 juta, maka Anda bisa mengajukan tambahan pinjaman jika Anda mendaftarkan kredit rumah Anda di bawah Kredit Pemilikan Rumah Xtra.

  • Kredit Pemilikan Rumah Refinancing

Kredit Pemilikan Rumah Refinancing adalah produk khusus yang diperuntukkan bagi Anda yang merasa ingin pindah dari bank Kredit Pemilikan Rumah sebelumnya ke BCA. Jadi misalkan Anda awalnya bergabung dengan Bank A, lalu Anda merasa bunganya terlalu besar, maka Anda  bisa memindahkan hutang Kredit Pemilikan Rumah ini ke BCA dan melakukan angsuran selanjutnya dari BCA.

Uang muka

Uang muka adalah uang yang Anda bayarkan di muka untuk membeli rumah. Dalam kebanyakan kasus, Anda bisa saja mendapatkan cicilan tanpa DP, namun untuk Kredit Pemilikan Rumah BCA umumnya membutuhkan DP kurang lebih 8% dari harga total rumah.

Bunga

Ada beberapa jenis bunga di Kredit Pemilikan Rumah BCA yang perlu Anda pertimbangkan. Berikut ini adalah ulasannya.

1. Bunga Fix & Cap

Ini merupakan jenis bunga yang paling dasar dimana Anda bisa mendapatkan suku bunga yang fix untuk durasi waktu tertentu.

  • 5% untuk 2 tahun pertama
  • 7% untuk 3 tahun berikutnya
  • Floating untuk tahun berikutnya hingga akhir tenor

Dengan minimum tenor 8 tahun, pilihan bunga ini memberikan keamanan finansial untuk Anda karena durasi bunga flat yang cukup lama.

2. Suku Bunga Fix Rate

Ini merupakan jenis bunga yang paling menguntungkan dan memberikan keamanan finansial yang paling bagus. Bunga ini akan tetap di angka persentase tertentu dalam durasi yang cukup lama hingga habis tenor pinjaman.

  • 3.88% di 1 tahun pertama
  • 4.88% di 2 tahun berikutnya
  • 5% di 3 tahun berikutnya
  • 6% di 5 tahun berikutnya

Nah, jika ditotal maka Anda bisa mendapatkan bunga maksimal hanya 6% dari 11 tahun tenor Anda.

3. Bunga Floating

Bunga yang bersifat floating sebenarnya ada untung ruginya. Suku bunga Anda akan mengikuti suku bunga nasional. Jadi bila suku bunga sedang turun maka bisa jadi Anda mendapatkan bunga yang lebih murah. Yang menjadi beresiko adalah bila suku bunga naik, maka Anda harus membayar bunga yang lebih besar. Jadi, bunga floating ini tidak diberikan pada nasabah baru karena terlalu beresiko.

Itulah beberapa hal tentang Kredit Pemilikan Rumah BCA yang perlu Anda ketahui. Untuk mendapatkan persetujuan tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Untuk informasi cara daftar yang lebih jelas, Anda bisa menghubungi pihak BCA untuk mendapatkan informasi lanjutan tentang Kredit Pemilikan Rumah terbaru dan juga tentang syaratnya. Semoga membantu dan selamat beraktivitas kembali!

16 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download