Edukasi Fintech Kredit Pintar Melalui Universitas di Kota Malang

16 Feb 2019 by Kredit Pintar., Last edit: 17 Aug 2022

Malang, 16 Februari 2019 – Seiring dengan misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong inklusi keuangan sebesar 75% di Indonesia pada tahun 2019, Kredit Pintar, platform Peer-to-Peer/P2P lending yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam penilaian kredit, terus meningkatkan penetrasi keuangan di kota Malang. Pada acara yang dilaksanakan di Universitas Brawijaya, 16 Februari 2019, Kredit Pintar berkolaborasi dengan perusahaan Fintech lainnya membawakan tema “Strategi Pengaturan Keuangan Digital Masa Kini dengan Peer-to-Peer Lending”, bertujuan untuk mengajak pelajar dalam memainkan perannya melalui platform digital untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Mengikuti Peraturan OJK (POJK) No 77 tahun 2016 setiap fintech wajib terdaftar di OJK, acara ini juga sebagai tempat berbagi pengetahuan, pandangan dan tren perkembangan dari Peer-to-Peer Lending dalam mengedukasi pelajar untuk menggunakan fintech yang legal/ terdaftar di OJK. 

Azalea Pasaribu, Business Development Manager dari Kredit Pintar mengatakan, “Melalui kegiatan ini, Kredit Pintar ingin mengajak mahasiswa untuk ikut bergerak dalam memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Selain itu, kami juga mengharapkan untuk mahasiswa semakin memahami peranan fintech Peer-to-Peer Lending dalam membantu masyarakat mendapatkan pinjaman dan pentingnya untuk membedakan mana fintech yang legal/terdaftar dan ilegal.”

Pada akhir November 2018, OJK melalui Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 404 penyelenggara layanan pinjam meminjam (Peer-to-Peer Lending) yang tidak terdaftar atau ilegal. OJK juga mengajukan blokir situs dan aplikasi penyelenggara fintech ilegal secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hingga saat ini, Laman resmi OJK (www.ojk.go.id) telah mencantumkan 99 perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan legal.

“Edukasi terhadap fintech pinjaman online terus dilakukan kepada semua kalangan agar masyarakat bisa menjadi lebih cermat sebelum pinjam uang secara online. Kami bersama teman-teman fintech yang lain, yang sudah terdaftar oleh OJK terus berupaya untuk memaksimalkan edukasi mengenai fintech keseluruhan lapisan masyarakat agar tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Azalea.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menjadi tempat belajar dan berbagi ilmu untuk mahasiswa mengenai manfaat industri fintech sehingga ekosistem pun dapat tumbuh berkelanjutan,” tutup Azalea.

Kredit Pintar berkontribusi dalam mendorong pemerataan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan melayani lebih dari 800.000 nasabah masyarakat Indonesia dengan menyalurkan pinjaman sekitar 2 T hingga hari ini.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

17 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download