6+ Cara Mendapatkan Dana Bantuan Pemerintah 2022

30 Jul 2021 by Rindang Maulidia, Last edit: 21 Sep 2022

Karena pandemi belum berakhir, maka di tahun 2021 masyarakat yang penghasilannya terdampak pandemi, berhak mendapatkan dana bantuan pemerintah. Dana tersebut umumnya disalurkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan penghasilannya terdampak PPKM selama pandemi yang muncul sejak tahun 2020.

Program bantuan pemerintah tersebut telah berlangsung sejak awal pandemi hingga sekarang, yang pembagiannya dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Di tahun 2021, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan untuk masyarakat yang disalurkan kepada masing-masing kepala keluarga agar tetap bisa memenuhi kebutuhannya di masa pandemi.

Namun, seringkali masyarakat mendapatkan info yang simpang siur mengenai cara mendapatkan dana tersebut. Dalam artikel ini, Sobat Pintar akan mengetahui cara mendapatkan dana bantuan pemerintah dan 5 jenis dana bantuan yang bisa diperoleh masyarakat terdampak pandemi.

Sobat Pintar akan mengetahui cara mendapatkan dana bantuan pemerintah dan 5 jenis dana bantuan yang bisa diperoleh masyarakat terdampak pandemi.

Cara Mendapatkan Dana Bantuan Pemerintah

Agar bisa tercatat sebagai penerima dana bantuan, Sobat Pintar harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut agar selanjutnya bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan.

Syarat dan ketentuan penerima dana bantuan

1.Bagi pekerja

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia, penerima upah.
  2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Tercatat telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin.
  4. Memiliki penghasilan di bawah Rp 3.500.000 yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, atau di bawah UMK yang berlaku.
  5. Tercatat sebagai butuh atau pekerja pada sektor terdampak, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, dan properti serta real estate.

2. Bagi non pekerja

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan e KTP yang masih aktif.

Tahapan pendaftaran dana bantuan

  1. Tuliskan https://cekbansos.kemensos.go.id pada web browser.
  2. Lalu pastikan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang dibutuhkan sudah benar. 
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan data KTP
  4. Setelah itu masukkan kode yang tertera untuk melakukan verifikasi.
  5. Data hasil pencarian akan ditampilkan pada halaman https://cekbansos.kemensos.go.id
  6. Jika Sobat Pintar terdaftar sebagai penerima, silakan hubungi ketua RW untuk mendapatkan jadwal pembagian bantuan.

Jenis Program Bantuan Dana Pemerintah

1.Dana Bantuan Pemerintah: Bantuan Pangan Non Tunai

Sesuai dengan nama bantuannya, bentuk bantuan yang diberikan dalam jenis ini adalah berupa bantuan pangan dengan nominal senilai Rp 200.000,-. Penerima program bantuan pemerintah yang satu ini akan mendapatkan bantuan pangan hingga Desember 2021.

Untuk mencari tahu apakah Sobat Pintar terdaftar sebagai penerima, silakan cek di laman berikut

2.Bantuan Sosial Tunai

Bantuan sosial tunai adalah bantuan berupa dana tunai yang diberikan untuk kepala keluarga. Penerimanya akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000,- yang akan dikirimkan melalui rekening penerima selama 3 bulan berturut-turut.

Artikel terbaru: 5 Pekerjaan Yang Akan Bertahan di Masa Depan

3.Bansos PKH

Bansos PKH merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan oleh anggota keluarga yang rentan, seperti; ibu hamil, anak-anak, dan lansia.  Nominal bantuan pun beragam, mulai dari Rp 900.000,- hingga Rp 3.000.000,-.

Berikut adalah rincian nominal bagi penerima Bansos PKH.

  1. Ibu hamil : mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000
  2. Anak usia dini : mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000
  3. Anak usia sekolah SD      : mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000
  4. Anak usia sekolah SMP  : mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.500.000
  5. Anak usia sekolah SMA  : mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.000.000
  6. Lanjut usia atau lansia    : mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000
  7. Penyandang disabilitas  : mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000

4.BLT UMKM

Bantuan ini dikhususkan untuk diterima pelaku bisnis UKM yang penghasilannya pasti terdampak di masa pandemi. Bantuan tersebut diberikan dengan nominal sebesar Rp 1.200.000,- untuk digunakan sebagai modal pengembangan usaha.

Untuk melakukan pengecekan status penerimaan BLT UMKM, Sobat Pintar bisa kunjungi laman ini

5.Dana Desa

Dana desa merupakan program bantuan pemerintah yang disalurkan untuk kepala keluarga kurang mampu, yang tinggal di pedesaan.  Dana tersebut diberikan dengan nominal total Rp 900.000,- . Adapun bantuan tersebut merupakan program bantuan yang baru berjalan di tahun ini.

Untuk cek status penerima, silakan kunjungi https://sid.kemendesa.go.id.

Demikianlah berbagai informasi tentang cara mendapatkan dana bantuan pemerintah di tahun 2021. Gunakan informasi ini untuk membantu keluarga dan saudara yang berhak menerima bantuan tersebut.

Jika Sobat Pintar butuh bantuan dana namun tidak terdaftar sebagai penerima, ingat selalu untuk andalkan Kredit Pintar sebagai solusi dari segala kebutuhan finansial.

Download aplikasi Kredit Pintar di Play Store sekarang juga!

Artikel terbaru: Latte Factor, Salah Satu Penyebab Susah Menabung 

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download