Ini Ciri Ciri Investasi Bodong Menurut OJK!

28 Dec 2022 by kreditpintar, Last edit: 30 Dec 2022

Takut berinvestasi karena penipuan atau bodong? Jangan khawatir, soalnya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah memberikan ciri ciri investasi bodong.

Buat teman-teman Sobat Pintar, kali ini Kredit Pintar akan menjabarkan ciri ciri investasi bodong yang dirilis oleh OJK. Dengan begitu, Sobat Pintar jangan takut tertipu lagi dengan investasi bodong yang marak saat ini.

Ini Ciri Ciri Investasi Bodong Menurut OJK!

Baca juga: Harga Buyback Emas Antam Terbaru | Kredit Pintar

Apa Saja Ciri Ciri Investasi Bodong?

Sobat Pintar, seperti yang kita ketahui bahwa saat ini ada banyak sekali kasus investasi bodong yang mengincar masyarakat menengah kebawah. Akibatnya, banyak masyarakat yang enggan berinvestasi karena takut menjadi korban penipuan.

Padahal, investasi adalah aset pendukung untuk kehidupan kita di masa tua nanti. Maka dari itu, supaya teman-teman Kredit Pintar tidak tertipu dan menjadi korban investasi bodong, Kredit Pintar akan membagikan ciri-ciri investasi bodong untuk kalian semua.

1. Tidak Memiliki Izin yang Sah

Ini Ciri Ciri Investasi Bodong Menurut OJK!

Saat kamu mendapat tawaran investasi, pastikan meriset perusahaan atau pialang tersebut terlebih dahulu. Pasalnya, investasi yang legal atau sah biasanya sudah mengantongi izin yang dikeluarkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin yang sah, kamu bisa meminta langsung kepada customer service (CS), atau mengintip website perusahaan mereka. Umumnya, mereka akan menampilkan logo OJK di situs perusahaan.

Tapi tidak sampai itu. Kamu juga perlu double check keaslian izin yang mereka tampilkan di situs mereka.

Untuk mengetahuinya, kamu bisa langsung mengakses website OJK pada ojk.go.id. Setelah itu, kamu akan melihat banner bertuliskan “Daftar Pinjaman Online Berizin di OJK.” Klik banner tersebut. Setelah itu, kamu akan melihat daftar pialang atau perusahaan fintech yang sudah mengantongi izin OJK.

2. Menawarkan Keuntungan Investasi yang Tinggi

Ini Ciri Ciri Investasi Bodong Menurut OJK!

Ciri ciri investasi bodong selanjutnya adalah menawarkan atau mengiming-imingkan keuntungan investasi yang besar. Terkadang, keuntungan yang mereka tawarkan terlihat sangat tidak wajar.

Sebenarnya memang tujuan utama berinvestasi adalah mencari keuntungan. Tapi, nilai keuntungan yang diberikan harus logis.

Idealnya, keuntungan atau profit investasi jangka panjang adalah sekitar 15% hingga 20%. Jika Sobat Pintar mendapat penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan di atas 20%, sebaiknya kalian segera mengecek legalitas dan kredibilitas perusahaan tersebut.

3. Menawarkan Keuntungan Secara Instan

Selain menawarkan keuntungan yang besar, biasanya investasi bodong juga menawarkan keuntungan secara instan atau dalam waktu singkat. Memang ada yang namanya investasi jangka pendek, akan tetapi keuntungan yang mungkin akan kamu dapatkan masih dalam batas wajar.

Tapi jika mereka menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang sangat singkat, lebih baik kalian hindari penawaran tersebut. Karena janji-janji besar tersebut merupakan salah satu ciri ciri investasi bodong.

4. Mewajibkan Nasabah Mencari Nasabah Baru

Ini Ciri Ciri Investasi Bodong Menurut OJK!

Investasi bodong biasanya meminta para nasabahnya untuk mencari nasabah baru yang ingin berinvestasi juga. Biasanya, mereka akan menjelaskan kepada kamu bahwa profit investasi yang akan kamu dapatkan jika kamu berhasil mencari nasabah baru.

Nah, biasanya mereka akan menjelaskan bagaimana cara kerja investasinya dengan menggambarkan piramida investasi, dimana di bagian puncak atau atas piramida tersebut adalah diri kamu.

Setelah itu, mereka akan menggambarkan dua kaki, yang dimana dua kaki tersebut adalah nasabah baru yang kamu dapatkan. Semakin banyak kaki yang kamu miliki, semakin banyak keuntungan yang akan kamu dapatkan.

Jadi, jika mereka menjelaskan sistem investasi seperti ini, sebaiknya segera kamu hindari.

5. Perusahaan dan Produk Investasi Tidak Jelas

Ciri ciri investasi bodong selanjutnya yang bisa kamu ketahui adalah dari profil perusahaan dan produk investasi yang tidak jelas. Jika kamu menemukan perusahaan yang menawarkan produk investasi tidak jelas seperti ini, Sobat Pintar wajib waspada.

Jika perlu, Sobat Pintar bisa mengecek kredibilitas perusahaan tersebut di situs resmi OJK, supaya kalian tahu bahwa perusahaan tersebut sudah mengantongi izin resmi OJK atau belum.

Baca juga: Bunga Aglaonema Termahal Untuk Rumah | Kredit Pintar

6. Sistem Pengelolaan Dana Investasi Tidak Transparan

Umumnya, investasi legal akan terbuka dan menjelaskan secara detail risiko apa saja yang mungkin terjadi saat berinvestasi. Sedangkan investasi ilegal tidak berani untuk menjelaskan hal tersebut dan fokus menjelaskan profit yang akan didapatkan oleh nasabahnya.

Perlu Sobat Pintar ketahui, mengetahui risiko investasi itu hukumnya wajib, dan harus dijelaskan secara transparan oleh perusahaan kepada investornya. Misalnya, terjadi penurunan ekonomi negara. Bisa jadi, perusahaan yang kita percayai tersebut tiba-tiba bangkrut, lalu uang yang kita tanamkan habis.

Maka dari itu, sebagai investor, kalian perlu menanyakan secara detail mengenai risiko investasi yang mungkin terjadi di masa depan. Selain itu, kalian juga perlu mempelajari dan menganalisa dokumen perusahaan. 

Isi dokumen tersebut biasanya mencakup model investasi, profil perusahaan, keuangan perusahaan, risiko, dan informasi pendukung lainnya.

Jika kamu menemukan perusahaan yang tidak transparan seperti ini, Sobat Pintar bisa langsung melaporkan indikasi investasi ilegal ke Sekretariat Satgas Waspada Investasi melalui email ke [email protected].

Jenis-Jenis Investasi Bodong

Setelah mengetahui apa saja ciri-ciri investasi bodong, sekarang Kredit Pintar akan memberitahu 2 jenis investasi ilegal yang marak di Indonesia.

1. Tidak Memiliki Izin yang Sah Dari OJK

Jenis investasi ilegal atau bodong yang paling banyak beredar saat ini adalah perusahaan investasi online yang tidak memiliki izin sah atau tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Memang saat ini kita bisa menemukan berbagai perusahaan investasi online secara mudah di media sosial. Akan tetapi, tidak semua perusahaan tersebut adalah investasi legal.

Umumnya, mereka menawarkan produk investasi dalam bentuk valuta asing, reksadana, saham, emas, hingga peer-to-peer (P2P) lending. Sebenarnya produk investasi tersebut sah saja. Tapi jika platform investasi tersebut tidak memiliki izin, sebaiknya kalian hindari saja.

2. Investasi Dengan Bentuk Arisan

Buat ibu-ibu, pasti kalian sering mendapat undangan investasi dengan keuntungan besar dalam bentuk arisan, bukan? Nah, sayangnya, tidak semua bentuk arisan legal, lo. Apalagi, jika arisannya menawarkan profit besar-besaran. Wah, jika sudah di janjikan seperti ini, sebaiknya Sobat Pintar hindari, deh.

Sebelum platform investasi online marak, investasi bentuk arisan seperti ini sudah mulai menjamur dengan hadirnya aplikasi pesan. Dari aplikasi tersebut, banyak kelompok-kelompok yang mencari target ibu-ibu rumah tangga yang ingin menghasilkan pendapatan tambahan.

Padahal, arisan adalah sebuah metode yang digunakan para ibu-ibu untuk bersilaturahmi satu sama lain. Namun dengan adanya penipuan berbasis arisan, nama arisan menjadi jelek.

Baca juga: Tips Memilih Asuransi Kendaraan Bermotor | Kredit Pintar

Itulah 6 Ciri-Ciri Investasi Bodong

Setelah membaca ciri-ciri investasi bodong di atas, semoga Sobat Pintar semua bisa terhindar dari penipuan ini, ya. Meskipun kalian lupa, kalian tetap harus mengecek kredibilitas dan perizinan perusahaan investasi di situs resmi OJK.

Dengan begitu, Sobat Pintar bisa mengetahui apakan penawaran investasi yang kalian dapatkan legal atau ilegal.

Tapi, buat Sobat Pintar yang membutuhkan dana cepat tanpa proses panjang, kita punya nih solusinya buat kalian. Kredit Pintar adalah perusahaan pinjaman online yang berani mencairkan dana hingga 10 juta dalam 5 menit saja.Jangan khawatir masalah kredibilitas Kredit Pintar, karena kami sudah mengantongi perizinan resmi dari OJK. Dijamin, seluruh transaksi dan dokumen yang ada di kami akan dijaga sebaik-baiknya. Jadi tunggu apa lagi? Yuk unduh aplikasi Kredit Pintar dan ajukan pinjaman online sekarang!

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
30 Dec 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download