Bayar pajak STNK atau pajak motor online sekarang ini sudah bisa dilakukan dengan aplikasi E-Samsat. Jadi, sekarang ini Anda tidak perlu repot-repot mendatangi Kantor Samsat yang ada di daerah setempat. Cukup dengan menggunakan aplikasi saja Anda sudah bisa membayar pajak motor secara online. Selain itu, cara bayar STNK online ini juga cukup mudah untuk dilakukan.
Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar STNK secara online untuk kendaraan bermotor adalah Samsat Online Nasional (Samolnas). Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai dengan aturan perundang-undangan Indonesia, dimana salah satu fitur di dalamnya adalah untuk bayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia secara online.
Baca Juga: Biaya Mengurus STNK Hilang? Simak Disini
Cara Bayar STNK Online Lengkap
Beberapa tahun belakangan ini pemerintah mulai menjalankan program bayar pajak motor online di berbagai daerah. Pemerintah bekerjasama dengan beberapa perusahaan untuk mempermudah proses pembayaran pajak. Bagaimanakah caranya? Berikut akan kami jelaskan langkah-langkahnya.
1. Cek Pajak Kendaraan Online
Sebelum lanjut ke cara bayar STNK online, tentu Anda harus mengecek terlebih dahulu jumlah pajak yang harus dibayarkan. Besarnya pajak kendaraan tergantung pada jenis dan tahun keluaran kendaraan tersebut. Ad juga faktor kepemilikan pribadi dan perusahaan yang membuat tagihan pajak berbeda.
Berikut cara cek pajak kendaraan:
- Buka Info Layanan yang telah disediakan Badan Pemerintah Daerah sesuai tempat Anda. Contoh: info.dipendajatim.go.id/.
- Kemudian buka menu Info PKB.
- Masukkan Nomor Polisi Motor Anda.
- Inputkan Kode Captcha.
- Klik Cari.
Selain itu menggunakan cara di atas, Anda juga bisa mengecek pajak motor online lewat SMS. Untuk caranya sendiri adalah dengan mengirimkan pesan seperti berikut: INFO RANMOR NOMOR KENDARAAN, kemudian kirimkan ke 8893.
2. Syarat Bayar STNK Online
Selain mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan, ada juga beberapa persyaratan dalam pembayaran pajak motor online yang harus dipenuhi. Salah satu syarat yang pasti adalah tenggat waktu keterlambatan membayar pajak maksimalnya adalah satu tahun.
Untuk syarat lain bisa dilihat berikut ini:
- KTP sesuai STNK (asli dan fotokopi).
- BPKP (asli dan fotokopi).
- STNK (asli dan fotokopi).
- Bukti bayar.
3. Cara Bayar Pajak Kendaraan
Untuk cara bayar STNK online sendiri tidaklah sulit karena bisa dilakukan hanya lewat aplikasi Android saja. Bagi Anda yang malas pergi ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan, bisa ikuti langkah-langkah bayar pajak kendaraan online berikut ini.
Berikut caranya:
- Download aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) di Play Store. Aplikasi ini masih belum tersedia untuk pengguna iOS.
- Setelah terinstal, buka aplikasi Samolnas dan klik Mulai.
- Silahkan pilih Daftar dan persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
- Anda akan diminta untuk memasukan beberapa data seperti NIK, Nomor Polisi di STNK, dan 5 digit Nomor Rangka Kendaraan Terakhir.
- Jika sudah, silahkan lanjut untuk meminta kode pembayaran.
- Setelah itu akan muncul SKPP elektronik beserta dengan kode bayar. Anda bisa menggunakan kode pembayaran tersebut hanya dalam waktu 2 jam saja.
- Silahkan lakukan pembayaran lewat ATM atau internet banking.
- Proses pembayaran bisa dilakukan di bank yang sudah bekerjasama dengan Samolnas, yaitu BCA, BRI, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, BTN, dan Permata Bank. Bisa juga lewat e-commerce seperti Bukalapak dan Tokopedia.
- Setelah transaksi pembayaran dilakukan, Anda akan dikirimkan E-BPKB dan e-Pengesahan STNK lewat email sesuai akun yang didaftarkan pada Samolnas.
- Kemudian Anda bisa dapatkan BPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK fisik dalam beberapa waktu mendatang. Pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat sesuai STNK, estimasi pengiriman sekitar 7 hari.
Baca Juga: Ciri-Ciri Biro Jasa STNK Terpercaya Disini!
Daerah Yang Melayani Pembayaran STNK Online
Tidak semua daerah melayani cara bayar STNK online, sampai sekarang layanan pembayaran pajak motor online ini hanya bisa dilakukan di beberapa daerah. Umumnya ada di provinsi besar Indonesia. Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk bayar pajak kendaraan online sesuai daerah tempat tinggal.
1. Cara Bayar Pajak Online Jawa Barat
Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Barat, bisa memakai situs dan aplikasi Sambara (e-samsat Jawa Barat) untuk melakukan pembayaran pajak motor online. Lewat aplikasi tersebut Anda akan mendapat kode pembayaran. Lebih lengkapnya, silahkan ikuti langkah berikut ini:
- Download aplikasi Sambara lewat Play Store, untuk iOS masih belum tersedia.
- Kemudian buka aplikasi tersebut, atau bisa dengan kunjungi laman website: https://bapenda.jabarprov.go.id/.
- Setelah itu, Isi informasi kendaraan.
- Silahkan klik Lanjut Daftar Online.
- Isikan informasi pemilik kendaraan, yaitu NIK dan 5 angka terakhir di nomor rangka (cek di STNK).
- Kemudian klik Proses.
- Silahkan lakukan pembayaran di Bank (bisa ATM atau e-Banking).
- Simpan struk bukti pembayaran tersebut.
- Silahkan pergi ke Samsat untuk menukarkannya dengan lembar pengesahan STNK yang baru.
- Selesai.
3. Cara Bayar Pajak Online Jawa Tengah
Cara bayar STNK online yang berikutnya ini bisa dilakukan bagi Anda yang berdomisili di Jawa Tengah. Daerah Jawa Tengah sekarang ini sudah menyediakan layanan untuk bayar pajak motor secara online. Pemprov membuat sebuah aplikasi bernama New Sakpole sebagai perantara untuk membuat kode pembayaran STNK online tersebut. Berikut langkah-langkah bayar pajak motor online:
- Download aplikasi New Sakpole di Hp Android Anda lewat Play Store..
- Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut.
- Silahkan daftar dengan memasukkan Nomor Polisi dan lima digit terakhir nomor rangka yang ada di STNK.
- Lakukan verifikasi data kendaraan.
- Silahkan lihat rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
- Langkah berikutnya, klik Lanjut dan pilih metode Pembayaran.
- Setelah itu Anda akan mendapat kode pembayaran dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
- Lakukan pembayaran dan simpan struk bukti pembayaran tersebut.
- Pergi ke Samsat dan tukarkan dengan lembar pengesahan STNK.
2. Cara Bayar Pajak Online Jawa Timur
Terakhir bagi, bagi Anda yang berdomisili di Jawa Timur juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online. Cara bayar STNK online di provinsi ini adalah dengan menggunakan e-samsat Jawa Timur. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman website berikut: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- Kemudian cek data kendaraan dengan cara memasukan informasi yang dibutuhkan.
- Silahkan isi informasi Nomor Rangka dan BPKB motor Anda.
- Pilih Samsat untuk menukarkan pengesahan STNK nantinya.
- Kemudian pilih metode pembayaran lewat ATM, Bank, e-Banking, dan lain-lain yang tersedia di website.
- Isi informasi yang dibutuhkan.
- Pastikan mendapat mendapat kode bayar.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih sesuai jumlah pajak.
- Simpan struk bukti pembayaran.
- Pergi ke Samsat Pengesahan yang dipilih dengan membawa dokumen dan bukti bayar.
- Selesai.
Itulah tadi tutorial lengkap cara STNK atau pajak kendaraan motor secara online. Bagi Anda yang tidak mau pergi ke samsat untuk membayar pajak motor, bisa gunakan cara yang kami bagikan di atas untuk membayar STNK secara online. Namun perlu Anda ketahui bahwa tidak semua daerah memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan online ini, biasanya hanya tersedia di beberapa provinsi besar saja.
Baca Juga: Rincian Biaya Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.