Sobat Pintar
Pemerintah baru saja mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (Bansos) sebesar Rp 600ribu melalui Kementrian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Masyarakat yang tergolong penerima bantuan dapat mencairkan bantuan tersebut lewat Kantor Pos terdekat di lokasi Sobat Pintar tanpa adanya potongan sepeser pun. Tapi ingat ya Sobat Pintar bahwa BST hanya diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19. Program ini diperuntukkan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Berikut ini cara mencairkan Bansos tersebut:
1. Bantuan bisa dicairkan setelah penerima mendapat surat pemberitahuan pencairan BST Rp 600 ribu
2. Penerima langsung datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan
3. Penetapan jadwal bertujuan mengantisipasi kerumunan, penyebaran, dan risiko peningkatan kasus COVID-19
4. Pengambilan BST Rp 600 ribu tidak bisa diwakilkan sehingga penerima wajib membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK
5. Tunggu giliran di kantor pos dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan. Oleh karena itu jangan telat ya dan hadir pada waktu yang telah ditetapkan ya.
Buat kamu yang merasa memiliki keluarga yang berhak menerima bantuan ini, dapat mengaksesnya di www.cekbansos.kemensos.go.id.
Berikan komentarmu ya terkait artikel ini.