Biaya Cabut Gigi di Puskesmas dan Rumah Sakit

19 May 2023 by Laruan, Last edit: 23 May 2023

Gigi kamu berlubang atau patah? Mau cabut gigi tapi khawatir dengan biayanya? Kira-kira lebih murah di klinik atau di rumah sakit ya? Biar tidak berlarut dalam perasaan galau terus, berikut kami sediakan informasi mengenai perbedaan biaya cabut gigi di puskesmas dan rumah sakit. Bisa jadi gambaran kamu yang punya rencana cabut gigi.

Yuk, tanpa berlama-lama lagi, mari kita simak uraian lengkapnya.

Kenapa Gigi Perlu Dicabut?

Gigi adalah bagian tubuh yang berfungsi untuk mengunyah makanan dan membantu kamu untuk bisa berbicara dengan baik. Selain fungsinya tadi, gigi juga memiliki fungsi artistik dalam menunjang penampilan. Maka dari itu, penting bagi kamu untuk merawatnya dengan sebaik-baiknya demi menunjang aktivitas makan dan berbicara, serta merawat kepercayaan diri. Namun, ada kalanya kejadian yang tidak diinginkan menimpa atau memaksa kamu untuk segera mencabut gigi. Kira-kira apa saja alasan kenapa gigi perlu dicabut.

1. Gigi Berlubang

Hal paling mendasar yang menyebabkan terjadinya gigi berlubang adalah pembentukan plak pada mulut. Plak adalah lapisan protein dan bakteri dari sisa makanan yang lengket dan menempel pada permukaan gigi. Selain sisa makanan, plak juga terdiri dari 70% bakteri dari air liur kita. Sebenarnya, jika kamu sadar akan kebersihan gigi, kamu bisa membersihkan gigi setelah kamu makan untuk mencegah terbentuknya plak. 

Apalagi jika kamu hobi mengonsumsi makanan dan minuman manis seperti susu atau gula-gula. Plak mudah terbentuk dari makanan manis tersebut dan sedikit-demi sedikit mengikis lapisan gigi. Jika sudah berlubang dan menimbulkan bengkak serta nyeri itu tandanya harus segera dicabut. Bakteri yang terakumulasi dan dibiarkan begitu saja pada gigi berlubang bisa menimbulkan infeksi. Munculnya kantong berisi nanah akibat infeksi yang menyebar dari gigi berlubang adalah hal paling buruk yang bisa terjadi.

2. Gigi Patah

Tidak pernah ada orang yang menginginkan giginya patah. Biasanya gigi yang patah terjadi pada bagian depan, yaitu gigi yang terlihat saat kita memberikan senyum atau berbicara dengan orang lain. Selain menurunkan kepercayaan diri, gigi yang patah di bagian depan juga membuat kamu perlu menghindari aktivitas tertentu yang menggunakan gigi bagian depan.

Tidak seperti gigi berlubang yang memiliki langkah pencegahan, kejadian gigi patah cenderung tidak bisa diprediksi dan tidak memiliki langkah pencegahan. Gigi patah biasanya terjadi karena aktivitas beladiri, kecelakaan, atau terjatuh. Oleh karena itu, selalu berhati-hatilah saat menjalankan aktivitas yang dapat berisiko benturan pada gigi.

Baca juga: Harga Medical Check up Lengkap: Jenis dan Prosedur

Cabut Gigi di Puskesmas atau Rumah Sakit?

Layanan cabut gigi bisa kamu temui di Puskesmas atau Rumah Sakit. Kedua tempat ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Supaya tidak bingung memilih, mari kita bahas kelebihan dan kekurangannya.

1. Cabut Gigi di Puskesmas

Kelebihan yang bisa kamu nikmati ketika kamu memilih cabut gigi di puskesmas, yaitu biaya cabut gigi relatif lebih murah dibandingkan di rumah sakit. Bahkan, jika kamu pemegang Kartu JKN KIS BPJS Kesehatan, kamu bisa mendapatkan layanan cabut gigi secara gratis. Ketika cabut gigi di puskesmas mungkin kamu harus sabar menjalani prosedur cabut gigi. Pada proses pemeriksaan, apabila masalah gigimu bisa ditangani langsung, kamu bisa langsung mendapatkan tindakan. 

Namun, apabila permasalahan gigimu perlu penanganan yang lebih serius dan memerlukan perlengkapan yang lebih canggih, mungkin kamu akan dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan klinis.

2. Cabut Gigi di Rumah Sakit

Kelebihan cabut gigi di rumah sakit yang utama adalah fasilitasnya lebih lengkap dibandingkan puskesmas. Jadi, jika ada permasalahan yang serius pada gigi yang sakit, kamu bisa langsung ditangani. Meskipun begitu, memeriksakan diri ke puskesmas tetap jadi hal yang bisa kamu lakukan di awal. Apabila ada masalah yang ringan pada gigi bisa segera ditangani di puskesmas.

Pelayanan yang hanya bisa dilakukan di rumah sakit dan tidak bisa dilakukan di puskesmas misalnya operasi gigi dan mulut. Operasi gigi dan mulut menandakan bahwa gigi sudah memasuki kondisi darurat. Beberapa jenis kondisi gigi darurat yang paling umum ialah sakit gigi, gigi sempal atau patah, pencabutan gigi sebagian, tambalan lepas atau longgar. Ada pula yang mengalami gigi copot karena hantaman, mahkota gigi hilang, kawat gigi longgar, bernanah, kawat gigi rusak, serta cedera gusi dan tulang rahang. 

Jika kamu mengalami satu di antara kondisi di atas, sebaiknya konsultasikan langsung ke rumah sakit. Selain itu, operasi bedah mulut yang biasanya dilakukan di rumah sakit juga berlaku untuk kondisi-kondisi gigi dan mulut. Bedah mulut bisa dilakukan untuk kondisi seperti impaksi gigi, tumor kanker mulut, patah tulang wajah dan rahang, dan masalah sendi rahang.

Cabut gigi di rumah sakit mungkin membutuhkan biaya yang lebih mahal dari pada puskesmas. Meski begitu, sama seperti di puskesmas, jika kamu pemegang kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan, kamu bisa mendapatkan pelayanan gigi dan mulut secara gratis. Adapun pelayanan yang bisa ter-cover oleh BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis. Namun, BPJS Kesehatan juga bisa menangani premedikasi, kegawatdaruratan oro-dental, pencabutan gigi sulung, pencabutan gigi permanen tanpa penyulit, obat pascaekstrasi, tambal gigi, dan scaling gigi.

Baca juga: Harga Bersihkan Karang Gigi Bisa BPJS

Kisaran Biaya Cabut Gigi di Puskesmas dan Rumah Sakit

Apabila kamu tidak menggunakan kartu JKN-KIS BPJS, biaya cabut gigi akan beragam baik di puskesmas maupun rumah sakit. 

1. Biaya Cabut Gigi di Puskesmas

Secara umum, biaya cabut gigi di puskesmas jika tidak menggunakan kartu JKN KIS BPJS berkisar Rp15.000 sampai Rp50.0000 per gigi. Biaya cabut gigi sebesar Rp15.000 biasanya dikenakan ke pasien anak-anak. Sedangkan untuk pasien yang sudah dewasa pada kisaran Rp50.000.

Namun, kisaran biaya cabut gigi bisa saja lebih murah di beberapa daerah, dan justru lebih mahal di daerah lain. Hal itu disebabkan regulasi yang berlaku di satu daerah tidak sama dengan daerah yang lain. Akan tetapi, kisaran biaya cabut gigi tetap relatif lebih murah dibandingkan dengan biaya cabut gigi di rumah sakit.

2. Biaya Cabut Gigi di Rumah Sakit

Pelayanan cabut gigi di rumah sakit biasanya untuk kondisi-kondisi gigi darurat yang perlu penanganan serius Meski begitu, tak menutup kemungkinan dokter gigi di rumah sakit juga memberikan pemeriksaan ringan. 

Berikut kisaran biaya cabut gigi di rumah sakit.

Kisaran biaya cabut gigi di rumah sakit berada di antara yang paling murah adalah mulai dari Rp25.000 dan yang paling mahal mulai dari Rp350.000. Kondisi gigi darurat, tentu biayanya lebih mahal dibanding kondisi-kondisi ringan. Misalnya untuk biaya operasi impaksi gigi, setidaknya kamu harus menyiapkan budget sebesar Rp220.000 sampai dengan Rp5.750.000. 

Kesimpulan

Gigi yang berlubang karena penimbunan plak dan pengerasan karang gigi atau gigi patah perlu dicabut. Penyebabnya yang beragam seperti kecelakaan, terjatuh atau karena aktivitas bela diri bisa menimbulkan efek yang berbeda. Apalagi jika risiko tersebut dapat mengurangi kepercayaan diri.

Puskesmas dan rumah sakit menjadi pilihan untuk mendapatkan layanan cabut gigi. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dilihat dari segi kisaran biaya cabut gigi, biaya cabut gigi di puskesmas relatif lebih murah dibandingkan dengan biaya cabut gigi di rumah sakit. Meskipun biaya cabut gigi di puskesmas terbilang relatif murah daripada rumah sakit, tetapi kamu bisa melakukan pemeriksaan awal di puskesmas.

Apabila kamu membutuhkan pelayanan yang lebih atau dalam keadaan darurat, pemeriksaan rumah sakit bisa jadi pilihan. Kisaran biaya cabut gigi di puskesmas berada di antara Rp15.000 sampai dengan Rp50.0000. Sedangkan kisaran biaya cabut gigi di rumah sakit, yaitu Rp220.000 sampai Rp5.750.0000. Biaya cabut gigi tersebut berlaku ketika kamu tidak menggunakan kartu JKN KIS BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJSTKU: Cara Buat, Layanan, Manfaat, dan Cara Cek Saldo

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
23 May 2023
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download