Syarat dan Tips Melakukan Cicilan Motor yang Perlu Diperhatikan

15 Feb 2023 by kreditpintar, Last edit: 15 Feb 2023

Hingga kini, sepeda motor masih menjadi alat transportasi pribadi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Terlebih untuk mendapatkan sepeda motor kini tidak harus membelinya secara tunai. Dengan melakukan cicilan motor, Anda sudah bisa membawa pulang motor impian tanpa harus melunasinya secara langsung.

Saat ini, siapa pun bisa segera membeli sepeda motor tanpa harus menyiapkan dana besar di muka. Anda hanya perlu menyiapkan DP, kemudian melunasi sisanya secara bertahap dalam jangka waktu tertentu. Hal tersebut tentu memudahkan setiap orang yang ingin membeli motor secara mendesak.

Syarat Melakukan Cicilan Motor yang Harus Dipenuhi

 Membeli motor dengan cara dicicil memang terasa lebih ringan daripada secara lunas sekaligus. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pengajuan cicilan motor bisa dikabulkan. Anda harus memenuhi berbagai persyaratan pengajuan kredit agar disetujui oleh pihak leasing.

Setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi agar pihak leasing mengabulkan pengajuan kredit Anda. Berikut ulasannya.

Baca juga: Begini Proses Cicilan Motor Lewat Platform Pinjaman Uang Online

  1. Lolos BI Checking

BI checking merupakan proses penting saat Anda mengajukan kredit motor. Pihak leasing akan mengecek riwayat BI checking Anda untuk memastikan bahwa Anda tidak pernah bermasalah pada kredit. Salah satu contoh masalah dalam melakukan kredit adalah kredit macet.

Apabila Anda memiliki riwayat pernah gagal menyelesaikan kredit bank ataupun leasing, pengajuan kredit Anda tidak bisa disetujui. Hal itu karena nama Anda masih tercatat dalam blacklist Bank Indonesia. Pihak leasing sulit mengabulkan pengajuan Anda karena permasalahan tersebut atau bahkan ditolak secara langsung.

Sebaliknya, jika Anda lolos BI checking, pihak leasing akan mengirim surveyor untuk memeriksa Anda di rumah secara langsung. Surveyor akan mengecek dan meminta informasi seputar pemasukan dan pengeluaran keluarga Anda. Hal itu dimaksudkan untuk mengukur kemampuan Anda dalam melunasi cicilan.

  1. Mempunyai Pendapatan

Agar pengajuan cicilan motor disetujui, Anda harus sudah bekerja dan mempunyai pendapatan. Hal itu untuk menunjukkan keseriusan dan kemampuan Anda dalam membayar tagihan nantinya. Sebagai syarat tambahan, Anda harus masuk salah satu kategori berikut.

  1. Karyawan

Pada umumnya, Anda harus sudah bekerja minimal 1 tahun untuk mengajukan kredit jika termasuk seorang karyawan. Anda diharuskan membawa surat keterangan dari tempat kerja sebagai bukti telah bekerja 1 tahun atau lebih. Selain itu, Anda juga harus memiliki slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan gaji yang ditandatangani pihak dari tempat kerja Anda.

  1. Profesional dan Wiraswasta

Berbeda dengan karyawan, seorang profesional dan wiraswasta baru bisa mengajukan kredit apabila usaha tersebut sudah dijalankan minimal 2 tahun. Pihak leasing membutuhkan bukti bahwa pendapatan Anda telah memadai. Mereka akan meminta bukti rekening koran, rekening tabungan, ataupun invoice usaha.

Tidak hanya itu, Anda juga perlu membuktikan usaha yang dijalankan benar-benar ada. Bukti tersebut berupa dokumentasi aktivitas usaha dan tempat usaha. Bahkan, ada leasing tertentu yang meminta surat legal perusahaan, seperti SIUP, SITU, SKDP, TDP, ataupun TDR.

  1. Perusahaan

Kategori ketiga adalah perusahaan, yakni apabila Anda ditunjuk sebagai perwakilan perusahaan untuk mengajukan cicilan motor. Setiap leasing biasanya memiliki syarat minimal lama usaha yang berbeda-beda. Namun, yang pasti pihak leasing akan meminta fotokopi kondisi keuangan perusahaan selama 3 bulan terakhir.

  1. Menyerahkan Berkas yang Dibutuhkan

Ketika mengajukan permohonan kredit, Anda harus menyerahkan berkas atau dokumen tertentu yang diminta oleh pihak leasing. Dokumen yang biasanya diminta adalah KTP pribadi, KTP pasangan jika sudah menikah, NPWP, sertifikat kepemilikan rumah, hingga berbagai tagihan, seperti PDAM, listrik, dan PBB. Selain itu, ada beberapa dokumen yang disiapkan berdasarkan kategori berikut.

  1. Karyawan

Selain menyerahkan beberapa berkas di atas, ada beberapa berkas lain yang harus Anda serahkan. Berkas tersebut adalah surat keterangan masa kerja dari tempat kerja dan slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan gaji dari tempat kerja.

  1. Profesional dan Wiraswasta

Sebagai seorang profesional dan wiraswasta, Anda perlu mengumpulkan berkas yang cukup banyak. Mulai dari rekening koran, rekening tabungan, invoice usaha, hingga rekapitulasi pendapatan. Anda juga perlu membuktikan keberadaan usaha yang dijalankan hingga dokumen berupa SIUP, SITU, TDP, TDR, SKDP, dan surat keterangan usaha yang ditandatangani oleh RT, RW, kepada desa/lurah, dan camat.

  1. Perusahaan

Apabila Anda mewakili perusahaan, Anda harus menyerahkan KTP milik pimpinan perusahaan, seperti direktur, komisaris, ataupun pihak yang tertera pada akta pendirian perusahaan. Anda juga perlu menyerahkan fotokopi akta pendirian perusahaan, rekening koran perusahaan 3 bulan terakhir, hingga sertifikat legalitas usaha.

Baca juga: Inilah 3 Cara Penting Untuk Memilih Leasing Motor

  1. Usia Mencukupi

Dalam mengajukan cicilan motor, terdapat batasan usia, yakni minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah. Selain itu, batasan maksimalnya adalah sekitar 50-60 tahun sesuai kebijakan leasing masing-masing.

Tips Mencicil Motor yang Aman

 Sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit motor, ada beberapa tips mencicil motor yang perlu Anda perhatikan. Simak ulasannya sebagai berikut.

  1. Sesuaikan dengan Kebutuhan

Tips pertama yang perlu Anda perhatikan adalah memilih motor yang sesuai dengan kebutuhan. Selalu utamakan untuk memilih motor yang bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai fungsinya nanti. Apabila Anda sudah berkeluarga, jangan paksakan membeli motor yang hanya bisa digunakan oleh Anda sendiri.

  1. Usahakan Membayar DP yang Besar

Pembayaran DP yang besar akan dilihat oleh pihak leasing sebagai bentuk keseriusan Anda dalam mengajukan kredit. DP sebesar 30% atau lebih biasanya lebih cepat disetujui oleh pihak leasing. Apabila sedang dalam kondisi terdesak dan benar-benar membutuhkan motor, Kredit Pintar bisa menjadi solusi untuk memberikan pinjaman online yang bisa dicicil.

Baca juga: 6 Cara Syariah Kredit Motor Syariah, Anti Riba

  1. Usahakan Memilih Kredit dengan Tenor yang Pendek

Pemilihan tenor yang pendek juga bisa memudahkan pengajuan kredit agar disetujui.Yang dimaksud tenor yang pendek adalah sekitar 1-2 tahun saja. Pihak leasing akan melihat bahwa Anda serius dan telah memiliki tabungan untuk melunasi cicilan motor.

Sebelum memutuskan membeli motor dengan cara dicicil, Anda perlu memahami betul syarat pengajuan cicilan motor beserta tips mencicil motor yang aman. Selain itu, Anda juga perlu mencari leasing terbaik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika Anda membutuhkan tambahan dana karena sedang terdesak, Kredit Pintar siap memberikan pinjaman online yang bisa dicicil secara aman dan tepercaya.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi oleh OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
15 Feb 2023
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download