Di era modern ini ada banyak macam dan jenis asuransi yang ditawarkan oleh vendor asuransi, salah satunya adalah asuransi rumah. Secara umum, asuransi rumah ini diperuntukan agar bisa melindungi rumah dari berbagai kerusakan yang mungkin terjadi seperti karena adanya bencana alam dan kecelakaan yang tidak disengaja.
Baca Juga: Jenis Asuransi Paling Terkenal di Indonesia
Betapa pentingnya asuransi untuk rumah ini perlu kita cermati. Nilai dari premi untuk asuransi jenis ini juga tidak terlalu tinggi. Lalu seperti apa sebenarnya asuransi rumah? Dan bagaimana cara kerjanya? Mari kita simak ulasan singkat dalam artikel ini.
Pentingnya Asuransi Rumah untuk Melindungi Properti dan Aset Berharga
Definisi asuransi adalah pertanggungan yang berupa perjanjian antara pihak pertama dan pihak kedua yang berkewajiban membayar iuran atau disebut premi. Asuransi ada banyak macam dan jenisnya, salah satunya adalah asuransi rumah.
Secara umum asuransi rumah adalah jenis asuransi dengan konsep yang sama dengan jenis asuransi lainnya, hanya saja untuk jenis asuransi properti ini ditujukan untuk bisa klaim pertanggungan jika sewaktu – waktu terjadi kerusakan pada properti maupun rumah. Kerusakan ini bisa disebabkan karena berbagai faktor yang bukan kesengajaan seperti bencana alam, banjir, kebakaran dan lain sebagainya.
Pentingnya asuransi terhadap rumah tinggal ini perlu kita dalami sebelum melakukannya, khususnya dalam segi keuntungan dan berbagai benefit yang akan didapat. Pelayanan dari asuransi tempat tinggal ini umumnya terdiri dari dua jenis yaitu Property All Risk dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).
Lalu apa perbedaan property all risk dengan PSAKI? Dalam hal ini keduanya memiliki konsep yang hampir sama. Namun demikian memiliki standarisasi masing – masing. Property all risk ini adalah asuransi yang memberikan jaminan pemogokan, kerusuhan, perbuatan jahat, dan huru hara. selain itu, tipe ini juga mengcover kerusakan properti akibat badai, banjir angin topan, gempa bumi, tanah longsong, hingga tsunami.
Sedangkan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia atau PSAKI adalah jenis asuransi properti yang memberikan perlindungan terhadap harta benda yang diasuransikan. Asuransi jenis ini merupakan standarisasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Tujuan dari pengikutsertaan asuransi rumah ini adalah melindungi properti dan aset berharga yang ada di dalam rumah, sehingga jika hal tak terduga benar – benar terjadi, Anda tidak akan kehilangan nilai dari aset tersebut, karena sudah diasuransikan. Jika Anda berminat untuk asuransi rumah tinggal, pastikan Anda mempercayakannya pada vendor terbaik dan sudah ternama.
Bagaimana Cara Kerja Asuransi Properti?
Asuransi properti atau asuransi rumah tentunya cukup penting untuk dilakukan karena berbagai manfaat yang akan diterima. Asuransi jenis ini memberikan perlindungan terhadap rumah tinggal dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, dengan cara kerja yang sudah diperhitungkan dan dirancang sebelumnya.
Cara kerja asuransi rumah hampir sama dengan jenis asuransi pada umumnya. Pada saat pembelian asuransi, Anda akan disodori polish asuransi atau kontrak yang mengikat secara hukum. Polish asuransi ini memberikan rincian mengenai hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Asuransi Bumiputera Bisa Diklaim dengan Mudah
Adanya polish asuransi ini menjadi pegangan pada saat melakukan klaim. Klaim tersebut berupa adanya kerugian yang tercantum di dalam polish, sehingga bisa diajukan untuk pengembalian nilai dengan besaran yang sudah disepakati. Klaim merupakan laporan lengkap dari apa yang hilang atau rusak beserta nilainya.
Asuransi Properti Untuk Melindungi Nilai Aset dari Bencana Kebakaran
Kebakaran adalah salah satu bencana yang pastinya tidak diinginkan oleh siapapun. Namun demikian, bencana alam yang seperti itu tentunya tidak bisa kita prediksi. Untuk itulah pentingnya asuransi rumah dan tempat tinggal dilakukan.
Asuransi properti jenis ini memberikan perlindungan terhadap nilai aset dan harta benda yang dimiliki karena kerusakan akibat bencana kebakaran. Dengan adanya asuransi, semua itu akan dicover dan dilindungi karena pembayaran premi yang dilakukan secara rutin.
Jadi asuransi properti memanglah penting untuk menanggulangi berbagai kemungkinan bencana seperti kebakaran yang bisa menghanguskan sebagai aset dan properti. Untuk memilih agen asuransi Anda harus benar – benar paham dengan cara kerja, besaran premi dan apa saja yang akan didapat, sehingga jika sewaktu – waktu klaim, tidak ada perbedaan pendapat maupun miss komunikasi.
Perusahaan Asuransi Rumah dan Properti yang Recommended
Asuransi adalah kesepakatan antara dua belah pihak yang memberikan asuransi dan yang membeli asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap objek yang diasuransikan. Dalam hal ini adalah rumah atau properti.
Di Indonesia ada banyak vendor dan perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai keuntungan dan kemudahan dalam polish yang diberikan. Namun perlu ita cermati seperti apa vendor – vendor yang memberikan jasa asuransi tersebut, khususnya asuransi properti.
Berikut kami hadirkan beberapa perusahaan asuransi ternama yang pastinya memiliki kualitas dalam pelayanan. Berikut uraiannya.
- Asuransi Sinar Mas
Sinar Mas merupakan perusahaan besar yang dikelola secara independen. Menawarkan berbagai macam dan jenis asuransi terlengkap, salah satunya adalah asuransi rumah tinggal.
Dalam polishnya, vendor ini memberikan jaminan lengkap atas kerugian aset dan properti yang disebabkan karena kebakaran. Sinar Mas memberikan ganti rugi sebesar 100% dari harga pertanggungan dan jaminan tambahan sampai limit tertentu.
Bukan itu saja, asuransi ini juga tidak memiliki batasan dalam hal harga pertanggungan meskipun di atas Rp. 3 miliar. Termasuk perusahaan yang direkomendasikan di Indonesia karena kualitas dan benefitnya.
- Asuransi Syariah Chubb
Perusahaan asuransi ini menawarkan polish syariah untuk bencana kebakaran. Vendor jasa asuransi ini juga memberikan layanan dengan cakupan yang luas dengan adanya 18 perluasan jaminan yang ditambahkan secara otomatis.
- Asuransi Allianz
Perusahaan penyedia polish asuransi ini sudah banyak dikenal di Indonesia, salah satunya adalah produk Allianz Rumahku, yaitu polish asuransi yang memberikan perlindungan pada rumah tinggal atau properti.
Allianz memberikan perlindungan hunian beserta furniture dan barang elektronik yang ada di dalamnya. Nasabah akan mendapat keuntungan, yaitu akomodasi sementara yang diberikan apabila hunian tertanggung mengalami kerusakahn hingga tidak bisa dihuni dan harus pindah untuk sementara waktu.
- Asuransi ACA
Asuransi properti dari ACA mencakup aset yang rusak karena kebakaran, ledakan bahkan petir. Sementara, untuk rate premi asuransi ACA standarnya adalah 0.088% dari jumlah nilai pertanggungan (JNP). Untuk asuransi properti yang ditawarkan perusahaan ini hanyalah properti konstruksi yang bahannya terbuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
- Asuransi AXA
Memiliki layanan AXA SmartHome, perusahaan asuransi ini memberikan layanan polish untuk hunian dan properti yang cukup lengkap. Polis asuransi AXA menjamin bangunan termasuk perlengkapan beserta peralatan yang ada di dalamnya.
Salah satu layanan yang diunggulkan dari perusahaan ini adalah fasilitas akomodasi tempat tinggal sementara bila tempat tinggal nasabah rusak. Sehingga dalam hal ini yang ditanggung bukan hanya properti dan isinya saja, namun juga fasilitas layanan terhadap nasabah asuransinya.
Baca Juga: Melihat Peluang Investasi Perak
Pentingnya asuransi ini bisa dipahami dengan jelas, khususnya untuk asuransi rumah. Banyak penyedia jasa asuransi yang memberikan benefit sesuai kebutuhan dan keinginan Anda. Jadi pastikan Anda memilih perusahaan asuransi terbaik untuk.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.