Sudah menjadi sebuah kewajiban, jika berhutang maka harus melunasi. Baik hutang ke teman, ke Bank maupun ke aplikasi pinjaman online. Setiap keterlambatan bayar hutang pasti ada sanksi yang diterima. Jika telat bayar hutang ke teman, maka hubungan pertemanan dipertaruhkan. Lantas bagaimana sanksi tidak bayar pinjaman uang online di aplikasi pinjaman online?
5 Sanksi Tidak Bayar Pinjaman Uang Online
Berikut beberapa sanksi yang akan diterima jika menunggak pinjaman online :
- Hutang akan semakin melambung tinggi akibat denda keterlambatan
Aplikasi pinjaman online telah menerapkan bunga layanan dan besar denda keterlambatan. Jadi, ketika Kamu tidak bisa melakukan pelunasan, bunga dan denda ini akan terus berjalan. Alhasil, hutangmu akan semakin besar.
- Besar kemungkinan data pribadi akan tersebar.
Apalagi Kamu meminjam uang di aplikasi illegal, data pribadi ini akan dimanfaatkan untuk mengancam nasabah.
- Akan didatangi oleh debt collector
Meskipun aplikasi pinjaman berbasis online, debt collector akan tetap datang berkunjung ke rumah atau kantor Kamu.
- Aktivitas sehari-hari terganggu
Penagih yang datang atau menelepon berulang kali dengan kurang sopan dapat membuat aktivitas Kamu dapat terganggu.
- Di-blacklist oleh BI checking.
Kamu akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di Lembaga keuangan lainnya.
Bentuk sanksi tidak bayar pinjaman uang online di aplikasi online
Sanksi keterlambatan bayar di aplikasi Kredit Pintar
Sebelum terjadi keterlambatan bayar, umumnya sistem akan membuat peringatan terlebih dahulu baik melalui email atau pesan singkat sehari sebelum waktu jatuh tempo. Pada hari jatuh tempo, seorang petugas Kredit Pintar akan menelepon menanyakan kapan akan dilakukan pelunasan hutang.
Apabila nasabah tidak dapat membayar sesuai kesepakatan tanggal jatuh tempo, maka akan dikenai perhitungan denda berdasarkan produk pinjaman yang dipilih sebelumnya. Besaran denda ini akan terlihat di aplikasi Kredit Pintar.
Sanksi keterlambatan bayar hutang di Tunaiku
Jika terlanjur terlambat bayar hutang angsuran, maka akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar Rp. 150.000. Apabila tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur nasional atau hari sabtu dan minggu, maka pembayaran harus dilakukan sehari sebelumnya.
Sanksi keterlambatan melewati tanggal jatuh tempo di Maucash
Jika terlambat bayar pelunasan hutang di aplikasi Maucash, maka nasabah akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 0,8 % per hari, yang dihitung satu hari setelah tanggal jatuh tempo. Denda keterlambatan ini terus berjalan sampai nasabah melakukan pelunasan hutang.
Sanksi Keterlambatan Bayar Pinjaman Di Kredivo
Jika kamu mengajukan pinjaman maupun beli dengan cicilan di Kredivo dan terlambat bayar, maka akan dikenakan bunga 4% per 30 hari. Selain itu, kamu juga akan dikenai denda keterlambatan sebesar 6% per 30 hari. Terhitung dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
Sanksi Terlambat Bayar Hutang Pinjaman Di Julo
Tanggal jatuh tempo di aplikasi Julo disesuaikan dengan tanggal pengajuan. Apabila terjadi keterlambatan bayar, perhitungan akan diakumulasikan dengan biaya pokok dan bunga harian.
Tips Agar Tidak Gagal Bayar Saat Pengajuan Pinjaman Uang Online
Agar tidak mengalami ketidaknyamanan akibat gagal bayar, maka Kamu harus memperhatikan beberapa hal berikut ini sebelum mengajukan hutang, seperti:
- Setting smartphone-mu 7 hari sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman, sebagai pengingat pribadi
- Ajukan pinjaman uang saat kondisi mendesak saja, dan carilah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK, dengan bunga rendah. Contohnya Kredit Pintar
- Cari uang tambahan untuk membayar hutang pinjaman online sebelum jatuh tempo
Demikianlah informasi terkait sanksi tidak bayar pinjaman uang online yang berlaku di beberapa aplikasi. Ingat! Selalu baca ketentuan dengan seksama untuk mengantisipasi hal-hal buruk terjadi. Butuh uang, ya Kredit Pintar aja!
Baca Juga: