Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online 2024

26 Mar 2024 by Kredit Pintar., Last edit: 26 Mar 2024

Aplikasi pinjaman online sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Indonesia. Masyarakat kerap mengandalkan pinjaman online ketika membutuhkan dana darurat. Tahap yang mudah dan cepat menjadi alasan masyarakat menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan.

Namun, banyaknya aplikasi pinjaman online, tetap harus disikapi secara kritis oleh pengguna. Para pengguna harus tetap mawas diri, karena ancaman pencurian data pribadi atau modus penipuan tetap ada.

Karena itu, pengguna harus tetap waspada dan mencari referensi sebanyak-banyaknya untuk mengetahui legalitas dari aplikasi pinjaman online. Pengguna harus mengetahui aplikasi yang aman dan dapat diandalkan.

Baca juga: Manfaat Pinjaman Online

Ciri-Ciri Pinjaman Online Resmi

Sebelum menggunakan layanan pinjol, pengguna harus mengetahui status dari pinjol tersebut. Peserta harus lebih waspada dan hanya mengandalkan pinjol resmi.

Berikut ini adalah beberapa ciri dari pinjaman online resmi:

  1. Terdaftar atau Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
  2. Pemberian pinjaman akan melewati proses seleksi.
  3. Bunga atau biaya pinjaman transparan.
  4. Peminjam yang tidak membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke blacklist Fintech Data Center, sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman ke platform atau aplikasi lainnya.
  5. Memiliki layanan pengaduan pelanggan.
  6. Hanya meminta izin akses kamera, mikrofon, dan lokasi dari perangkat yang digunakan.
  7. Pihak penagih memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan AFPI.

Nah, itu tadi adalah beberapa ciri-ciri dari aplikasi pinjol yang resmi. Secara garis besar, OJK adalah regulator dari seluruh penyedia layanan finansial di Indonesia. Karena itu, jika ada aplikasi pinjol yang tidak berada di bawah naungan OJK, bisa dipastikan aplikasi tersebut berstatus ilegal dan memiliki banyak risiko.

Rekomendasi Aplikasi Pinjol

Pada Februari 2024, OJK sudah merilis daftar pinjol yang resmi dan berada di bawah pantuan mereka. Jumlah aplikasi pinjol resmi berdasarkan verifikasi OJK adalah 101.

Jumlah tersebut membuat masyarakat memiliki banyak opsi ketika membutuhkan layanan pinjaman digital. Banyak aplikasi pinjol yang sudah memberikan layanan terbaik kepada para penggunanya, sehingga tidak perlu ragu untuk mengajukan pinjaman.

Satu di antara aplikasi pinjol yang direkomendasikan adalah Kredit Pintar. Kredit Pintar merupakan penyedia layanan pinjaman onlie yang sudah hadir sejak 2017, dan sudah memiliki sertifikasi berizin dan diawasi OJK. Sehingga pengguna tidak perlu khawatir ketika mengajukan pinjaman melalui Kredit Pintar.

Baca juga: Rekomendasi Pinjaman Tunai Terpercaya

Alasan Memilih Kredit Pintar

Berizin dan Diawasi OJK

Sebagai penyelenggara fintech, Kredit Pintar sudah berstatus berizin dan diawasi OJK. Jadi, apabila ada pelanggaran regulasi, pengguna memiliki wadah untuk melaporkan pengalamannya dan dicarikan solusi yang tepat.

Memiliki Banyak Program Menarik

Kredit Pintar hampir secara reguler mengadakan program-program menarik setiap bulannya, dengan hadiah yang luar biasa. Beberapa hadiah yang patut ditunggu adalah pembebasan pembayaran pinjaman, yang bisa membuat pengguna dibebaskan dari pembayaran tagihan pinjaman.

Sistem Skor Kredit

Sistem skor kredit membuat kamu terhindar dari pinjaman berlebih yang memunculkan risiko kesulitan untuk melakukan pembayaran tagihan. Dengan skor kredit, pengguna akan mendapat limit kredit pinjaman yang disesuaikan dengan kemampuannya untuk mengembalikan sehingga tidak terjadi gagal bayar dan nama pengguna masuk ke blacklist AFPI.

Baca juga: Syarat Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

26 Mar 2024
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download