Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen yang sangat penting untuk setiap pelaku usaha. Kamu yang telah menjalankan usaha ada baiknya bergegas mengurus SKU. Kamu tidak harus lagi ke kecamatan dan kelurahan lagi karena sudah bisa dibuat secara online.
Cara membuat surat keterangan usaha online pun sangat mudah, praktis, serta lebih cepat. Ada berbagai langkah yang dihilangkan agar membuat kamu bisa memanfaatkan SKU dengan segera. Yuk, simak dokumen dan langkah yang mesti kamu lakukan untuk mengurus SKU di bawah ini!
Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah setempat yang berwenang. Jadi, seluruh pelaku usaha baik mikro maupun makro wajib punya SKU.
Hanya, masih banyak para pengusaha yang lalai serta cenderung kurang mengindahkan keberadaan Surat Keterangan Usaha ini. Padahal, SKU punya beragam manfaat bagi pelaku usaha.
Satu di antara manfaat punya SKU ialah berguna ketika pelaku mengajukan pinjaman untuk memperoleh tambahan modal.
Dokumen Membuat SKU Online
Untuk membuatnya, kamu perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang disyaratkan, seperti berikut.
- KTP, asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK), asli dan fotokopi
- NPWP
- Surat permohonan dengan materai
- Formulir pendukung yang telah diisi
- Surat pengantar RT/RW
- Surat pernyataan yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar dan badan jalan
- Foto lokasi usaha
- Perjanjian sewa tempat dan kartu identitas pemilik tempat
Baca juga: Pengertian, Fungsi, Jenis Surat Permohonan Izin
Cara Membuat SKU Secara Online
Tak harus selalu datang ke kantor kelurahan/kecamatan, kini kamu bisa membuat SKU secara daring. Cara membuat surat keterangan usaha secara online dapat dilakukan di laman Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Berikut caranya:
1. Akses laman OSS
2. Jika belum memiliki akun, maka daftar terlebih dahulu dengan mengetuk atau klik ‘Daftar’ di pojok kanan atas.
3. Pilih jenis usaha yang Anda miliki, UMK atau Non-UMK
4. Ikuti langkah pendaftaran
5. Cek email dan lakukan aktivasi
6. Anda akan diberikan username dan password untuk mendaftarkan SKU
7. Pilih kualifikasi usaha pada kolom perizinan usaha
8. Isi data yang dibutuhkan
9. Layar akan menampilkan hasil akhir pendaftaran
10. Cetak dokumen SKU
Manfaat Surat Keterangan Usaha Online
Berikut ini adalah beberapa manfaat SKU Online:
1. Syarat pembuatan NPWP
Bukan hanya individu, NPWP juga diperlukan untuk bisnis dan usaha yang dijalankan. Nah, syarat pembuatan NPWP bisnis ini yakni mencantumkan SKU. Nantinya usaha kamu pun akan memperoleh NPWP tersendiri.
Penghasilan kamu pun akan tercatat dalam dinas pajak untuk dipotong langsung. Jadi, bisnis kamu pun ikut berperan aktif di dalam perekonomian serta pembangunan negara.
2. Perubahan tarif golongan listrik
Sebagai informasi, tarif dasar listrik untuk rumah serta bisnis sangat berbeda. Pastinya untuk bisnis jauh lebih murah. Hal ini adalah cara pemerintah mendukung para pebisnis, khususnya mereka yang tergolong UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Pengajuan perubahan golongan listrik ini pun memerlukan SKU. Jadi, segera buat agar prosesnya biaya listrik kamu tidak besar, ya.
Baca juga: Contoh Surat Dinas dan Serba Serbinya
3. Bukti legalitas usaha
SKU adalah cara pemerintah bisa mendata seluruh usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan menjadi bisnis yang terdaftar, kamu pun bakalan lebih nyaman menjalani usaha. Pasalnya, usaha kamu telah legal di mata hukum. Hal ini juga yang akan mempermudah kamu dalam melakukan banyak hal yang terkait dengan hukum yang berlaku.
4. Syarat pengajuan kredit bank
Modal juga menjadi salah satu hal yang penting di dalam sebuah bisnis. Beruntung jika kamu memiliki modal yang besar untuk menjalankan serta mengembangkan bisnis.
Nah, SKU ini juga bisa membantu kamu dalam permodalan, loh. Dokumen ini adalah salah satu syarat untuk mengajukan permodalan di bank maupun perusahaan keuangan lainnya.
Sejumlah perusahaan finansial malah menawarkan pinjaman modal yang mudah dengan bunga ringan. Kamu bisa memanfaatkan hal tersebut untuk membantu bisnis kamu lebih besar.
5. Syarat menerima bantuan
Pandemi COVID-19 banyak memberikan dampak pada usaha. Pemerintah pun berinisiatif untuk memberikan bantuan kepada UMKM yang terkena dampaknya. Akan tetapi, pemerintah cukup selektif dalam memberikan bantuan ini.
Salah satu syaratnya, usaha tersebut sudah ada dalam data pemerintahan. Dengan kata lain, UMKM tersebut sudah punya surat keterangan usaha. Tentunya ini jadi bantuan yang cukup baik untuk pelaku usaha yang ingin bertahan selama pandemi.
Bantuan sejenis pun tentunya tidak datang saat pandemi saja. Pemerintah pun sering memberikan bantuan untuk jenis usaha yang memiliki potensi besar di pasar lokal serta internasional. Tidak menutup kemungkinan usaha kamu juga memperoleh dukungan dari pemerintah untuk lebih berkembang.
6. Syarat mengikuti tender
Cobalah bermimpi untuk membangun bisnis yang lebih besar. Bisnis yang telah cukup mapan juga berkesempatan untuk mengikuti tender maupun pelelangan dari perusahaan swasta maupun pemerintah. Untuk mengikutinya, tentunya kamu perlu surat keterangan usaha ini.
Pelelangan ini pastinya jadi pemasukan yang begitu besar untuk bisnis kamu nantinya. Oleh karena itu, jangan sia-siakan kesempatan ini.
Sejatinya, pembuatan dan pengurusan Surat Keterangan Usaha dari RT/RW ke kelurahan tidak dibebankan biaya berapapun. Dan Surat Keterangan Usaha juga berlaku selama satu tahun sejak tanggal diterbitkan.
Proses pembuatan SKU membutuhkan waktu selama 10 – 30 menit, bahkan satu hari kerja. Semua tergantung pada kecepatan pelayanan yang diberikan pemerintah setempat. Sesudah SKU dibuat, tinggal dibubuhkan tanda tangan lurah atau camat sebagai pihak yang berwenang serta pemberian cap atau stempel.
Proses dibuatnya Surat Keterangan Usaha bisa memakan waktu 10 hingga 30 menit, bahkan pada hari kerja. Itu semua tergantung pada kecepatan layanan yang diberikan oleh pemerintah setempat. Setelah Surat Keterangan Usaha dibuat, tinggal membubuhkan tanda tangan kuasi-kecamatan sebagai wakil resmi serta membubuhkan stempel.
Baca juga: Praktis dan Mudah, Begini Contoh Surat Permintaan
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.