Pandemi Covid-19 membuat segala kegiatan beraktivitas di luar rumah menjadi sedikit terhambat dan juga dibatasi. Berdiam diri di rumah dan melakukan hal – hal yang sudah menjadi kebiasaan membuat kita bosan dengan semua itu. Untuk mengatasi rasa bosan, orang orang kebanyakan memilih untuk melakukan streaming film ketimbang melamun.
Kegiatan streaming film menjadi salah satu pilihan yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang. Mulai dari anak anak, dewasa, bahkan orang tua melakukan aktivtas streaming film ini. Namun sebenarnya, apa sih streaming film itu ?
Streaming film adalah cara untuk menikmati suara atau video yang diunggah di internet dimana suara atau video tersebut bisa diputar dan dinikmati terus menerus, tanpa harus mengunduh video atau suaranya terlebih dahulu.
Melakukan streaming film ini mulai dilirik oleh kebanyakan orang semenjak bioskop atau tempat menonton film lainya tutup akibat adanya pandemic covid 19. Meskipun diminati, streaming film tetap dilakukan di akhir pekan karena waktunya yang bebas serta merupakan waktu dimana orang orang berliburan.
Biasanya orang orang melakukan streaming film di website illegal maupun legal. Namun, sejak bulan Januari tahun 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sebanyak 1.130 situs streaming film yang salah satunya IndoXXI, dimana IndoXXI begitu banyak diminati oleh kebanyak orang.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, mengatakan bahwa situs – situs seperti IndoXXI itu melanggar kekayaan intelektual pembuat film dan juga demi mendukung serta memajukan industri kreatif Tanah Air.
Selain itu, menonton dari website illegal hanya akan menyuburkan praktek pembajakan dan dapat mempengaruhi pemasukan untuk industri film dikarenakan jumlah penonton yang terlampau sedikit.
Meskipun begitu, hingga saat ini masih saja ada situs situs illegal streaming film yang masih beterbangan di internet. Yang artinya orang orang sama sekali tidak memikirkan industri perfileman Indonesia dan lebih mementingkan egonya untuk mendapatkan uang.
Website Nonton yang Legal
Untuk melakukan streaming online legal, biasanya terdapat website nonton yang gratis dan juga berbayar atau premium. Nah, untuk streaming online legal gratis yang bisa kamu akses untuk nonton film, yaitu
1. Viki
Viki adalah platform streaming online milik perusahaan online jepang, Rakuten. Viki ini menyediakan banyak film dan juga acara TV dengan berbagai genre dari Asia, terutama China dan juga Korea Selatan.
2. TubiTv
TubiTv merupakan platform streaming online milik perusahaan asal Amerika Serikat. Platform ini bisa dibilang tempat streaming online paling besar dengan lebih dari 20 ribu film dan acara TV Hollywood dari berbagai genre.
3. Popcornflix
Popcornflix ini menyediakan terdiri dari banyak macam genre film Hollywood dan film Asia. Website nonton ini bisa kamu nikmati tanpa harus mendaftar terlebih dahulu, loh. Kamu bisa mengakses website nonton ini di popcornflix.com
Streaming Film Berbayar
Selain situs gratis, ada juga situs streaming film berbayar. Di sini kamu tidak perlu khawatir soal malware berbahaya maupun soal melanggar aturan. Harga yang perlu kamu bayar untuk mengakses situs ini juga terbilang cukup terjangkau kok. Apa saja sih situs streaming film tersebut ?
1. Netflix
Platform yang satu ini sangatlah populer di saat saat seperti sekarang. Platform ini menghandirkan segudang film dengan berbagai genre, loh. Kamu bisa menonton film panjang, acara tv, film documenter, film eksklusif, hingga anime tanpa adanya iklan sama sekali.
Untuk biaya langganan, kamu bisa membayar mulai dari Rp 54 ribu hingga 186 ribu. Apabila kamu ingin berhenti langganan, kamu bisa membatalkannya.
2. Iflix
Tak kalah dari Netflix, platform streaming film ini juga cukup banyak digemari, loh. Iflix menawarkan tontonan produksi Asia seperti Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia, Filipina, hingga Brunei Darussalam.
Untuk biaya langganan dari iflix ini cukup murah dibanding dengan Netflix, disini kamu bisa membayar mulai dari Rp 39 ribu per bulannya. Namun, apabila kamu berlangganan Indihome, kamu bisa mendapatkan gratis 1 tahun.
3. Genflix
Platform buatan dalam negeri ini juga bagus, loh. Bahkan, kualitasnya tidak kalas dengan platform streaming film dari luar negeri. Disini memiliki layanan mulai dari koleksi Indonesia Indie Corner dan Film pendek Indonesia, konten barbahasa Jawa pun ada disini.
4. VIU
Buat kamu yang suka nonton drama korea, platform streaming online ini sangat cocok untuk kamu. Viu menawarkan konten dari Korea Selatan, Jepang, Thailand, Indonesia, hingga India. Kamu bisa mengakses ini dengan berlangganan sekitar Rp 30 ribu per bulan hingga Rp 200 ribu untuk satu tahun.
5. HOOQ
Platform streaming film asal Singapura ini menawarkan koleksi film – film lokal yang lengkap. Untuk biaya berlangganan sendiri, HOOQ bisa dibilang platform paling murah. Kamu cukup membayar Rp 3.500 untuk per hari, Rp 24 ribu per minggu, dan Rp 69 ribu per bulannya.
Nah, untuk kamu yang ingin streaming film, kamu bisa menggunakan platform – platform diatas. Sebenarnya, masih banyak website nonton legal yang bisa kamu pakai untuk menonton film. Buat kamu yang ingin berlangganan platform streaming film premium namun belum mempunyai uang, kamu bisa, nih, buat melakukan pinjaman uang online kredit pintar.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.