Per Juni 2021, berdasarkan pernyataan dari Bambang Soesatyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat (MPR) hanya sekitar 38% lulusan SMA yang melanjutkan Pendidikan ke perguruan tinggi. Kecilnya persentase tersebut diakibatkan biaya Pendidikan yang tinggi. Sebagai solusi, pemmerintah menghadirlan bantuan bagi masyarakat kurang mampu untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini adalah bentuk perwujudan pemerintah terhadap Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 60 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan Pendidikan dan pengajaran yang layak untuk mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan minat, bakat serta kecerdasannya.
KIP Kuliah atau singkatan dari Kartu Indonesia Pintar merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). Melalui KIP Kuliah, Pemerintah Indonesia memberdayakan calon mahasiswa dengan membebaskan biaya kuliah agar dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dengan layak. Pemerintah juga memberikan biaya hidup hingga Rp 1,4 juta per bulan untuk anggota KIP Kuliah! Yuk kita ketahui lebih lanjut mengenai cara daftar KIP Kuliah serta apa saja fasilitasnya.
Baca juga : Rekomendasi Kerjaan Sampingan Cocok Buat Mahasiswa
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP kuliah merupakan pemberian bantuan berupa Pendidikan dan uang tunai dari pemerintah. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dari Puslapdik Kemendikbud, tujuan dari program ini adalah untuk membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya selama menempuh Pendidikan dan mendapatkan biaya hidup bulanan.
Penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga miskin dan keluarga rentan miskin namun berpotensi baik secara akademik. Adapun yang termasuk ke dalam golongan keluarga miskin dan keluarga rentan miskin adalah :
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Keluarga Harapan (PKH)
- Yatim piatu
- Penyandang disabilitas
- Anak dari keluarga yang terkena musibah/bencana alam
Baca juga: Sebelum Cari Beasiswa Kuliah di Luar Negeri, Persiapkan Dulu Hal Berikut
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah & Seleksi Perkuliahan 2023
Agar bisa melalui proses daftar KIP Kuliah 2023 dengan lancar, kamu harus memilikin akun KIP kuliah terlebih dahulu. Berikut jadwal yang harus diperhatikan mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2023.
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah : 14 Februari hingga 31 Oktober 2023
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 Februari hingga 23 Februari 2023
Jadwal Seleksi Perkuliahan 2023
Sementara itu, kamu juga harus memperhatikan berbagai jalur pendaftaran kuliah yang diminati agar tidak ketinggalan mendaftar KIP Kuliah 2023. Berikut adalah jadwal pendaftaran kuliah dari berbagai jalur 2023.
- Jalur SNBP : 16 hingga 23 Februari 2023
- UTBK-SNBT : 23 Maret hingga 14 April 2023
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Selain termasuk dalam golongan keluarga miskin dan rentan miskin, syarat umum untuk menerima KIP Kuliah juga ada lho! Berikut adalah 3 syarat umum pendaftaran KIP Kuliah :
- Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Menengah Kejuruan (SMK), Siswa Menengah Atas (SMA) ataupun bentuk lain yang sederajat. Siswa yang boleh mendaftar adalah siswa yang akan lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya
- Memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik
- Melakukan pendaftaran dan diterima seleksi melalui salah satu jalur masuk perguruan tinggi baik PTN ataupun PTS
- KIP Kuliah diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang diterima Perguruan Tinggi dan mahasiswa afirmasi yang berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan Indonesia)
Kebijakan Pendaftaran KIP Kuliah
Pada 2023, penyelenggara KIP Kuliah menetapkan kebijakan program secara rinci, termasuk subsidi yang diberikan untuk para penerima. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Biaya kuliah per semester sebesar Rp 2.400.000,-
- Bantuan biaya hidup per bulan sebesar Rp 700.000,- yang dibayarkan per semester
Pemberian subsidi KIP Kuliah akan dibedakan berdasarkan program pendidikannya, terdapat dua kategori yaitu program reguler dan program profesi. Untuk program regular strata 1 (S1) dan diploma IV (D4) akan diberikan selama maksimal delapan semester sedangkan untuk Diploma III (D3) maksimal selama enam semester, untuk Diploma II (D2) maksimal selama empat semester dan untuk Diploma I (D1) maksimal selama dua semester.
Selanjutnya, untuk program profesi, pemerintah membagi ke dalam 6 kategori, yaitu dokter gigi, dokter, dokter hewan, perawat, apoteker dan guru. Untuk profesi dokter akan diberikan biaya hidup maksimal selama empat semester, sementara profesi perawat, apoteker dan guru akan diberi biaya hidup maksimal selama dua semester.
Cara Daftar KIP Kuliah
Untuk dapat mendaftar KIP Kuliah, ada 5 tahapan yang harus kamu ketahui, berikut adalah tahapannya :
- Mendaftar di web
Tahap pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar di web system KIP Kuliah yaitu www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id, atau kamu juga dapat mendownload aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps di Playstore atau Appstore.
- Siapkan data NIK, NISN, dan NPSN
Pada saat pendaftaran, kamu akan diminta untuk memasukan NIK, NISN, NPSN, kelayakan mendapatkan KIP Kuliah dan tentunya email yang aktif ya.
- Mendapat nomor pendaftaran dan kode akses
Jika proses pendaftaran kamu telah disetujui, kamu akan mendapatkan email berisi nomor pendaftaran dan kode akses untuk login di web resmi KIP Kuliah
- Memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi
Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, kamu sudah bisa log in ke web resmi KIP Kuliah, setelah itu kamu harus menyelesaikan pendaftaran dengan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti, terdapat beberapa opsi seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, Mandiri. Jika kamu mendaftar sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, kamu juga dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal seleksi nasional. Sistem akan melakukan proses sinkronisasi dengan skema host-to-host.
- Pengumuman Seleksi
Jika siswa calon penerima KIP Kuliah sudah dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi, siswa dapat melakukan verifikasi oleh perguruan tinggi sebelum menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Rekomendasi Laptop Terbaik Untuk Mahasiswa
FAQ
1. Bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah tanpa KIP/KKS?
Tanpa KIP, kamu tetap bisa melakukan pendaftaran dengan menyatakan bukti berupa pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Hal tersebut dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan pendaftaran KIP kuliah 2023.
Bagimana prosedur penyaluran biaya hidup KIP Kuliah 2023?
- Perguruan Tinggi (PT) mengirimkan SK/Surat dari pimpinan terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
- PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
- KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)
- PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
- Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.
Apakah penerima KIP kuliah boleh menikah selama perkuliahan?
Penerima KIP kuliah diperbolehkan menikah selama perkuliahan selama hal tersebut tidak melanggar peraturan dari Perguruan Tinggi.
Itulah berbagai informasi lengkap mengenai cara daftar KIP kuliah 2023. Semoga bermanfaat!Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.