Setiap orang memiliki mimpi untuk membeli rumah atau apartemen pribadi untuk ditinggali bersama keluarga.
Di kota besar seperti Jakarta, tidak sedikit orang yang berkeinginan untuk membeli apartemen dikarenakan prospek investasi yang bagus.
Jika Sobat Pintar ingin membeli sebuah unit apartemen, ada baiknya untuk mengetahui cara pembelian melalui fasilitas yang bernama Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Apa itu Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)?
Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah layanan pembiayaan yang disediakan oleh bank atau lembaga pembiayaan lain untuk meringankan beban bagi mereka yang ingin membeli apartemen.
Layanan ini dapat membantu nasabah yang ingin membeli apartemen dengan cara mencicil. Harga apartemen memang tidak murah. Jarang ada orang yang membeli apartemen secara kontan.
Karena itulah, dengan adanya produk KPA, nasabah tidak perlu menyiapkan dana besar untuk membeli apartemen
Skema pembiayaan pun berbeda-beda tergantung jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh bank. Pada umumnya, KPA menyediakan bantuan pembiayaan sekitar 70 – 80% dari harga apartemen.
Lama peminjaman juga bervariasi, dari 5, 10, 20 tahun sampai akhirnya bisa dilunasi. Adapun keuntungan mendapatkan pembiayaan dari KPA ini adalah suka bunga yang rendah, angsuran yang tidak berat, dan bebas penalti.
Bagi Sobat Pintar yang ingin mendapat keuntungan dari peluang investasi dengan cara membeli apartemen untuk menyewakannya kembali, atau menjualnya kembali setelah mendapatkan capital gain (selisih nilai jual), KPA bisa menjadi pilihan yang tepat untuk melakukan pembelian.
Jenis apartemen dari segi pembiayaan
Ada 2 jenis apartemen yang memiliki perbedaan pada status kepemilikan ketika Sobat Pintar membelinya, yaitu apartemen subsidi dan komersial.
Dari segi harga, apartemen komersial juga lebih mahal daripada apartemen subsidi karena menyasar kelas menengah keatas.
- Apartemen Subsidi. Dikenal juga dengan rusunami yang merupakan apartemen yang dibangun oleh pemerintah. Jenis ini hanya bisa dibeli oleh orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
- Apartemen komersial. Apartemen komersial dibangun oleh developer atau pengembang dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pengembang. Biasanya apartemen ini memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan berada di kawasan superblok.
Apa keuntungan membeli apartemen dengan KPA?
Pertama, keuntungan yang akan Sobat Pintar dapatkan jika membeli apartemen dengan KPA adalah Sobat Pintar bisa membeli langsung apartemen dengan membayarkan uang muka.
Besarannya mengikuti aturan Bank Indonesia yaitu sesuai dengan Loan-to-Value (LTV) atau porsi dana yang boleh dikucurkan oleh bank untuk membiayai kredit.
Sesuai yang telah disebutkan di atas, bank atau penyedia KPA akan mendanai sekitar 70-90% dari harga apartemen. Sobat Pintar cukup menyiapkan uang muka sebesar 10-30% dari harga apartemen.
Kemudian, nasabah atau pembeli wajib mengangsur atau membayar cicilan atas kekurangannya kepada bank.
KPA membantu nasabah untuk dapat memiliki apartemen tanpa harus terbebani secara finansial sehingga nasabah dapat menggunakan dana yang ada untuk kepentingan lainnya.
Keuntungan selanjutnya yang didapatkan nasabah ketika membeli apartemen dengan KPA adalah bank penyedia kredit akan membantu dalam pemeriksaan legalitas apartemen. Hal ini dapat menghindari nasabah tertipu oleh properti bodong.
Selain itu, KPA memberikan perlindungan asuransi berupa jiwa maupun properti. Dari sisi investasi, nasabah dapat menyewakan unit apartemen yang telah dibeli dan mendapatkan uang sewa yang bisa menutup beban cicilan KPA tiap bulannya.
Hal ini memberikan keuntungan bagi nasabah dengan memberikan pendapatan pasif.
Adapun keuntungan lain membeli apartemen melalui kredit KPA adalah:
- Dapat digunakan untuk membeli unit apartemen baru maupun bekas atau over kredit dari pemilik sebelumnya.
- Memberi kesempatan bagi Sobat Pintar untuk memiliki apartemen sendiri, meskipun dana yang dimiliki terbatas.
- Terhindar dari risiko kerugian, karena dana yang perlu dikeluarkan di awal tidak begitu besar.
- KPA dengan tenor panjang tidak akan membuat Sobat Pintar rugi, sebab nilai jual properti cenderung naik dari tahun ke tahun.
- KPA bisa memberikan jaminan atau asuransi dari bank.
Apa saja syarat untuk mengajukan KPA?
Sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), ada beberapa syarat dokumen yang harus Sobat Pintar lengkapi dan nantinya akan diminta oleh pihak bank.
Persiapkan syarat dokumen berikut agar pengajuan KPA dapat diterima oleh bank.
Bagi pegawai atau karyawan swasta, Sobat Pintar bisa menyiapkan syarat dokumen berikut ini sebagai cara mengajukan KPA:
- KTP suami/istri jika sudah menikah (Fotokopi)
- Kartu keluarga dan Surat Nikah (Fotokopi)
- NPWP (Fotokopi)
- Pas foto Suami/Istri ukuran 3×4 cm
- Surat keterangan kerja asli (Fotokopi)
- Buku tabungan 3 bulan terakhir (Fotokopi)
- Slip gaji asli dengan stempel perusahaan
- Surat keterangan penghasilan (jika diperlukan)
- Surat keterangan belum punya rumah dari lurah setempat (khusus pengajuan apartemen bersubsidi)
Bagi pengusaha, Sobat Pintar bisa menyiapkan syarat dokumen berikut ini untuk mengajukan KPA:
- KTP suami/istri jika sudah menikah (Fotokopi)
- NPWP (Fotokopi)
- Kartu keluarga dan surat nikah (Fotokopi)
- Izin praktik (Fotokopi)
- SIUP (Fotokopi)
- Laporan Keuangan
- Buku tabungan selama 3 bulan terakhir (Fotokopi)
- Slip gaji asli dengan stempel perusahaan
- Surat keterangan belum punya rumah dari lurah setempat (khusus pengajuan apartemen bersubsidi)
Selain kedua persyaratan di atas, ada persyaratan tambahan lain yang harus Sobat Pintar perhatikan sebelum mengajukan KPA ke bank, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Tidak pernah di-blacklist atau termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia
- Memiliki riwayat kredit yang baik
- Lebih baik jika mengajukan KPA ke bank tempat Sobat Pintar biasa menabung dikarenakan kesempatan pengajuan disetujui akan lebih besar
- Bersifat kooperatif terhadap bank tersebut
Sayangnya, bank cenderung lebih menyukai nasabah berusia muda. Hal ini dikarenakan nabah muda memiliki potensi kenaikan gaji atau penghasilan dari tahun ke tahun.
Namun, tidak ada salahnya untuk tetap mengajukan KPA berapapun usia Sobat Pintar.
Cara mengajukan KPA
Berikut adalah langkah-langkah atau cara mengajukan KPA:
- Pilih apartemen yang sesuai dengan bujet, lokasi, dan fasilitas yang ditawarkan.
- Lakukan pengecekan terhadap unit apartemen yang ingin dibeli dengan langsung datang ke tempatnya.
- Cek profil dan riwayat developer atau pengembang apartemen serta bank yang bekerjasama.
- Konsultasikan terlebih dahulu berapa kredit yang didapat dan besaran cicilan.
- Pembayaran uang muka biasanya sekitar 15% dari harga apartemen.
- Bawa seluruh syarat dan dokumen ke bank penyedia KPA.
- Syarat dokumen wajib di fotokopi 2 rangkap.
- Ajukan KPA dengan cara mengisi formulir, bisa secara offline atau online.
- Tunggu telpon dari pihak bank untuk wawancara mengenai kebenaran data pengajuan KPA.
- Pihak bank akan mengkonfirmasi jika Sobat Pintar lolos dan menerima layanan KPA sesuai kesepakatan.
Agar tidak ditolak oleh bank, Sobat Pintar harus memiliki riwayat keuangan yang bersih, misalnya saja seperti tidak ada tunggakan pembayaran atau biaya cicilan.
Pastikan syarat yang Sobat Pintar bawa lengkap sesuai dengan yang diminta oleh bank sebagai bagian dari cara mengajukan KPA.
Penutup
Sekian penjelasan tentang apa itu Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) serta cara mengajukan dan syarat dokumen yang dibutuhkan.
Lakukan riset kembali tentang apartemen yang ingin Sobat Pintar beli, dan persiapkan sebaik mungkin agar lolos dalam proses seleksi ketika mengajukan KPA.