Dampak COVID 19 Terhadap Perekonomian Indonesia

20 Jan 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

COVID 19 merupakan masalah kesehatan global, termasuk di Indonesia. Menurut informasi dari World Health Organization (WHO), pada 31 Desember 2019, terdapat kasus klaster pneumonia dengan etiologi baru di kota Wuhan, provinsi Hubei, China dan kemudian berkembang di luar China. Pada 30 Januari 2020, COVID 19 ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (USPPI). Pada 11 Maret 2020, COVID 19 dinyatakan sebagai pandemi.

Indonesia pertama kali melaporkan 2 kasus positif pada 2 Maret 2020 dan kasus positif terus berlanjut (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020a) Hingga 25 April 2020, Indonesia telah melaporkan 8.211 kasus positif, 689 kasus meninggal, 1.002 kasus sembuh 50.563 orang yang diperiksa dengan 42 hasil pemeriksaan.352 negatif 

Dampak COVID 19 terhadap perekonomian Indonesia semakin terasa ketika kasus positif COVID semakin meningkat.

PBB telah menetapkan bahwa dampak pandemic COVID 19 sangat besar terutama pada sektor Kesehatan, transportasi, perdagangan, pariwisata dan lainnya.

Banyak negara termasuk Indonesia mengambil langkah lockdown untuk mencegah penyebaran virus COVID 19. Roda perekonomian berjalan lambat bahkan berhenti itu dampak COVID 19 terhadap perekonomian Indonesia dan seluruh dunia.

Dampak COVID 19 terhadap perekonomian Indonesia juga terlihat di sekitar kita. Banyaknya pemecatan atau pemberhentian kerja dari sejumlah perusahaan, sehingga meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.

Pemerintah menghasung pemerintah daerah untuk mempercepat belanja daerah supaya mengurangi dampak COVID 19 terhadap perekonomian Indonesia. Karena setiap daerah sudah mempunyai cadangan untuk menghadapi pandemic yang belum usai.

Walau di Tahun 2021 ini roda perekonomian Indonesia mulai bangkit tapi pemerintah belum bisa lega. Sebab semua harus dibangun lagi mulai dari awal karena kita sekarang menjalani kehidupan baru dengan istilah New Normal.

Sebagai wawasan kita bersama berikut ini beberapa dampak COVID 19 terhadap perekonomian Indonesia:

Dampak-Dampak COVID 19 Terhadap Perekonomian Indonesia

Kita sudah melewati pandemic COVID 19 begitu lama dan sekarang kita harus hidup dengan pola baru, yaitu New Norma. Ada hal-hal yang dulu sebelum pandemic kita tidak lakukan, sekarang harus dilakukan.

Walaupun di tahun ini sedikit ada angin segar yang bisa membuat kita lebih lega. Pandemic COVID 19 sudah mulai mereda tapi tetap kita harus menjalankan prokes yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kali ini admin akan berbagi informasi beberapa dampak COVID 19 terhadap perekonomian Indonesia. Sebagai tambahan wawasan buat kita.

Penurunan Pariwisata, Transportasi Dan Semisalnya

Dampak COVID 19 terhadap perekonomian Indonesia bisa dilihat dari berhentinya jalur pariwisata, transportasi. Hal ini terjadi karena beberapa daerah menerapkan (PSBB) pembatasan sosial berskala besar.

Di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hal ini tentu berdampak pada perekonomian. Salah satu daerah yang menerapkan PSBB, yakni Jakarta, adalah perhitungan skenario agar hasil yang diperoleh dari kegiatan ekonomi tidak berhenti di semuanya.

Sekitar 75 % penutupan selama 14 hari paling buruk, jadi ini berimplikasi 2,78% pada Produk Domestik Bruto (PDB) regional dan penurunan pendapatan rumah tangga 2,77%.

Pemberhentian Tenaga Kerja

Dampak COVID 19 bisa dilihat dari banyaknya pemberhentian tenaga kerja. Hal ini akan menyebabkan meningkatkan pengangguran dan rendahnya daya beli untuk perekonomian Indonesia.

Sekitar 2.8 juta korban PHK (pemberhentian hubungan kerja) di masa pandemic ini sumber dari data Kemnaker RI. Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut menyatakan bahwa 5 juta lebih para pekerja yang ter PHK selam pandemic. Jumlah PHK pekerja lebih banyak lagi disampaikan oleh Kadin.

Berhentinya UMKM

Dampak COVID 19 adalah menurunnya dan berhentinya UMKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

UMKM merupakan tumpuan perekonomian daerah dan nasional. Secara umum, UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran:

  1. sebagai pelaku utama dalam kegiatan ekonomi,
  2. penyedia lapangan kerja terbesar,
  3. pelaku penting dalam pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,
  4. menciptakan pasar baru dan sumber inovasi dan
  5. kontribusi terhadap neraca pembayaran Distribusi pendapatan bagi masyarakat miskin, pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan, kemiskinan, dan UMKM juga berperan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.

Pandemi COVID 19 memberikan dampak besar pada ekonomi, sosial, dan politik hampir di seluruh negara. Dampak ekonomi akibat pandemi COVID 19 juga dirasakan sektor UMKM yang ada di daerah-daerah Indonesia.

Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini meliputi 5 aspek, yaitu 1) aspek penjualan. Rata-rata penurunan penjualan UMKM sebesar 61%, 2) aspek laba usaha. Rata-rata penurunan laba usaha sebesar 61%, 3) aspek permodalan. Jumlah UMKM yang bermasalah permodalan meningkat menjadi 71,4%, 4) jumlah pegawai Pada aspek ini UMKM mengurangi jumlah pegawai sebesar 22% dan 5) aspek kemampuan membayar simpanan bank ke bank.

Peran Pemerintah Menangani Dampak COVID 19 terhadap perekonomian Indonesia

Pemerintah diharapkan bisa segera mengatasi perekonomian Indonesia. Langkah pertama yang harus diambil adalah:

  1. Memutus dan menghentikan penyebaran virus COVID 19 dengan upaya penerapan protocol Kesehatan serta wajib vaksin bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada rakyat Indonesia, terutama bagi rakyat sangat membutuhkan. 
  3. Mendorong sektor-sektor usaha untuk bisa melanjutkan usahanya sehingga roda perekonomian bisa berjalan seperti semula.
  4. Menciptakan lapangan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran-pengangguran yang terdampak PHK atau bukan.
  5. Membuka jalur transportasi dan pariwisata Nasional dan Internasional untuk menambah pemasukan kas negara.

Dari sini kamu sudah paham kan kalau COVID 19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia itu tidak berdampak pada Kesehatan Internasional saja. 

Ternyata ada dampak COVID 19 yang kita rasakan juga. Untuk itu kita perlu terus menggalakan dan menerapkan prokes-prokes yang dianjurkan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan begitu semoga pandemic COVID 19 benar-benar usai. Sehingga dampak COVID 19, Kesehatan, politik dan segera teratasi.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download