Termudah, Inilah Cara Menghitung PPH 21

19 Oct 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 19 Oct 2022

Pada dasarnya cara menghitung PPH 21 sudah diatur oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Meskipun pada praktik di lapangan, masing-masing perusahaan mempunyai metode dan tata cara perhitungan PPh 21-nya sendiri-sendiri. Hal ini biasanya berdasarkan tunjangan pajak atau besaran gaji bersih yang para pegawainya terima. Meskipun demikian hasilnya akan tetap saja seperti perhitungan pada umumnya.

PPh 21 atau singkatan dari Pajang Penghasilan 21 sendiri merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap WP atau Wajib Pajak. Di mana pajak tersebut dikenakan atas penghasilan yang sudah diperoleh selama 1 masa pajak. Cara untuk menghitung pajak PPh 21 dengan PTKP terbaru bisa dilakukan otomatis serta akurat lewat aplikasi OnlinePajak. Tetapi jika Anda ingin melakukan perhitungan sendiri, ada juga cara menghitungnya yang bisa dipelajari.

Baca juga : Cara Menghitung Pajak Penghasilan Yang Perlu Anda Ketahui

Bagaimana Cara Menghitung PPH 21 yang Benar?

Sebelum memahami bagaimana cara menghitung PPH 21 yang benar, ada baiknya Anda memahami tentang pengertiannya. Pajak merupakan iuran dari rakyat kepada kas Negara yang sudah diatur berdasarkan Undang-Undang. Hal ini mengartikan sifatnya bisa dipaksakan dan tak ada jasa timbal balik atau kontra prestasi yang bisa ditunjukkan langsung. Pajak akan digunakan untuk membayar pengeluaran umum, berdasarkan Prasetyo di dalam Buku Pintar Pajak.

Sementara itu PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 sendiri merupakan pemotongan pajak atas penghasilan yang sehubungan dengan jasa, pekerjaan atau kegiatan dengan nama serta dalam bentuk apa pun. Di mana hal tersebut sudah diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang menjadi orang pribadi di dalam negeri. Pihak yang harus melakukan pemotongan pajak yaitu bendahara pemerintah, pemberi kerja, dana pensiun, penyelenggara kegiatan, perusahaan dan badan.

Dalam cara menghitung PPH 21, terdapat jenis penghasilan yang akan dikenakan pemotongan pajak tersebut antara lain:

  • Penghasilan penerima dana pensiun secara teratur
  • Penghasilan karyawan tetap baik secara teratur atau tidak teratur
  • Penghasilan pegawai tidak tetap atau bisa juga tenaga kerja lepas.
  • Uang pensiun, pesangon, tunjangan hari tua, ataupun jaminan hari tua yang sudah dibayarkan sekaligus.
  • Imbalan ke peserta kegiatan
  • Imbalan ke orang yang bukan pegawai
  • Imbalan untuk mantan pegawai
  • Penarikan dana pensiun yang dilakukan pegawai.
  • Imbalan ke dewan komisaris atau pengawas yang bukan termasuk pegawai tetap di perusahaan yang sama.

Inilah Cara Menghitung Pajak PPh 21

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, perhitungan pajak PPh 21 sebenarnya sudah diatur oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak. Tetapi yang terjadi di lapangan, banyak perusahaan yang mempraktikkan seperti apa cara menghitung PPH 21 sendiri. Perhitungan tersebut disesuaikan terhadap tunjangan pajak atau gaji bersih yang sudah diterima oleh semua karyawan. Terdapat beberapa metode atau cara perhitungan PPh 21 yang umum digunakan.

Baca juga : Wajib Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pakal (NPWP)

  1. Metode Gross Up atau Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak

Pertama ada cara menghitung PPH 21 dengan metode bernama gross up. Perhitungan ini diterapkan untuk penerima penghasilan atau karyawan yang mendapat tunjangan pajak atau gajinya akan dinaikkan terlebih dahulu dan nominalnya sebesar potongan pajaknya. 

Contohnya saja, Budi adalah seorang laki-laki lajang yang artinya (TK/0) dan menerima gaji satu bulan sebesar Rp 10.000.0000 Hal ini mengartikan:

  • Gaji pokok Budi Rp 10.000.000.
  • Besaran tunjangan pajak yang berasal dari perusahaan Rp 259.796.
  • Jumlah gaji bruto Budi Rp 10.259.796.
  • Nilai Pajak PPh 21 yang sudah dibayarkan perusahaan Rp 259.796.
  • Gaji bersih Budi atau take home pay Rp 10.000.0000.
  1. Metode Penghitungan Gross atau Gaji Kotor Tanpa adanya Tunjangan Pajak

Untuk cara menghitung PPH 21 ada metode bernama gross. Metode tersebut diterapkan untuk penerima penghasilan atau pegawai yang menanggung besaran PPh Pasal 21 terutangnya sendiri. Hal ini mengartikan gaji kotor atau bruto dari pegawai tersebut belum dikenakan dengan PPh Pasal 21.

Contohnya, Arman adalah seorang laki-laki belum menikah alias lajang yang merupakan Wajib Pajak (TK/0). Ia menerima gaji satu bulan sebesar Rp 10.000.000. Hal ini artinya:

  • Besaran gaji pokok Arman Rp 10.000.000.
  • Nilai PPh 21 yang Arman tanggung sendiri Rp 220.883.
  • Gaji bersih Arman atau take home pay sebesar RP 9.779.167.
  1. Metode Perhitungan Net yaitu Gaji Bersih dengan Pajak yang Ditanggung Perusahaan

Berikutnya ada cara menghitung PPH 21 dengan metode Net. Metode tersebut diterapkan bagi penerima penghasilan atau karyawan yang mendapat gaji bersih. Sedangkan untuk PPh 21 karyawan tersebut ditanggung oleh pihak perusahaan.

Misalnya saja Juna adalah seorang karyawan lajang yakni (TK/01) yang mendapat gaji sebulan sebesar Rp 10.0000.000. Dengan demikian besaran pajaknya:

  • Gaji pokok Juna Rp 10.000.000
  • Nilai gaji bruto Juna Rp 10.000.000.
  • Pajak yang ditanggung oleh perusahaan Rp 220.883
  • Total PPh 21 yang akan dibayarkan perusahaan Rp 220.883
  • Jumlah gaji bersih Juna atau take home pay Rp 10.000.000

Perhitungan Besaran PPh 21 untuk Karyawan Tetap

Sementara itu ada cara menghitung PPH 21 untuk para karyawan tetap. Contohnya yaitu:

Dewi adalah karyawan di perusahaan  PT. XXX dengan status menikah dan memiliki tiga orang anak. Suami Dewi adalah pegawai di perusahaan CV. ZZZ. Dewi mendapat gaji Rp 7.000.000 per satu bulan, sedangkan PT. XXX ikut serta program pensiun dan BPJS kesehatan. PT XXX membayarkan iuran pensiun serta BPJS Ketenagakerjaan 1% dari perhitungan gaji Dewi. Selain itu perusahaan membayarkan iuran JHT atau Jaminan Hari Kerja Karyawan 3,70% dari gaji.

Sementara Dewi membayarkan iuran JHT di setiap bulan sebesar 2% dari penghasilannya atau gaji. JKK dan JK dibayarkan oleh pemberi kerja dengan jumlahnya 0,24% dan 0,3% yang masing-masing diambil dari gaji. Pada bulan Mei 2020 lalu, Dewi mendapat uang lembur atau overtime di samping gaji sebesar Rp 2.000.000

Baca juga : Pengertian Pajak, Fungsi, dan Jenis

Jika seperti itu, maka cara menghitung PPH 21 Dewi antara lain:

  • Gaji pokok Dewi 7.000.000
  • Tunjangan lainnya 2.000.000
  • JK 0,3% 21.000
  • JKK 0,24% sebesar 16.800
  • Penghasilan Bruto Dewi 9.037.800

Pengurangan Pajak Dewi:

  • Biaya jabatan sebesar 5% x penghasilan bruto 9.037.800 = 451.890.
  • Iuran JHT 2% dari penghasilan pokok 140.000
  • JP atau jaminan pensiun 1% penghasilan pokok Rp 661.890

Penghasilan bersih Dewi satu bulan Rp 8.375.910

Penghasilan bersih satu tahun Rp 100.510920

PTKP Dewi Rp 54.000.000

Penghasilan Kena Pajak atau PKP satu tahun Rp 46.510.920

Nilai PPh terutang 5% x PKP satu tahun Rp 2.325.500

PPh Pasal 21 di Bulan Mei yaitu Rp 2.325.000 : 12 = Rp 193.792.

Itulah contoh dan bagaimana cara menghitung PPH 21 yang benar dan bisa Anda terapkan ke perusahaan atau penghasilan sendiri. Perhatikan perhitungannya yang runtut agar saat melaporkan ke Dirjen Pajak, hasilnya akan sama.

Artikel ini adalah hasil kreasi dari Kredit Pintar, perusahaan fintech resmi yang berada di bawah pengawasan OJK, siap memudahkan masyarakat Indonesia melalui penyaluran pinjaman dana secara daring. Pantau selalu blog Kredit Pintar agar memperoleh berbagai informasi dan tips yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
19 Oct 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download