Cara Ganti Kartu ATM Menjadi Chip, Cek Syaratnya!

01 Nov 2021 by kreditpintar, Last edit: 16 Nov 2021

Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, seluruh kartu ATM lama yang menggunakan teknologi magnetic stripe harus diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum tanggal 31 Desember 2021. Bahkan beberapa bank tertentu sudah menganjurkan nasabahnya untuk segera menggantinya jauh-jauh hari dengan menerapkan kebijakan pemblokiran. 

Cara Ganti Kartu ATM Menjadi Chip, Cek Syaratnya!

Contohnya saja Bank Mandiri yang sudah melakukan pemblokiran kartu ATM lama secara bertahap mulai tanggal 1 April 2021, diikuti dengan bank-bank yang beroperasi di Indonesia. Simak cara ganti kartu ATM menjadi chip beserta alasannya berikut ini.

Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic

Nah, mungkin Sobat Pintar penasaran. Kenapa sih harus repot mengganti kartu ATM lama menjadi chip? Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan transaksi. 

Menurut Bank Indonesia, kartu ATM berbasis chip yang berdasarkan penerapan National Standard Indonesia Chip Card Specification (NSICCS) lebih secure atau aman dari risiko kejahatan seperti skimming

Skimming adalah sebuah aktivitas kriminal dimana penjahat atau pelaku dapat menduplikasikan data kartu debit maupun kartu kredit. 

Alhasil, penjahat tersebut dapat mencuri uang nasabah yang tentunya menimbulkan kerugian. Kejahatan seperti ini sudah sering terjadi sehingga dengan menggunakan kartu ATM berbasis chip akan mencegah hal tersebut.

Simak perbedaan antara kartu ATM magnetic strip dan kartu berbasis chip: 

  1. Cara penyimpanan data. Data nasabah seperti nomor kartu, expiry date, nama, dan lainnya disimpan pada magnetic stripe. Sedangkan dengan chip, data akan disimpan dalam CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi. 
  2. Keamanan. Data dalam kartu magnetic stripe gampang diduplikasi, sedangkan dengan chip risiko ini dapat diminimalisir. 
  3. Proses verifikasi. Terminal dan bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu yang dipakai saat transaksi menggunakan magnetic stripe, sedangkan kartu yang berbasis chip bisa memastikan kartu asli dengan metode offline maupun online CAM. 
  4. Jumlah aplikasi. Kartu magnetic stripe hanya bisa menampung satu aplikasi, sedangkan kartu berbasis chip bisa berisi lebih dari satu aplikasi. 
  5. Harga. Kartu berbasis chip lebih mahal dibandingkan magnetic strip. 

Cara ganti kartu ATM menjadi chip bagi nasabah bank di Indonesia

Saat ini Sobat Pintar sudah bisa melakukan penggantian kartu ATM atau debit sesuai persyaratan dari masing-masing bank. 

Sebagian besar bank di Indonesia memperbolehkan nasabah untuk langsung datang ke kantor cabang terdekat dan melakukan prosedur ganti kartu ATM menjadi chip. 

Berikut ini adalah cara ganti kartu ATM menjadi chip bagi nasabah bank BNI, BRI, BCA, Mandiri, dan BTN: 

1. Bank Negara Indonesia 

Bagi Sobat Pintar yang merupakan nasabah Bank BNI, Sobat Pintar bisa ganti kartu ATM atau debit yang lama dengan datang ke kantor cabang terdekat. 

Selain itu, nasabah juga dapat mengganti kartu secara independen melalui layanan BNI SONIC (Self Service Opening Account).

Penggantian kartu ini tidak dikenakan biaya. Adapun syarat dokumen yang harus dibawa oleh nasabah untuk ganti kartu ATM menjadi chip hanya KTP dan kartu debit lama. 

Nasabah yang sudah mengganti kartu ATM/Debit magnetic stripenya jadi kartu debit chip bisa mendapat cash back atas transaksi pertama di ecommerce maupun via EDC di sejumlah toko yang telah ditentukan bank tersebut.

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Nasabah juga bisa langsung datang ke 9,000 kantor cabang di seluruh Indonesia untuk mengganti kartu ATM menjadi chip. 

Proses penukaran kartu ini sudah mencapai 82% setelah melakukan edukasi kepada nasabah secara terus menerus. 

Untuk ganti kartu ATM menjadi chip, nasabah hanya perlu membawa kartu tanda pengenal dan kartu debit yang lama. Proses ini tidak dikenakan biaya alias gratis. 

3. Bank Central Asia (BCA)

Bank Central Asia memberi tenggang waktu kepada para nasabah untuk melakukan penggantian kartu paling lambat tanggal 31 Desember 2021. 

Hanya saja, pihak bank tetap menegaskan bahwa semakin cepat melakukan penggantian, akan semakin baik juga untuk menjaga keamanan bertransaksi. 

Kartu ATM lama atau dikenal sebagai versi magnetic stripe dapat ditukarkan menjadi kartu ATM berbasis chip. 

Caranya adalah dengan mengunjungi kantor cabangterdekat dengan melalui layanan customer service atau mesin CS digital. 

CS digital adalah mesin layanan untuk nasabah yang ingin melakukan transaksi perbankan secara independen atau self service, 

Syarat yang diperlukan oleh nasabah untuk ganti kartu ATM menjadi chip adalah dengan membawa KTP serta kartu ATM lama.

4. Bank Mandiri

Nasabah sebaiknya untuk mengganti kartu atm menjadi chip secepatnya karena bank tersebut akan mengnonaktifkan kartu ATM magnetic stripe secara bertahap di tahun 2021. 

Kartu ATM lama tidak akan bisa digunakan lagi untuk transaksi dan nasabah harus menukarkannya dengan berbasis chip. Tujuan dilakukannya pemblokiran ini adalah agar nasabah bisa sepenuhnya menggunakan kartu chip. 

Selain itu, pihak bank juga memastikan bahwa limit transaksi, biaya kartu, dan cara transaksi kartu ATM chip tidak akan berbeda dengan kartu yang lama. 

Cara ganti kartu ATM menjadi chip bisa dilakukan secara gratis, cukup dengan mendatangi kantor cabang  yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Nasabah cukup membawa KTP dan kartu debit lama. Selain itu, bagi nasabah yang berlokasi di Jakarta dan Bekasi dapat menggunakan fasilitas CS Machine (CSM) untuk mempermudah proses pergantian kartu. 

5. Bank BTN

Bank BTN memberlakukan kebijakan pemblokiran kartu lama setelah tanggal 7 Juni 2021. Secara otomatis, kartu yang belum diganti menjadi chip akan tidak bisa digunakan lagi. 

Cara menukarkan kartu ATM magnetic stripe BTN menjadi chip adalah dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Nasabah dapat melakukan penukaran tanpa dipungut biaya sepeser pun

Itulah beberapa cara untuk ganti kartu ATM debit lama menjadi chip. Segera tukar kartu Sobat Pintar agar terhindar dari pemblokiran kartu maupun transaksi yang tidak aman. 

Butuh pinjaman uang? Sekarang Sobat Pintar bisa mengajukan kredit atau pinjaman secara online melalui aplikasi Kredit Pintar yang bekerja sama dengan bank-bank di Indonesia. 

Proses peminjaman dana pun lebih mudah melalui Kredit Pintar. Sobat Pintar bisa meminjam sampai dengan Rp 20 juta dengan proses yang cepat dan tidak berbelit-belit. Langsung saja cek aplikasi Kredit Pintar untuk informasi lebih lanjut!

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

16 Nov 2021
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download