Cara Cek KIP dan PIP serta Jadwal Pendaftaran

16 Apr 2024 by Laruan, Last edit: 16 Apr 2024

Pemerintah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai kartu pendataan yang nantinya kartu tersebut diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan lalu pemerintah mengeluarkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melakukan KIP tadi sebagai bentuk bantuan pemerintah. Namun memang masih banyak orang yang belum mengetahui secara lengkap apa itu KIP ataupun PIP, cara mendaftar KIP, cara cek KIP dan cara cek PIP. Untuk itu kita akan membahas secara lengkapnya disini!

Pemerintah indonesia menerapkan program untuk membantu masyarakat yang kekurangan dalam hal ekonomi dengan menggunakan sistem bantuan keuangan dari negara. Dengan program ini pemerintah berharap bisa memberikan bantuan pemerintah khususnya dalam keuangan kepada masyarakat-masyarakat yang kekurangan sehingga bisa membantu kehidupan mereka. Untuk itu ada beberapa hal yang harus dipahami terlebih dahulu, simak ulasan lengkapnya sebagai berikut!

Baca juga: Beasiswa unggulan dari Kemendikbudristek

Apa itu KIP?

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah salah satu dari dari 3 kartu yang menjadi bentuk dalam Program Indonesia Pintar. Kartu ini diberikan kepada anak-anak sekolah mulai dari anak SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin untuk diberikan bantuan uang tunai agar pendidikan mereka tetap bisa dijalankan dengan baik. Saat ini, ada juga KIP untuk tingkat kuliah yang dikenal dengan sebutan KIP Kuliah.

Untuk besar dari bantuan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) ini berbeda-beda tiap tingkatan jenjang pendidikan. Bantuan pemerintah ini sendiri akan diberikan 2 kali setiap tahunya yaitu pada semester ganjil dan semester genap di masa sekolah. Berikut adalah data lengkap nominal yang diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • SD/sederajat adalah sebesar 225 ribu dengan 2 kali pemberian sehingga totalnya adalah 450 ribu
  • SMP/sederajat adalah sebesar 375 ribu dengan 2 kali pemberian sehingga totalnya adalah 750 ribu
  • SMA/SMK/sederajat adalah sebesar 500 ribu dengan 2 kali pemberian sehingga totalnya adalah 1 juta
  • Perguruan tinggi adalah sebesar Rp8 Juta (Akreditasi A), Rp12 Juta (Prodi Kedokteran), Rp4 Juta (Akreditasi B), Rp2,4 Juta (Akreditasi C).

Dalam programnya, bantuan pemerintah melalui KIP ini berupaya untuk membawa kembali anak-anak yang putus sekolah agar bisa menikmati bangku pendidikan dengan baik. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang dibuat untuk menyempurnakan program bantuan pemerintah terdahulu yaitu BSM (Bantuan Siswa Miskin).

Cara mendaftar KIP

Dalam hal pendataan tentu pemerintah memiliki kesulitan tersendiri dalam melakukan pendataan tentang orang-orang mana saja yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar sehingga ada banyak orang yang sebenarnya miskin ataupun rentan miskin tidak terdaftar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk itu, pemerintah memberikan keleluasaan untuk pelajar yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendaftarkannya sendiri, baik itu secara online menggunakan perangkat elektronik ataupun secara offline dengan mendatangi langsung ke sekolah. Nah, simak untuk cara lengkap daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai berikut!

1. Cara daftar KIP secara langsung atau offline terbaru 

Untuk Sobat Pintar yang kesulitan dalam mendaftarkan diri melalui media online maka kamu bisa melakukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara langsung ke pihak sekolah masing-masing. Caranya adalah sebagai berikut!

Hal yang harus dipersiapkan untuk mendaftar KIP secara offline atau langsung adalah sebagai berikut :

  1. Fotocopy kartu kartu keluarga
  2. Fotocopy akta kelahiran
  3. Sertakan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Namun jika tidak memiliki KKS bisa menggantikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang bisa didapatkan dari desa atau kelurahan setempat

Setelah semua berkas-berkas terkumpul, kamu bisa langsung mendatangi sekolah untuk memberikan berkas-berkas tersebut agar nantinya pihak sekolah (Biasanya operator) yang menangani langsung pendaftaran KIP-nya. Berkas-berkas tersebut nantinya akan direkap lalu dikirimkan ke dinas pendidikan agar sampai ke kementrian pendidikan pusat. Dalam pemberitahuannya nanti, kementerian pendidikan setiap tahunnya akan memberikan data tentang orang-orang yang berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut. 

Nanti data-data penerima bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa kamu cek dengan tips lakukan pengecekan KIP dan juga cara cek PIP yang akan dibahas dalam pembahasan selanjutnya. Jadi simak secara lengkap artikelnya.

2. Cara daftar KIP secara online terbaru

Selain menggunakan cara offline, cara daftar KIP juga bisa dilakukan secara online loh. Cara ini terbilang lebih efektif daripada mendaftarkan diri secara langsung karena kamu bisa melakukannya dengan mudah tanpa perlu keluar rumah. Selain itu, data-data yang dikirimkan juga bisa lebih terpantau sehingga meminimalisir kesalahan karena kamu yang mendaftarkannya sendiri bukan dari pihak lain.

Nah, untuk Sobat Pintar yang ingin daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara online tentu kamu juga harus mematuhi persyaratannya terlebih dahulu. Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi bisa langsung mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara online dengan caranya sebagai berikut!

  1. Buka aplikasi browsing, lalu kunjungi kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau bisa juga dilakukan di aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps untuk bisa membuat akun secara mandiri
  2. Lakukan pendaftaran dengan mulai memasukan data diri secara lengkap dan tepat
  3. Masukan NIK
  4. Masukan NISN
  5. Masukan NPSN 
  6. Masukan juga alamat email aktif yang nantinya akan dijadikan verifikasi
  7. Jika pengisian data diri sudah diisi dengan lengkap dan juga tepat maka validasi data telah sukses dilakukan
  8. Tunggu beberapa saat agar nanti mendapatkan nomor pendaftaran dan juga kode akses yang dikirimkan melalui e-mail yang sudah didaftarkan tadi
  9. Setelah mengetahui data loginnya, bisa masuk ke SIM KIP dengan memasukan nomor pendaftaran dan kode akses yang sudah diberikan tadi
  10. Selanjutnya lengkapi data diri dan terus pendataan secara lengkap
  11. Telah selesai selanjutnya lakukan verifikasi
  12. Selesai

Nah, itulah cara untuk mendaftarkan Kartu Indonesia Pintar secara mandiri dengan menggunakan media online. Pastikan semua data yang dimasukan lengkap dan juga tepat agar nantinya bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Rekomendasi laptop harga terjangkau untuk belajar online.

Cara cek KIP dan cara cek PIP secara online

Setelah melakukan pendaftaran KIP tentunya harus mengetahui data orang-orang yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut bukan. Tips lakukan pengecekan KIP itu sangat mudah dan bisa dilakukan dengan hanya menggunakan HP saja. Berikut adalah cara cek KIP dengan menggunakan perangkat elektronik 

  1. Buka aplikasi browsing, bisa menggunakan google chrome ataupun yang lainnya
  2. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.ig untuk mengaksesnya
  3. Selanjutnya isilah data-data pada menu “Cari penerima PIP”
  4. Isikan NISN yang sebelumnya sudah didaftarkan
  5. Isikan tanggal lahir dan juga nama ibu kandung
  6. Setelah itu klik “Cari” dengan begitu akan muncul data penerima beserta tahun penerimaannya
  7. Usahakan untuk teliti saat memasukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung para menu pencarian agar nama bisa muncul dengan benar

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Registrasi KIP kuliah sudah dibuka dan bagi yang ingin mendaftar bisa langsung mengikuti langkah-langkah yang tadi sudah disebutkan. Berikut ini adalah jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Registrasi KIP Kuliah: 12 Februari – 31 Oktober 2024
  2. Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli – 31 Oktober 2024
  3. Penetapan penerimaan baru: 1 Juli – 31 Oktober 2024

Nah, itulah tips lakukan pengecekan KIP dan cara cek PIP terbaru agar bisa mengetahui data-data penerima bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar tersebut. 

Baca juga: Ingin sukses tes psikotes online? Terapkan tips berikut ini

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
16 Apr 2024
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download