Berikut Cara Bayar Tilang Online Terbaru

11 Jan 2023 by kreditpintar, Last edit: 13 Jan 2023

Mematuhi peraturan lalu lintas merupakan kewajiban seluruh pengendara kendaraan bermotor. Apabila melanggar, hingga Anda wajib siap menerima hukuman berbentuk pidana kurungan maupun denda tilang berdasarkan pasal yang berlaku. Sebaiknya kita jangan melanggar peraturan lalu lintas supaya tidak butuh membayar denda tilang. Tetapi apabila telah terlanjur, hingga ingin tidak ingin kita wajib membayar denda tilang, berikut kami buatkan artikel cara bayar tilang online untuk memudahkan Anda membayar kewajiban Anda.

Berikut Cara Bayar Tilang Online Terbaru

Buat membayar denda tersebut kita dapat memakai sistem E- Tilang ataupun kerap diucap selaku Tilang Online. System tersebut awal kali diperkenalkan pada tahun 2016 selaku pemecahan buat memudahkan pelanggar lalu lintas dalam membayar denda tilang. Nah untuk yang belum jelas metode kerja E- Tilang, silahkan ikuti dibawah ini cara bayar E-Tilang.

Baca juga: Syarat Pinjaman KUR BRI Mikro, Kecil, dan TKI

Apa Sih E- Tilang Itu?

Berikut Cara Bayar Tilang Online Terbaru

E- Tilang bisa dimaksud selaku sistem tilang berbasis pengawasan elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). System tersebut memakai kamera-kamera pengaman yang terpasang pada titik-titik tertentu buat merekam fakta pelanggaran dian lintas. Apabila teruji melanggar, hingga pihak Kepolisian mengirimkan pesan tilang ke alamat pelanggar lalu lintas yang didapat bersumber pada informasi di BPKB.

Hadirnya E-Tilang hendak memangkas proses birokrasi serta menghindari terbentuknya pungutan liar. Alasannya proses pembayaran tilang dicoba lewat Bank BRI, sehingga dapat menghindari pungutan liar yang umumnya dicoba petugas Polisi. Bisa jadi dikala ini masih terdapat sebagian wilayah yang belum mempraktikkan sistem tersebut. Tetapi kedepannya system E- Tilang hendak jadi standar harus dalam menindak pelanggar lalu lintas.

System E- Tilang tidak cuma sebatas pelanggaran lalu lintas yang memakai kamera pengaman, tetapi pula dikala terdapat razia kendaraan bermotor. Saat ini telah tidak terdapat lagi slip tilang merah, serta telah digantikan slip biru. Itu maksudnya proses cara bayar tilang online wajib lewat Bank BRI dengan membayarkan denda optimal berdasarkan pelanggaran yang dicoba.

Ternyata Cara Bayar Tilang Online Mudah

Pengendara roda 2 maupun roda 4 tentu sempat hadapi tilang ataupun razia polisi serta kesimpulannya kena tilang serta wajib membayar denda yang diperlakukan oleh pihak polisi lalu lintas.

Razia polisi umumnya secara seketika tanpa pemberitahuan kepada pengguna lalu lintas. Razia polisi sendiri bertujuan mengecek pengendara lalu lintas bawa surat-surat berkendara serta mengecek pengendara mematuhi lalu lintas ataupun tidak.

Di masa era modern ini bila pengendara kena tilang polisi tidak butuh bimbang sebab telah dimudahkan oleh pihak polisi lalu lintas. Pihak Polisi lalu lintas saat ini telah berkolaborasi dengan pihak Bank buat mempermudah para pengendara membayar tilang tersebut.

Proses pembayaran denda tilang bertujuan buat menyingkat waktu tanpa wajib tiba pada persidangan tilang serta yang sangat utama proses pembayaran tilang ini hendak lebih kilat. Bila pengendara membayar denda tilang online ataupun E- Tilang wajib memperoleh kode BRIVA selaku no rekening virtual account tujuan pembayaran. Sehabis pengendara yang kena tilang memperoleh kode BRIVA kemudian membayar denda tersebut lewat bank BRI ataupun ATM BRI.

Berikut sebagian cara bayar tilang online yang gampang dan cepat.

1. Lewat Teller BRI.

  • Mengambil no antrian serta isi slip setoran. Untuk Anda yang bimbang buat mengisi slip setoran tanyakan saja pada satpam bank tersebut.
  • Sehabis itu kita tinggal memasukan 15 angka no pembayaran tilang pada kolom “No Rekening” serta nominal denda tilang pada slip setoran.
  • Berikutnya slip setoran yang telah kita isi ke teller bank BRI.
  • Nantinya pihak teller BRI hendak melaksanakan validasi transaksi.
  • Sehabis tervalidasi, kemudian simpan slip setoran yang nantinya digunakan selaku fakta pembayaran yang sah.
  • Setelah itu slip setoran diserahkan kepada pihak kepolisian buat ditukarkan dengan barang bukti yang disita dikala proses tilang.

Baca juga: Jenis-jenis Kartu Kredit BRI, Cara Daftar dan Aktivasinya

2. Lewat ATM BRI

  • Langkah awal memasukan kartu debit BRI serta isikan PIN.
  • Sehabis masuk ke menu utama ATM, kemudian lanjut ke menu transaksi lain > pembayaran > lain-nya > BRIVA.
  • Pada menu Briva, setelah itu masukkan 15 angka no pembayaran tilang.
  • Sehabis itu masuk ke menu konfirmasi. Pastian perinci pembayaran telah cocok dengan no BRIVA serta tertera nama pelanggar dan jumlah pembayaran.
  • Berikutnya tinggal menjajaki instruksi hingga proses transaksi bayar tilang online via ATM BRI selesai.
  • Sehabis itu mesin ATM mengeluarkan Struk yang nantinya kita pakai selaku fakta pembayaran tilang online.
  • Foto copy struk transaksi ATM, serta setelah itu struk tersebut diserahkan ke penyidik buat ditukarkan dengan benda fakta yang disita.

3. Lewat Internet Banking BRI

  • Buka alamat Internet Banking Bri (https://ib.bri.co.id/ib- bri/Login. html).
  • Sehabis login, setelah itu klik menu pembayaran tagihan > pembayaran > BRIVA.
  • Pada kolom kode bayar, masukan 15 angka no pembayaran tilang.
  • Di bagian konfirmasi, yakinkan perinci pembayaran telah cocok semacam no BRIVA, nama pelanggar serta jumlah pembayaran.
  • Masukkan password serta mToken.
  • Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA selaku fakta pembayaran.
  • Tunjukan fakta pembayaran ke penindak buat ditukarkan dengan barang yang disita.

4. Lewat Mobile Bank BRI

Berikut Cara Bayar Tilang Online Terbaru
  • Login aplikasi BRI Mobile.
  • Lanjut ke menu mobile banking BRI > pembayaran > BRIVA.
  • Masukkan 15 angka no pembayaran tilang.
  • Masukkan nominal pembayaran cocok jumlah denda yang wajib dibayarkan.
  • Masukkan PIN.
  • Simpan notifikasi SMS selaku fakta pembayaran.
  • Tunjukan notifikasi SMS tersebut kepada penyidik buat ditukarkan dengan benda yang disita.

5. Lewat Mesin EDC BRI

  • Pergi ke menu Mini ATM > pembayaran > BRIVA
  • Swipe kartu debit BRI anda.
  • Masukkan 15 angka no pembayaran tilang.
  • Masukkan PIN.
  • Di bagian konfirmasi, yakinkan perinci pembayaran telah cocok no BRIVA, nama pelanggar serta jumlah pembayaran.
  • Copy serta simpan struk pembayaran selaku fakta pembayaran.
  • Tunjukan fakta pembayaran kepada penindak buat ditukarkan dengan benda yang disita.

6. Lewat Bank Bukan BRI

Bila kamu tidak mempunyai rekening BRI serta mau membayar pada Bank lain kamu dapat membayar tilang dengan prosedur di ini:

  • Masukan kartu debit serta PIN anda.
  • Menu transaksi yang lain > transfer > Ke Rek Bank lain.
  • Masukkan Kode bank BRI 002 setelah itu ikuti dengan 15 angka no pembayaran tilang.
  • Masukkan nominal pembayaran tilang berdasarkan jumlah denda yang wajib dibayarkan.
  • Ikuti instruksi buat menuntaskan transaksi.
  • Simpan struk transaksi selaku fakta pembayaran.
  • Tunjukan fakta pembayaran kepada penindak buat ditukarkan dengan benda yang disita.

Cara bayar tilang online sangatlah gampang. Tetapi prosesnya tidak cukup berhenti sampai di cara bayar tilang online saja, sebab masih terdapat sebagian proses lagi yang dapat kamu ikuti mekanismenya pada proses pembayaran tilang online.

Baca juga: Simak Cara Mudah Top Up DANA Lewat ATM BRI Berikut

Bisa Anda amati di atas, sehabis membayar lewat BRI, setelah itu lakukan proses sidang buat memutuskan nominal denda tilang. Sehabis ditetapkan berapa besarannya, setelah itu kita memperoleh notifikasi SMS data vonis serta sisa dana titipan denda tilang yang lebih dahulu kita bayar lewat BRI.

Nah apabila terdapat sisa denda tilang, kita dapat mengambilnya di Bank BRI ataupun ditransfer ke rekening yang kita miliki. Umumnya besaran denda tilang tidak sebesar denda optimal yang kita bayarkan ke BRI, jadi sisanya lumayan banyak.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
13 Jan 2023
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download