Biaya perpanjang SIM C menjadi informasi yang wajib diketahui bagi para pengendara motor. Sebab, SIM C menjadi dokumen penting yang harus dipunyai pengendara motor di Indonesia. Kalau terlambat melakukan perpanjangan SIM, kamu harus membuat SIM baru dan mengikuti prosedurnya yang bisa dibilang cukup panjang.

Selain biaya perpanjang SIM C, ketahui juga apa saja syarat yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan dan langkah-langkahnya. Simak selengkapnya pada artikel ini, ya!
Pentingnya Melakukan Perpanjangan SIM C
Sebelum masuk pada pembahasan tentang biaya perpanjang SIM C, kamu pun harus tahu, mengapa melakukan perpanjangan SIM itu penting. SIM C bukan cuma formalitas. Adanya SIM menunjukkan bahwa kamu sudah memenuhi syarat untuk berkendara secara aman.

Jika SIM kedaluwarsa dan kamu lupa untuk melakukan perpanjangan, SIM akan mati, dan kamu berisiko untuk mendapatkan denda tilang saat berkendara. Sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, besar dendanya mencapai Rp250.000.
Tidak hanya itu, kamu juga harus melakukan pembuatan SIM C baru. Prosesnya dimulai dari registrasi, ujian tulis, hingga ujian praktik yang cukup panjang. Jadi, pastikan kamu memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis.
Biaya Perpanjang SIM C di Tahun 2025
Nah, masuk ke inti pembahasan, berapa biaya perpanjang SIM C? Berikut ini rincian biaya resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020:

- Biaya perpanjang SIM C: Rp75.000 (sesuai tarif resmi pemerintah).
- Biaya cek kesehatan. Berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, tergantung tempat layanan dan kebijakan penyedia layanan kesehatan.
- Biaya tes psikologi. Berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, bergantung pada lokasi dan lembaga penyedia tes.
Jika dijumlahkan, total biaya perpanjang SIM C yaitu antara Rp125.000 hingga Rp175.000. Kamu bisa mempersiapkan biaya ini sebelum berangkat menuju ke lokasi perpanjangan.
Baca juga: Spesifikasi Honda C70 Reborn
Syarat dan Dokumen Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke tempat perpanjangan SIM, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen berikut dengan teliti agar proses berjalan lancar:

1. KTP asli dan fotokopi
Pastikan KTP kamu masih aktif dan sesuai dengan data SIM. Kartu identitas juga harus jelas terbaca, terutama pada bagian nomor identitas dan alamat.
2. SIM C asli yang diperpanjang
Jangan sampai SIM hilang atau rusak. Kalau hilang, kamu perlu mengurus surat kehilangan dari kepolisian sebelum melakukan perpanjangan.
3. Surat keterangan sehat dari dokter
Surat ini menunjukkan bahwa kamu dalam kondisi fisik yang layak untuk berkendara. Kamu bisa mendapatkannya di lokasi pelayanan SIM, puskesmas, atau klinik terdekat. Biasanya, dokter akan memeriksa tekanan darah, penglihatan, dan kondisi kesehatan umum lainnya.
4. Hasil tes psikologi
Tes ini bertujuan untuk memastikan kamu memiliki kondisi mental yang stabil untuk berkendara. Tes psikologi bisa dilakukan di lembaga yang telah bekerja sama dengan layanan SIM atau di tempat yang ditentukan oleh pihak kepolisian. Jangan lupa membawa hasil cetaknya untuk dilampirkan.
Proses Perpanjangan SIM C
Mengurus perpanjangan SIM sebenarnya mudah. Kamu hanya perlu mengikuti instruksi yang sudah diberikan. Secara umum, berikut proses perpanjangan SIM C:

1. Datang ke Lokasi Pelayanan SIM
Kamu bisa memperpanjang SIM di kantor Satpas, SIM Keliling, atau melalui Gerai SIM terdekat. Pilih lokasi yang paling nyaman buat kamu.
2. Registrasi dan Serahkan Dokumen
Setelah sampai, langsung daftar di loket yang disediakan. Berikan semua dokumen yang sudah kamu siapkan sebelumnya.
3. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi
Biasanya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi dilakukan di tempat yang sama dengan lokasi pelayanan SIM. Pastikan kamu mengikuti prosedurnya dengan baik.
4. Foto, Sidik Jari, dan Tandatangan
Setelah lolos pemeriksaan, kamu akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tandatangan. Ini akan digunakan untuk mencetak SIM baru kamu.
5. Bayar Biaya Perpanjangan
Bayarkan biaya perpanjangan SIM C sesuai ketentuan. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran.
6. Tunggu SIM Baru Dicetak
Proses pencetakan SIM biasanya tidak memakan waktu lama. Kamu tinggal menunggu sampai SIM baru selesai dibuat.
Baca juga: Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Mudah dan Cepat
Alternatif Perpanjang SIM Secara Online
Selain datang langsung, kamu juga bisa memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut caranya:

- Download Aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun dengan memasukkan data pribadi kamu.
- Pilih Menu Perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian formulir.
- Upload Dokumen yang Dibutuhkan, seperti KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat.
- Lakukan Pembayaran melalui metode yang tersedia.
- Tunggu SIM Dicetak dan Dikirim ke alamat yang kamu daftarkan.
Tips Mudah Perpanjangan SIM C
Mengurus biaya perpanjang SIM C mungkin bisa menjadi merepotkan kalau kamu belum tahu prosedurnya. Supaya prosesnya lebih lancar dan tidak memerlukan waktu lama, ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti:
1. Periksa Jadwal SIM Keliling
Kalau memilih layanan SIM Keliling, pastikan kamu sudah mengecek jadwal dan lokasi terdekat. Informasi ini biasanya tersedia di media sosial atau website resmi Polri. Dengan tahu jadwal pasti, kamu bisa menghemat waktu dan langsung menuju lokasi tanpa kebingungan.
2. Datang Lebih Awal
Usahakan datang lebih pagi agar bisa menghindari antrean panjang, terutama di hari kerja. Biasanya, layanan SIM mulai beroperasi di pagi hari, jadi lebih baik datang setidaknya 30 menit sebelum jadwal buka. Ini juga memberi kamu waktu tambahan untuk mengecek dokumen jika ada yang terlewat.
3. Siapkan Uang Tunai yang Cukup
Walaupun banyak tempat sudah menyediakan pembayaran non-tunai, lebih baik kamu membawa uang tunai untuk berjaga-jaga. Kadang sistem pembayaran non-tunai mengalami gangguan, jadi uang tunai bisa menjadi solusi cepat. Jangan lupa membawa uang lebih untuk biaya tambahan seperti fotokopi atau cetak dokumen.
4. Jangan Tunggu Melewati Masa Berlaku
Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kalau sudah melewati masa berlaku, kamu harus mengurus SIM baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik lagi. Proses ini jauh lebih rumit dan memakan waktu, belum lagi kalau ternyata kamu tidak lolos ujiannya, dan harus mengulang lagi.
Apa yang Terjadi Kalau SIM Tidak Diperpanjang?
Jangan malas untuk melakukan perpanjangan SIM C. Ini risiko yang sangat mungkin terjadi kalau kamu lupa atau sengaja tidak memperpanjang SIM C:
- Harus membuat SIM baru. Kamu harus mengikuti seluruh prosedur pembuatan SIM dari awal, yang pastinya lebih rumit dan memerlukan waktu lebih lama.
- Kena tilang saat berkendara. Mengemudi tanpa SIM yang aktif bisa membuat kamu kena tilang dan denda.
- Kesulitan administrasi. SIM, baik A maupun C, sering kali digunakan sebagai dokumen pendukung untuk berbagai keperluan. Kalau kamu tidak memiliki SIM aktif, urusan administrasi lain bisa ikut terhambat.
Baca juga: Honda Sonic Motor Sporty Dengan Performa Tangguh
Mengurus biaya perpanjang SIM C sebenarnya cukup mudah, asalkan kamu mengikuti prosedur yang benar dan menyiapkan dokumen persyaratannya dengan lengkap. Jangan sampai menunda-nunda ya, karena perpanjangan ini penting untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.