Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (RIPLAY) adalah dokumen atau sarana lain yang memuat karakteristik dan informasi penting atau utama mengenai produk dan/atau layanan jasa keuangan.

RIPLAY bertujuan agar dapat meningkatkan efektivitas transparansi dan keterbukaan informasi kepada Konsumen.

PT Kredit Pintar Indonesia

PT Kredit Pintar Indonesia adalah perusahaan fintech (financial technology) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Kredit Pintar Indonesia memiliki visi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia melalui penyediaan akses yang mudah untuk mendapatkan pinjaman jangka pendek. Dan dengan teknologi AI (Artificial Intelligence) terdepan, PT Kredit Pintar Indonesia berharap bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan Indonesia.

Produk dan Fitur Utama

Nama Produk : Kredit Pintar

Tipe Produk : Pinjaman dana tunai tanpa agunan

Mata uang : Rupiah (IDR)

Diskripsi produk : Kredit Pintar adalah aplikasi penyedia layanan pinjaman meminjam tanpa agunan melalui aplikasi perangkat selular untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dengan mudah dan cepat.

Batas Pinjaman

Nominal batas pinjaman tersedia mulai dari Rp 600.000,- hingga Rp 50.000.000,-

Jangka Waktu Pinjaman

2, 3, 6 atau 12 bulan.

Manfaat Ekonomi

Manfaat ekonomi yang dibebankan maksimal 0.3% flat per hari meliputi bunga dan biaya lain selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Agunan

Tanpa Agunan

Manfaat

Kredit Pintar dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk pemenuhan berbagai kebutuhan, baik kebutuhan produktif maupun konsumtif dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat.

Risiko

Bagi pengguna yang tidak menyelesaikan kewajibannya ada risiko yang ditanggung oleh nasabah seperti:

1.
Terjadinya biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh nasabah akibat keterlambatan
2.
Menjadi catatan buruk nasabah di laporan regulator

Biaya

Biaya yang muncul dalam pinjaman antara lain:

1.
Biaya Jasa Pemberi Dana
2.
Biaya Jasa Layanan
3.
Biaya Jasa Pembayaran
4.
Biaya denda keterlambatan

Untuk Biaya Jasa Pemberi Dana, Jasa Layanan, dan Jasa Pembayaran, akan masuk ke dalam bunga dan manfaat ekonomi.

Biaya denda keterlambatan maksimal 0.3% per hari dan tidak akan melebihi 100% dari pokok pinjaman.

Persyaratan dan Tata Cara

Persyaratan Pengguna

1.
Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia.
2.
Usia diantara 18-60 tahun (*60 tahun pada saat jatuh tempo pinjaman).
3.
Memiliki KTP yang masih berlaku.
4.
Memiliki akun Bank sesuai dengan data KTP.
5.
Berdomisili di Indonesia.
6.
Memenuhi dokumen dan Data lain yang diperlukan.

Cara Melakukan Pinjaman

1.
Unduh aplikasi Kredit Pintar melalui Google Play Store atau Apple Store.
2.
Lakukan registrasi di aplikasi Kredit Pintar dan isi data diri sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Sebaliknya apabila tidak mengisi dengan data sesungguhnya dapat berujung ke penolakan pinjaman dan merusak reputasi peminjam di mata pemberi pinjaman dan lembaga keuangan lainnya.
3.
Ajukan pinjaman sesuai dengan pilihan nominal yang tersedia.
4.
Tunggu persetujuan pengajuan pinjaman.
5.
Dana akan cair ke rekening setelah persetujuan pinjaman diterima dan nasabah melakukan tandatangan perjanjian.

Pengaduan Terkait Produk dan Layanan

Hotline di (021) 50598882
Jam operasional: 08:00-17:00 WIB (Senin-Minggu)
Kantor Operasional Layanan Pelanggan: Mandiri In Health Tower Lt. 3, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. E-IV No.6, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
Website: kreditpintar.com

Informasi Tambahan

Disclaimer (Penting untuk dibaca)

1.
Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Umum ini adalah ketentuan terbaru sampai dengan diterbitkannya RIPLAY Umum yang lebih baru, dan Kredit Pintar berhak memperbarui informasi yang tercantum pada RIPLAY Umum ini sewaktu-waktu.
2.
RIPLAY Umum ini hanya digunakan sebagai referensi untuk memberikan penjelasan mengenai produk pinjaman tunai dan bukan merupakan suatu perjanjian pinjaman yang mengikat.
3.
Kredit Pintar berhak menolak permohonan Pengguna atas pengajuan pinjaman dana tunai apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
mobile-close
Fast Loan 50 mio!Download