Berdasarkan pada update terbaru dari OJK, pada tanggal 2 November tahun lalu saja mengungkapkan bahwa penyedia layanan pinjol yang legal sekarang ini di Indonesia tinggal 104 perusahaan. Nampaknya jumlah ini menyusut dari data yang pernah dirilis oleh OJK di awal tahun 2021 kemarin yaitu sekitar 149 penyelenggara layanan pinjol. Lantas, apa itu sebenarnya pinjol? MengapaContinue reading “Alasan Mengapa Pinjaman Online Harus Terdaftar di OJK!”